Direktorat Jenderal Pajak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Setyadirja (bicara | kontrib) menambah visi misi |
no visi dan misi, Apalagi diletakkan di paling atas Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
||
(21 revisi perantara oleh 8 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Kotak info eselon I
| nama = Direktorat Jenderal Pajak
| kementerian/lembaga = [[Kementerian Keuangan Republik Indonesia|Kementerian Keuangan<br>Republik Indonesia]]
| gambar = Logo djp.svg
| ukuran_gambar = 120
Baris 38:
|eselonII_11=Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur|nama_eselonII_11=Lucia Widiharsanti|eselonII_12=Intelijen Perpajakan|eselonII_13=Penegakan Hukum|eselonII_14=Perpajakan Internasional|nama_eselonII_12=Budi Susanto, S.E., M.Si.|nama_eselonII_13=Ir. Eka Sila Kusna Jaya, M.Si.|nama_eselonII_14=Dr. Mekar Satria Utama, S.E., M.P.Acc.
}}
'''Direktorat Jenderal Pajak''' atau '''Ditjen Pajak''' (disingkat '''DJP''') adalah unit <nowiki>eselon</nowiki> satu di bawah [[Kementerian Keuangan Republik Indonesia|Kementerian Keuangan]] yang mempunyai tugas mengadministrasikan [[pajak|perpajakan]] di Indonesia.
== Sejarah ==
Baris 142 ⟶ 124:
- Biru kehitaman: Ketegasan
== Daftar Unit
Tahun 1988 Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak terdiri dari satu sekretariat, 6 Direktorat dan 2 Pusat. Kemudian pada tahun 1994 Kantor Direktorat Jenderal Pajak terdiri dari 1 Sekretariat dan 8 Direktorat. Terakhir pada Desember 2006 berdasarkan PMK 131/PMK.01/2006, susunan organisasi Kantor Pusat DJP berubah kembali,terdiri dari 1 Sekretariat dan 15 Direktorat dan 1 Pusat yang dipimpin pejabat eselon II a yaitu:
# [[Sekretariat Direktorat Jenderal
# [[Direktorat Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan]],
# [[Direktorat Peraturan Perpajakan I]]
# [[Direktorat Peraturan Perpajakan II
# [[Direktorat Keberatan dan Banding
# [[Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian
# [[Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan
# [[Direktorat Penyuluhan, Pelayanan & Hubungan Masyarakat
# [[Direktorat Data dan Informasi Perpajakan
# [[Direktorat Penegakan Hukum
# [[Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi
# [[Direktorat Transformasi Proses Bisnis
# [[Direktorat Kepatuhan Internal& Transformasi Sumber Daya Aparatur
# [[Direktorat Intelijen Perpajakan
# [[Direktorat Perpajakan Internasional
# [[Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan]]
Selain itu terdapat juga 4 Tenaga Pengkaji, yaitu:
# [[Tenaga Pengkaji bidang Pelayanan Perpajakan]]
# [[Tenaga Pengkaji bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Perpajakan]]
# [[Tenaga Pengkaji bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Perpajakan]]
# [[Tenaga Pengkaji bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia]]
Sedangkan unit kerja vertikal di daerah meliputi Kantor Wilayah DJP, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).
Baris 187 ⟶ 169:
# [[Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi]], di Padang
# [[Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung]], di Palembang
# [[
# [[Kantor Wilayah DJP Banten]], di Serang
# [[Kantor Wilayah DJP Jawa Barat I]], di Bandung
Baris 207 ⟶ 189:
# [[Kantor Wilayah DJP Papua dan Maluku|Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku]], di Jayapura
== Daftar
* [[Abdul Mukti]] 1945 s.d. 1956 (Kepala Djawatan Padjak)
* [[Soerjono Sastrokoesoemo]] 1956 s.d. 1961 (Kepala Djawatan Pajak)
Baris 213 ⟶ 195:
* [[Soeyoedno Brotodihardjo]] 1963 s.d. 1970
* [[Sutadi Sukarya]] 1970 s.d. 1981
* [[Salamun Alfian Tjakradiwirja|B. S. Pangaribuan]] 1981 s.d. 1988
* [[Marie Muhammad]] 1988 s.d. 1993
* [[Fuad Bawazier]] 1993 s.d. 1998
|