Suryo Utomo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Setyadirja (bicara | kontrib) menambah gelar |
Rex Aurorum (bicara | kontrib) −Kategori:Birokrat Indonesia; ±Kategori:Kementerian Keuangan Indonesia→Kategori:Tokoh Kementerian Agama Republik Indonesia menggunakan HotCat |
||
(4 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Suryo Utomo''', [[Sarjana Ekonomi|S.E.]], [[Akuntan|Ak.]], [[Magister|M.B.T.]], [[Doktor Filsafat|Ph.D.]] ({{lahirmati|[[Semarang]]|26|3|1969}}) adalah [[Direktorat Jenderal Pajak|Direktur Jenderal Pajak]] [[Kementerian Keuangan Republik Indonesia]] sejak [[1 November]] [[2019]] menggantikan [[Robert Pakpahan]]. Sebelumnya ia
[[File:Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.jpg|jmpl]]
== Pendidikan ==
Suryo Utomo meraih gelar [[Sarjana Ekonomi]] di [[Universitas Diponegoro]] pada tahun 1992. Ia melanjutkan pendidikan ''Master of Business Taxation'' di [[University of Southern California]], [[Amerika Serikat]] dan mendapatkan gelarnya pada tahun 1998.<ref name=pjk>https://www.pajak.go.id/id/daftar-pejabat-page</ref> Ia memperoleh gelar Doctor of Philosophy in Taxation dari
Suryo Utomo mengawali karier [[Pegawai Negeri Sipil]] sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada tahun 1993 di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada tahun 1998 dan sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada tahun 2002. Tahun 2002 ia dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri, 2006 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu. 28 Maret 2009 ia dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengan I, tahun 2010 menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I, 31 Maret 2015 menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, dan pada 1 Juli 2015 sampai dengan 31 Oktober 2019 ia dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak.<ref name=pjk/>
Baris 10:
== Kinerja ==
Selama kepemimpinannya, Suryo Utomo telah melaksanakan program reformasi perpajakan pada instansi Ditjen Pajak yaitu melakukan reorganisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) DJP. Ia telah membentuk 18 (delapan belas) Kantor Pelayanan Pajak Madya,
Reformasi perpajakan kedua adalah dengan melakukan ''empowering'' basis data proses bisnis serta fungsi layanan dan informasi perpajakan melalui pembentukan ''core tax system'' yang terintegrasi untuk memperbaiki 21 proses bisnis di Direktorat Jenderal Pajak, mengikuti perubahan pola transaksi keuangan ke arah digital yang diimplementasikan pada tahun 2023.<ref name=":0" />
Baris 23:
{{DEFAULTSORT:Utomo, Suryo}}
[[Kategori:Tokoh dari Semarang]]
[[Kategori:Alumni Universitas Diponegoro]]
[[Kategori:Tokoh Kementerian
[[Kategori:Ekonom Indonesia]]
|