Kewarganegaraan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Lutra sumatrana (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Nyilvoskt (bicara | kontrib)
k Mengembalikan suntingan oleh Lutra sumatrana (bicara) ke revisi terakhir oleh Arya-Bot
Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(2 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Status hukum}}
'''Kewarganegaraan''' merupakan keanggotaan seseorang dalam kendalikontrol satuan [[politik]] tertentu (secara khusus: [[negara]]) yang dengannya membawa [[hak]] untuk berikut sertaberpartisipasi dalam kegiatan [[politik]]. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut '''warga negara'''. Seorang warga negara berhak memiliki [[paspor]] dari negara yang dianggotainya.
 
Kewarganegaraan merupakan bagian dari gagasankonsep '''kewargaan''' ({{lang-en|citizenship}}). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai ''warga kota'' atau ''warga kabupaten'', karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
 
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan [[kebangsaan]] ({{lang-en|nationality}}). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum seseorang bisa saja merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
 
Di bawah [[teori kontrak sosial]], status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan ({{lang-en|Civics}}) yang diberikan di [[sekolah]]-sekolah.