Jalan Tol Padang–Sicincin: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(34 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{infobox road
|country=IDN
|type=Tol
|name=Jalan Tol Padang - Sicincin
|alternate_name =<small>Jalan Tol Pacin</small>
|marker_image =
|subtype =
|county =
|translation =Padang–Sicincin Toll Road
|maint=BUJT (Dalam proses)
|length_km=36.6
|direction_a=Barat
|terminus_a= [[Gerbang Tol Padang]]
|direction_b=Timur
|terminus_b=[[Berkas:Motorway CZ.svg|15px]] [[Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi]]
|system=
|ahn =[[Jalan Tol Trans Sumatera]]
|cities=[[Kota Padang]]<br>[[Lubuk Alung]]<br>[[Sicincin]]|junction=<br />Simpang Susun [[Lubuk Alung]]<br />Simpang Susun [[Sicincin]]
}}
'''Jalan Tol Padang–Sicincin''' adalah Jalan tol Trans Sumatera bagian sirip dari Tol Padang Pekanbaru yang menghubungkan Sumatera Barat dan Riau dengan total panjang 36,6 KM. Jalan Tol ini mulai di bangun Pada Bulan Februari tahun 2018<ref>{{Cite web|last=Humas|date=2018-02-09|title=Mulai Dibangun, Presiden Jokowi: Jalan Tol Akan Pangkas Waktu Tempuh Padang-Pekanbaru Jadi 3 Jam|url=https://setkab.go.id/mulai-dibangun-presiden-jokowi-jalan-tol-akan-pangkas-waktu-tempuh-padang-pekanbaru-jadi-3-jam/|website=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id-ID|access-date=2023-11-25}}</ref> yang menghubungkan kota Padang dengan Sicincin yang berada di Kabupaten Padang Pariaman. Jalan tol ini memiliki nilai Investasi Rp 9,72 Triliun dengan internal rate of return (IRR) minus 3,68%.<ref>{{Cite web|last=Putra|first=Nuhansa Mikrefin Yoedo|date=2023-09-29|title=Hutama Karya Targetkan Tol Padang-Sicincin Rampung Semester I/2024|url=https://ekonomi.bisnis.com/read/20230929/45/1699516/hutama-karya-targetkan-tol-padang-sicincin-rampung-semester-i2024|website=Bisnis.com|language=id|access-date=2023-11-25}}</ref>.
== Profil ==
Pembangunan Jalan Tol Padang Sicincin yang merupakan bagian dari Jalan tol Padang Pekanbaru ini bertujuan untuk Mengurangi Waktu Tempuh antara dua Kota yang biasanya 1,5 jam akan menjadi kurang lebih 30 menit saja<ref>{{Cite web|title=PROGRES TERUS BERJALAN JALAN TOL PADANG - SICINCIN KONSTRUKSI MENCAPAI 41,34%|url=https://bpjt.pu.go.id/berita/progres-terus-berjalan-jalan-tol-padang-sicincin-konstruksi-mencapai-4134}}</ref>. Jalan Tol Padang Sicincin ini melewati 5 Kecamatan dan 15 Nagari yang berada di Kabupaten Padang Pariaman<ref>{{Cite web|title=Ini 5 Kecamatan di Sumbar yang Bakal Dilalui Tol Padang-Pekanbaru Tahap II|url=https://www.harianhaluan.com/sumbar/pr-10248001/ini-5-kecamatan-di-sumbar-yang-bakal-dilalui-tol-padangpekanbaru-tahap-ii|website=Harian haluan|access-date=2023-11-30}}</ref>. Proses Pembangunan Tol Padang Sicincin ini tidak mudah karena melewati berbagai kontur tanah yang beragam di mulai dari sungai, hutan, bukit, sawah, rawa, dan tanpa pemukiman, oleh karena itu PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) selaku anak usaha dari PT Hutama Karya (Persero) Menggunakan Teknologi Canggih untuk mempercepat proses pembangunannya diantaranya Building Information Modelling (BIM), Light Detection and Ranging (LIDAR), electrical density gauge (EDG), Kolom Grout Modular (KGM)<ref>{{Cite web|last=M|first=Ocky A.|date=2023-10-18|title=Kontur Tanah Lunak, HK Harus Bangun 14 Underpass di Sepanjang Tol Padang-Sicincin|url=https://katasumbar.com/kontur-tanah-lunak-hk-harus-bangun-14-underpass-di-sepanjang-tol-padang-sicincin/|website=Kata Sumbar|language=id|access-date=2023-11-25}}</ref> <ref>{{Cite web|title=HKI Pakai Teknologi Canggih Mempercepat Penyelesaian Pembangunan Jalan Tol Padang – Sicincin - HPJI|url=https://hpji.or.id/berita/detail/52/HKI-Pakai-Teknologi-Canggih-Mempercepat-Penyelesaian-Pembangunan-Jalan-Tol-Padang-%E2%80%93-Sicincin|website=hpji.or.id|access-date=2023-11-25}}</ref><ref>{{Cite web|last=Redaksi|date=2022-12-07|title=HKI Pakai Teknologi Canggih Mempercepat Penyelesaian Pembangunan Jalan Tol Padang - Sicincin|url=https://padangkita.com/hki-pakai-teknologi-canggih-mempercepat-penyelesaian-pembangunan-jalan-tol-padang-sicincin/|website=Padangkita.com|language=id|access-date=2023-11-25}}</ref>.
Baris 25 ⟶ 24:
Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024. Renstra Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat<ref>{{Cite web|title=Permen PUPR No. 23 Tahun 2020|url=http://peraturan.bpk.go.id/Details/159653/permen-pupr-no-23-tahun-2020|website=Database Peraturan {{!}} JDIH BPK|access-date=2023-11-25}}</ref>, proyek Jalan Tol Padang Sicincin ini merupakan salah satu prioritas karena tercantum dalam perubahan terakhir peraturan PSN yaitu Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional<ref>{{Cite web|title=PERPRES No. 109 Tahun 2020|url=http://peraturan.bpk.go.id/Details/152706/perpres-no-109-tahun-2020|website=Database Peraturan {{!}} JDIH BPK|access-date=2023-11-25}}</ref>. Jalan Tol ini dibiayai oleh Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan menugaskan kepada PT Hutama Karya (Persero) sebagai Kontraktrok Pelaksananya.
Jalan Tol ini melewati berbagai jenis jalur seperti jalan lintas antar kota, jalan desa, Jalur Perlintasan Kereta Api, Sungai dan Rawa, oleh karena itu dalam pembangunan Jalan tol ini dilengkapi dengan
== Sejarah ==
Baris 32 ⟶ 31:
Rencana Pembangunan ruas Jalan Tol Padang Pekanbaru seksi I Padang Sicincin sudah di mulai sejak beberapa tahun sebelumnya yang tepatnya pada tahun 2014.<ref>{{Cite web|last=Faisal|first=Heri|date=2014-03-12|title=Tol Padang-Pekanbaru Dialihkan Jadi Non Tol|url=https://kabar24.bisnis.com/read/20140312/78/210144/tol-padang-pekanbaru-dialihkan-jadi-non-tol-|website=Bisnis.com|language=id|access-date=2023-12-01}}</ref> yang rencana awalnya adalah pembangunan Jalan Bebas Hambatan Non Tol, namun karena ketidakjelasan dari pemerintah pusat akhirnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menawarkan pembangunannya kepada pihak swasta.
Awalnya mereka setuju tapi setelah dilakukan kajian pihak swasta Mundur karena dianggap tidak menguntungkan. Di samping itu, Pemprov Sumbar bersama pemerintah daerah pernah pula berencana membentuk konsersium dengan PT Jasa Marga. Di mana, ada sejumlah titik dikerjakan masing-masing pemerintah daerah dan titik lain dikerjakan PT Jasa Marga. Namun, akhirnya rencana itu juga batal terwujud.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera dan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 100 tahun 2014 Tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. Jalan Tol Padang Pekanbaru seksi I Padang Sicincin akhirnya masuk kedalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pada bulan Februari 2017 dan ditunjuk PT Hutama Karya Infrastruktur sebagai Kontraktor Utamannya pada bulan Agustus tahun 2017.
Baris 44 ⟶ 43:
Pada tanggal 26 Maret 2020 keluar lagi surat keputusan Gubernur Sumatera Barat No: 620-256- 2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Ruas Padang - Pekanbaru Seksi Kapalo Hilalang - Sicincin - Lubuk Alung - Padang sepanjang 32,4 Km, STA 4+200 - STA 36+600 dengan luas lahan ± 281,05 ha di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat ('''Penlok II''') , sehingga untuk Tahap Pelaksanaan Pengadaan 8 Tanah Jalan Tol Padang-Pekanbaru telah dikeluarkan 2 (dua) Surat Keputusan Gubernur dengan total panjang 36,6 Km.
Tetapi pada surat keputusan Gubernur yang kedua ini terdapat penolakan dari WALHI Sumbar dan warga masyarakat<ref>{{Cite web|title=Soal Lahan Tol, Walhi Sumatra Barat Sorot Arogansi Irwan Prayitno|url=https://sumbarsatu.com/berita/23443-soal-lahan-tol-walhi-sumatra-barat-sorot-arogansi-irwan-prayitno|website=Sumbarsatu|language=en|access-date=2023-11-27}}</ref> karena merasa tidak dilibatkan dan trasenya melewati pemukiman padat penduduk dan lahan produktif dan oleh sebab itu terjadi gugatan ke pengadilan Tata Usaha Negara oleh masyarakat yang tanahnya terkena lokasi Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Ruas Padang - Pekanbaru yang digugat oleh Hartono Widjaja, Buyung, John dan Hata (Buyung CS) dengan register perkara Nomor: 8/G/PU/2020/PTUN.PDG.
Pada tanggal 12 Oktober 2021 Mahkamah Agung (MA) memutuskan perkara No. 468 K/TUN/20920 menyatakan menolak kasasi yang diajukan Gubernur Sumbar dan mewajibkan Gubernur Sumbar mencabut Surat Keputusan yang menjadi objek perkara.<ref>{{Cite web|last=Redaksi|date=2020-11-14|title=Gubernur Sumbar Kalah Soal Penetapan Lokasi Jalan Tol Padang-Pekanbaru, SK Wajib Dicabut|url=https://padangkita.com/gubernur-sumbar-kalah-soal-penetapan-lokasi-jalan-tol-padang-pekanbaru-sk-wajib-dicabut/|website=Padangkita.com|language=id|access-date=2023-11-27}}</ref> Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan, SK Gubernur Sumbar tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Asas-asas Umum Pemerintahan Yang baik (AAUPB)<ref>{{Cite web|last=Redaksi|date=2020-11-14|title=Gubernur Sumbar Kalah Soal Penetapan Lokasi Jalan Tol Padang-Pekanbaru, SK Wajib Dicabut|url=https://padangkita.com/gubernur-sumbar-kalah-soal-penetapan-lokasi-jalan-tol-padang-pekanbaru-sk-wajib-dicabut/|website=Padangkita.com|language=id|access-date=2023-11-27}}</ref>.
Baris 50 ⟶ 49:
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sumatera Barat dibantu Kejaksaan Tinggi Sumbar, kepolisian, dan Badan Pertanahan Nasional akan melakukan penetapan lokasi ulang dan sosialisasi kepada masyarakat yang menang di MA tersebut. Pemerintah kemudian mengirim surat kepada Dirjen Bina Marga untuk mengalihkan trase (jalur) jalan tol Padang-Pekanbaru dari Sicincin ke daerah Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman yang Lokasinya langsung dekat ke arah bukit dan tidak banyak melewati fasilitas umum serta pemukiman masyarakat<ref>{{Cite web|last=Rahmadi|date=2020-02-12|title=Hindari Lahan Produktif, Pemerintah Pindahkan Trase Tol Padang-Pekanbaru dari Sicincin|url=https://langgam.id/hindari-lahan-produktif-pemerintah-pindahkan-trase-tol-padang-pekanbaru-dari-sicincin/|website=Langgam.id|language=id|access-date=2023-11-27}}</ref> .
Sejak dimulainya ''Grounbreaking'' oleh presiden Joko Widodo dan dimulainya Pembebasan lahan pada tanggal 9 Februari 2018 sampai dengan akhir Desember 2020 lahan yang bebas baru pada area Penlok 1 sepanjang 4,2 Km yang dimana baru 2 Km saja yang bisa dilalui<ref>{{Cite web|title=Pembangunan Tol Padang-Sicincin Diteruskan, Memiliki Main Road 36 Km, Baru Selesai 4,2 Km|url=https://tribunpekanbarutravel.tribunnews.com/2022/09/02/pembangunan-tol-padang-sicincin-diteruskan-memiliki-main-road-36-km-baru-selesai-42-km|website=TribunPekanbaru Travel|language=id-ID|access-date=2023-11-29}}</ref>, sementara untuk KM 4,2 sampai KM 36,6 proses pembebasan lahannya masih berproses dan yang lahan yang bebas masih berupa spot - spot yang mana HKI sebagai Kontraktor menjadi terhambat dalam pengerjaan fisiknya, Sehingga anggaran pembangunan tahun 2021 untuk Seksi I Padang Sicincin dialihkan ke Seksi VI Pekanbaru Bangkinang yang dimana dari segi lahannya lebih siap.
Akibat dari Pengalihan anggaran pembangunan seksi I Padang Sicincin ke Seksi VI Padang Pekanbaru, masalah pembebasan lahan, Pandemi COVID-19 maka pembangunan jalan tol Padang Sicincin Mangkrak selama 1,5 tahun dari awal Maret 2021 sampai dengan September 2022.
Baris 70 ⟶ 69:
Pada Tanggal 12 Oktober 2022 Gubernur Sumatera Barat bersama kepala Bappeda dan Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tara Ruang (BMCKTR) Sumbar Era Sukma, langsung menyiapkan surat bernomor 050/588/infraswil/bappeda-2025 dengan perihal lanjutan pelaksanaan pembangunan jalan Tol Padang-Sicicin langsung diantar kepada menteri PUPR. Pada pertemuan itu Gubernur Sumatera Barat melaporkan tentang progres pembebasan lahan dan juga meminta agar proses pembangunan jalan tol padang sicincin, selain itu meminta kepada Mentri PUPR agar mengunjungi Sumatera Barat.
Pada tanggal 13 Oktober 2022 Menteri PUPR mendisposisi dengan nomor agenda 4579/EM/22 kepada Sekjen PUPR, Dirjen Bina Marga dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) untuk memerintahkan PT. Hutama Karya melanjutkan pelaksanaan pekerjaan pembangunan.
Pada Tanggal 2 November 2022 Menteri PUPR dan beberapa anggota DPR RI Mengunjungi beberapa proyek sitinjau lauik, Pantai Padang dan Jalan tol Padang sicincin untuk memberikan dukungan dalam proses pembangunan di Sumatera Barat.<ref>{{Cite web|date=2022-11-02|title=Kunjungi Sumbar, Menteri PUPR Pastikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Dimulai 2023|url=https://republika.co.id/share/rkq3zj380|website=Republika Online|language=id|access-date=2023-11-29}}</ref>
Pada tanggal 20 Juni 2023 Menteri ATR/BPN Mengunjungi Sumatera Barat untuk melihat perkembangan pembebasan Jalan Tol Padang Pekanbaru seksi I Padang
Pada Tanggal 11 Januari 2024 Menteri PUPR Mengunjungi Sumatera Barat untuk melihat proses pembebasan lahan dan pembangunan Jalan Tol Padang Pekanbaru Seksi I Padang - Sicincin dalam keterangannya Menteri PUPR Menargetkan pembangunan Jalan tol ini selesai pada bulan Juli 2024, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga mengatakan, kecepatan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Padang membutuhkan dukungan pemerintah daerah <ref>{{Cite web|last=Gading|first=Samuel|title=PUPR Target Tol Padang-Sicincin 36,6 Km Rampung Juli 2024|url=https://finance.detik.com/infrastruktur/d-7136584/pupr-target-tol-padang-sicincin-36-6-km-rampung-juli-2024|website=detikfinance|language=id-ID|access-date=2024-01-11}}</ref>
Pada Tanggal 6 Maret 2024 Menteri BUMN Erick Thohir Melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat salah satunya adalah meninjau proyek Jalan Tol Padang-Sicincin dalam paparannya beliau mengatakan bahwa saat ini progres konstruksi Tol Padang Sicincin Sepanjang 36,6 Km Sudah mencapai 53,86%, beliau juga menegaskan menegaskan pentingnya turun langsung ke lapangan untuk mengawasi dan mengontrol proyek pembangunan. Terlebih proyek ini merupakan fasilitas penting guna memastikan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. <ref>{{Cite web|last=Ramalan|first=Suparjo|date=2024-03-07|title=Progres Tol Padang-Sicincin Capai 55,43 Persen, Pembangunan Dipastikan Sesuai Target|url=https://www.inews.id/finance/bisnis/progres-tol-padang-sicincin-capai-5543-persen-pembangunan-dipastikan-sesuai-target|website=iNews.ID|language=id|access-date=2024-03-07}}</ref>
Pada tanggal 24 Oktober 2024 Wakil Ketua Komisi VI Andre roside dan pihak hutama karya melakukan kunjungan kerja ke proyek Tol Padang Sicincin dan rencananya tol ini akan di Uji coba pada tanggal 15 Desember 2024.
== Proses Pembangunan ==
Baris 203 ⟶ 208:
|Progres Konstruksi di Klaim sudah mencapai 48,77%
|Pembebasan lahan di Klaim sudah mencapai 94,10%<ref>{{Cite web|last=Redaksi|date=2024-01-07|title=Padang – Padang Panjang 30 Menit saja lewat Tol Padang - Sicincin, Ini Progres Terbarunya|url=https://padangkita.com/padang-padang-panjang-30-menit-saja-lewat-tol-padang-sicincin-ini-progres-terbarunya/|website=Padangkita.com|language=id|access-date=2024-01-10}}</ref>
|
|
|-
|11 Januari 2024
|Progres Konstruksi di Klaim sudah mencapai 47,22%
|Pembebasan Lahannya di Klaim sudah mencapai 92,6%<ref>{{Cite web|title=Instagram|url=https://www.instagram.com/p/C19EAQWrTAy/?hl=en&img_index=1|website=www.instagram.com|access-date=2024-01-11}}</ref>
|
|
|-
|6 Maret 2024
|Progres Konstruksi di Klaim sudah mencapai 55,43%
|Pembebasan Lahannya di Klaim sudah mencapai 93,86%
|
|
|-
|11 Mei 2024
|Progres Konstruksi di Klaim sudah mencapai 61%
|Pembebasan Lahannya di Klaim sudah mencapai 95,97%<ref>{{Cite web|last=Martadilaga|first=Tete|date=2024-05-20|title=Hutama Karya Optimis Progres Tol Padang - Sicincin Sesuai Target|url=https://teropongnews.com/2024/05/hutama-karya-optimis-progres-tol-padang-sicincin-sesuai-target/|website=Teropong News|language=id|access-date=2024-05-20}}</ref>
|
|
|-
|27 Mei 2024
|Progres Kostruksi di Klaim sudah mencapai 63,5%
|Pembebasan Lahannya di Klaim sudah Mencapai 96,8%<ref>{{Cite web|title=Jalan Tol Padang-Sicincin Baru 63.5 Persen hingga Mei 2024, Pembebasan Lahan Masih Terkendala|url=https://padang.tribunnews.com/2024/05/28/jalan-tol-padang-sicincin-baru-635-persen-hingga-mei-2024-pembebasan-lahan-masih-terkendala|website=Tribunpadang.com|language=id-ID|access-date=2024-06-19}}</ref>
|
|
|-
|17 Juli 2024
|Progres Kostruksi di Klaim sudah mencapai 67,20%<ref>{{Cite web|last=Risman|first=Denni|date=2024-07-17|title=Pembangunan Jalan Tol Padang Sicincin Capai 67%, Ditargetkan Selesai Tahun Ini|url=https://wartakepri.co.id/2024/07/17/pembangunan-jalan-tol-padang-sicincin-capai-67-ditargetkan-selesai-tahun-ini/|website=WartaKepri.co.id|language=en-US|access-date=2024-07-17}}</ref>
|
|
|
|-
|16 September 2024
|Progres Kostruksi di Klaim sudah mencapai 75%<ref>{{Cite web|last=Raya|first=Muhammad Rais|title=Kasihan dengan Sumbar yang Jadi Satu-Satunya Provinsi di Sumatera yang Belum Punya Tol, Pemerintah Pusat Kirim Tim Khusus ke Padang-Sicincin - Harian Haluan - Halaman 2|url=https://www.harianhaluan.com/news/1013551319/kasihan-dengan-sumbar-yang-jadi-satu-satunya-provinsi-di-sumatera-yang-belum-punya-tol-pemerintah-pusat-kirim-tim-khusus-ke-padang-sicincin?page=2|website=Kasihan dengan Sumbar yang Jadi Satu-Satunya Provinsi di Sumatera yang Belum Punya Tol, Pemerintah Pusat Kirim Tim Khusus ke Padang-Sicincin - Harian Haluan - Halaman 2|language=id|access-date=2024-09-17}}</ref>
|
|
|
|-
|27 September 2024
|Progres Konstruksi di Klaim sudah mencapai 76,91%
|Pembebasan Lahannya di Klaim sudah Mencapai 97,54%<ref>{{Cite web|last=Redaksi|date=2024-09-27|title=Progres Baru 76,91 Persen, 2 Gubernur Gagal Selesaikan Tol Padang-Sicincin|url=https://langgam.id/progres-baru-7691-persen-2-gubernur-gagal-selesaikan-tol-padang-sicincin/|website=Langgam.id|language=id|access-date=2024-09-28}}</ref>
|
|
|-
|24 Oktober 2024
|Progres Konstruksi di Klaim sudah mencapai 90%
|Pembebasan Lahannya di Klaim sudah Mencapai 100% <ref>{{Cite web|last=Hendra, Muhammad Noli|date=2024-10-24|title=Jalan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Fungsional Jelang Nataru, Bakal Diresmikan Prabowo|url=https://ekonomi.bisnis.com/read/20241024/45/1810513/jalan-tol-padang-sicincin-beroperasi-fungsional-jelang-nataru-bakal-diresmikan-prabowo|website=bisnis.com|language=id|access-date=2024-10-28}}</ref>
|
|
|}
== Target Penyelesaian ==
Sejak di mulai pembangunannya pada bulan februari 2018 telah beberapa kali memiliki target selesainya pembangunan jalan tol ini, tetapi karena berbagai macam permasalahan akhirnya molor dari target yang ditetapkan.
{| class="wikitable"
|+
!No
!Target Selesai
!Realisasi
|-
|1
|Akhir Tahun atau Desember 2018<ref>{{Cite web|last=kppip|first=komunikasi|date=2018-02-14|title=Pembangunan Tol Padang - Pekanbaru Dimulai|url=https://kppip.go.id/berita/pembangunan-tol-padang-pekanbaru-dimulai/|website=KPPIP|language=id-ID|access-date=2024-06-19}}</ref>
|Tidak Tercapai
|-
|2
|Akhir Tahun atau Desember 2021<ref>{{Cite web|last=Rahmadi|date=2020-09-30|title=Tol Padang-Pekanbaru Seksi I Baru Selesai 25 Persen, Target Diundur ke 2022|url=https://langgam.id/tol-padang-pekanbaru-seksi-i-baru-selesai-25-persen-target-diundur-ke-2022/|website=Langgam.id|language=id|access-date=2024-06-19}}</ref>
|Tidak Tercapai
|-
|3
|Akhir Tahun atau Desember 2022<ref>{{Cite web|date=2018-01-21|title=Kendala Lahan, Tol Padang-Sicincin Dijadwalkan Selesai Akhir 2022|url=https://transkepri.com/news/detail/7017/kendala-lahan-tol-padangsicincin-dijadwalkan-selesai-akhir-2022|website=transkepri|language=en|access-date=2024-06-19}}</ref>
|Tidak Tercapai
|-
|4
|Akhir Tahun atau Desember 2023<ref>{{Cite web|last=SANTOSO|first=IRWAN|title=TVRI Stasiun Sumatera Barat merupakan stasiun televisi daerah yang didirikan oleh Televisi Republik Indonesia untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat.|url=https://www.tvrisumbar.co.id/berita/detil/4081/wagub-sumbar-pastikan-tol-padang-sicincin-selesai-2023.html|website=www.tvrisumbar.co.id|language=Indonesian|access-date=2024-06-19}}</ref>
|Tidak Tercapai
|-
|5
|Sebelum Lebaran (Maret) 2024<ref>{{Cite web|last=Andryanto|first=S. Dian|date=2023-10-30|title=Profil Jalan Tol Padang-Pekanbaru Ruas Tol Padang-Sicincin Dikebut Kelar Ramadan 2024|url=https://bisnis.tempo.co/read/1790511/profil-jalan-tol-padang-pekanbaru-ruas-tol-padang-sicincin-dikebut-kelar-ramadan-2024|website=Tempo|language=en|access-date=2024-06-19}}</ref>
|Tidak Tercapai
|-
|6
|Pertengahan tahun atau Juli 2024<ref>{{Cite web|title=Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat|url=https://bpjt.pu.go.id/berita/kementerian-pupr-targetkan-jalan-tol-padang-sicincin-fungsional-juli-2024#:~:text=%E2%80%9CDitargetkan,%20Jalan%20Tol%20Pekanbaru%20%E2%80%93,Riau,%E2%80%9D%20kata%20Dirjen%20Hedy.|website=bpjt.pu.go.id|access-date=2024-06-19}}</ref>
|Tidak Tercapai
|-
|7
|Oktober 2024<ref>{{Cite web|title=PT Hutama Karya Infrastruktur Targetkan Jalan Tol Padang-Sicincin Rampung Oktober 2024|url=https://padang.tribunnews.com/2024/05/27/pt-hutama-karya-infrastruktur-targetkan-jalan-tol-padang-sicincin-rampung-oktober-2024|website=Tribunpadang.com|language=id-ID|access-date=2024-06-19}}</ref>
|Tidak Tercapai
|-
|8
|15 Desember 2024
|TBA
|}
== Masalah Pembebasan Lahan ==
Proses pembebasan lahan Tol Padang Sicincin terbilang alot dan lama dengan diwarnai berbagai penolakan di berbagai Nagari bahkan sebelum proses pembangunan dimulai. Setelah Proses Grounbreaking oleh Presiden Joko Widodo dan Penetapan Trase Jalan Tol oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pihak terkaitnya, yang diantaranya adalah sebagai berikut :
Baris 212 ⟶ 307:
Kasus 1 ini berada pada Penetapan Lokasi I yang berada di perbatasan antara Kota Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman yang lokasinya masuk kedalam kabupaten Padang Pariaman Kecamatan Batang Anai lebih Tepatnya STA + 00 sampai dengan STA 4+200.
Pada Penlok I ini terdapat Penolakan oleh Masyarakat Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai terhadap besaran ganti rugi Pembebasan yang dimana berdasarkan hasil evaluasi lahan Masyarakat hanya dihargai Rp. 32.000 sampai dengan Rp. 288.000,00 per meter yang dimana nilai tersebuat jauh dibawah NJOP dan tidak sesuai dengan keinginan Masyarakat.
=== Kasus 2 ===
Baris 233 ⟶ 328:
=== Kasus 6 ===
Pada tanggal 12 Oktober 2023 terjadi melakukan penutupan akses masuk Tol Padang – Sicincin di Gerbang Tol Tarok City di karna kan keluhan nya tidak pernah di tanggapi oleh pemerintah kabupaten karna mereka merasa masih ada lahan tanah mereka yang belum di bayarkan seluas kurang lebih 3000 m² lagi, dan mereka mengakui kalau memang pemkab beranggapan sudah mengganti rugi tanah tersebut walau pun pembayaran nya bukan kepada keluarga Silvi CS.
Pada tanggal 23 November 2023 kembali terjadi pemblokiran di Gerbang tol Tarok City oleh Hanafi CS. Pemblokiran ini juga dilakukan pemancangan pemberitahuan agar tidak ada lagi aktivitas apapun di atas tanah Pusaka kaum Hanafi mamak kepala waris kaum Dt Tianso Suku Guci yang disaksikan langsung oleh Kuasa Hukum Hanafi cs yakni Nedi Rinaldi Singkuan SH dan tim<ref>{{Cite web|last=mimbarsumbar|date=2023-11-23|title=Hanafi CS Blokir Jalan Utama Tarok City, Pengerjaan Tol Terhenti|url=https://mimbarsumbar.id/hanafi-cs-blokir-jalan-utama-tarok-city-pengerjaan-tol-terhenti/|website=Mimbar Sumbar|language=id|access-date=2023-11-30}}</ref>.
Baris 246 ⟶ 341:
* Orang yang mengaku sebagai pemilik tanah saling menggugat ke pengadilan, belum ada berita acara konsinyasi, sudah ada penilaian ulang, namun masih tahap musyawarah
* hingga masalah lainnya.<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2023-05-23|title=Pembangunan Jalan Tol Padang-Sicincin Terhambat Pembebasan Lahan|url=https://regional.kompas.com/read/2023/05/23/130103478/pembangunan-jalan-tol-padang-sicincin-terhambat-pembebasan-lahan|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2023-11-30}}</ref>
=== Pembebasan Lahan Exit Tol lubuk alung ===
Meskipun proyek pengerjaan tol padang sicincin sudah lebih dari 70% tapi belum ada tanda-tanda adanya pembebasan lahan untuk exit tol ke Lubuk alung yang merupakan wewenang pemprov sumatera barat<ref>{{Cite web|last=Agency|first=ANTARA News|date=2024-10-24|title=Hutama Karya siapkan dua rest area Tol Padang-Sicincin|url=https://sumbar.antaranews.com/berita/638025/hutama-karya-siapkan-dua-rest-area-tol-padang-sicincin|website=Antara News Sumbar|access-date=2024-10-27}}</ref>.
== Polemik ==
=== Polemik 1 ===
Pada proses Pembangunan Jalan Tol Padang Sicincin di Nagari Sicincin Kecamatan 2 Kali 116 Lingkung Kabupaten Padang Pariaman tepatnya di STA 35 diduga berdampak terhadap usaha tambak budidaya ikan hias jenis koi dan ikan konsumsi jenis nila dan gurami mati yang menyebabkan gagal panen dan menelan kerugian hingga ratusan juta rupiah dan terancam gulung tikar.<ref>{{Cite web|last=Winsyah|first=Winsyah|date=2023-12-25|title=https://www.harianhaluan.com/news/1011309854/pria-berseragam-loreng-ini-berang-ratusan-ikannya-di-tambak-mati-semua-gara-gara-proyek-jalan-tol-padang-sicincin-pt-hki-cuma-diam-seribu-bahasa|url=https://www.harianhaluan.com/news/1011309854/pria-berseragam-loreng-ini-berang-ratusan-ikannya-di-tambak-mati-semua-gara-gara-proyek-jalan-tol-padang-sicincin-pt-hki-cuma-diam-seribu-bahasa|website=Harian Haluan|access-date=2023-12-27}}</ref>
Adapun penyebabnya diduga karena dalam proses penimbunan jalan tol di STA 35 tersebut ada tanah yang mengalir ke saluran irigasi yang mengalir ke kolam para pengusaha tambak warga yang menyebabkan semua kolam tambak menjadi keruh dimulai dari kolam pembibitan sampai kolam pembesaran. Hal tersebut sudah dilaporkan ke PT Hutama Karya Infrastruktur (Persero) sebagai kontraktor pengerjaanya tapi belum ada tanggapan.
=== Polemik 2 ===
Terjadi Penutupan nama gerbang Tol Padang Sicincin di Nagari Kapalo Hilalang kecamatan 2 X 11 Kayu tanam. Adapun alasan penutupan tersebut karena masyarat beserta tokoh adatnya ingin menyisipkan nama Kapalo Hilalang dalam nama gerbang tol tersebut karena lokasinya yang berada di Nagari Kapalo Hilalang, adapun permintaan tersebut sudah disampaikan ke pihak Kontraktor yaitu Hutama Karya Infrastruktur (HKI) melalui surat.<ref>{{Cite web|last=jambiekspres.co.id|title=Duh! Warga Tutup Kain Hitam Tulisan ‘Padang-Sicincin’ di Gerbang Tol Sumbar|url=https://jambiekspres.disway.id/read/680852/duh-warga-tutup-kain-hitam-tulisan-padang-sicincin-di-gerbang-tol-sumbar|website=jambiekspres.co.id|language=id|access-date=2024-07-12}}</ref><ref>{{Cite web|last=Gunawan|first=Aris Prima|date=2024-07-09|title=Nama Padang-Sicincin Ditutup|url=https://padek.jawapos.com/padangpariaman/2364843011/nama-padang-sicincin-ditutup|website=Padek.jawapress.com|access-date=2024-07-12}}</ref>
== Kasus Korupsi ==
=== Jilid I ===
Dalam Proses Pembebasan Lahan Jalan Tol Padang Sicincin ini diwarnai dengan kasus korupsi pembebasan lahan di Nagari Parit Malintang dengan merugikan keuangan Negara sebesar 27 Miliar rupiah.
==== Kronologi ====
Pada Tahun 2020 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan pembebasan lahan di Nagari Parit Malintang yang dimana salah satu lahannya adalah Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) Parit Malintang yang dimana proses penggantian ganti rugi pembebasan lahan diserahkan kepada orang perorang.<ref>{{Cite web|last=Fawzi|first=Alfian|date=2023-07-17|title=Kronologi Perkara Korupsi Tol Padang Sicincin, Kerugian Capai Rp27 Miliar|url=https://www.harianhaluan.com/news/109496543/kronologi-perkara-korupsi-tol-padang-sicincin-kerugian-capai-rp27-miliar|website=Harian Haluan|access-date=2023-12-12}}</ref>
Baris 351 ⟶ 456:
Pada tanggal 17 Oktober 2023 turun salinan Putusan Mahkamah Agung RI No.2205 K/ Pid.Sus/ 2023 Atas nama terpidana Syafrizal Amin selaku kepala jorong dalam perkara tipikor dalam pengadaan tanah jalan tol ruas Padang – Pekanbaru Seksi Kapalohilalang di Kabupaten Padangpariaman.
Pada tanggal 18 Oktober 2023 Terpidana Syafrizal Amin menjalani pidana pada Lapas Kelas II B Pariaman selama 6 tahun penjara, denda Rp200 juta Subsidiler 3 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti Rp 3.410.647.000,- subsider 3 tahun penjara.
Kemudian ada 1 terpidana lagi bernama Syamsuardi yang belum dilakukan eksesuki. pihak kejaksaan sudah memanggil terpidana, tapi terpidana mangkir oleh karena itu pihak kejaksaan Negeri Sumbar akan melakukan penangkapan terhadap terpidana syamsuardi.
=== Jilid II ===
Setelah 13 Orang Terpidana di Jatuhi Vonis oleh Majelis Hakim, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tidak berpuas diri dan dimungkinkan ada pelaku lain yang terlibat dan hasilnya pada tanggal 18 April 2024 Kejaksaan Negeri Sumatera Barat Mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dan pemeriksaan terdadap 28 Orang Saksi dan 3 Ahli. Saat ini Kejati Sumbar sudah mengantongi nama-nama calon tersangka baru, lebih dari satu. Penetapan tersangka akan ditetapkan dalam waktu dekat<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2024-05-28|title=Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Jilid II, Kejati Kantongi Nama Tersangka|url=https://regional.kompas.com/read/2024/05/28/141858578/korupsi-ganti-rugi-lahan-tol-padang-pekanbaru-jilid-ii-kejati-kantongi-nama|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2024-05-29}}</ref>. Adapun kerugian pada Kasus Korupsi jilid II ini diperkirakan sekitar 8 Miliar Rupiah<ref>{{Cite web|last=Ramanda|first=Habil|date=2024-05-28|title=Kejati Sumbar Kantongi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol Padang-Pekanbaru|url=https://sumbarkita.id/kejati-sumbar-kantongi-tersangka-baru-kasus-korupsi-tol-padang-pekanbaru/|website=Sumbarkita.id|language=id|access-date=2024-05-29}}</ref>
Pada tanggal 23 Oktober 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera barat mengumumkan 12 tersangka baru kasus korupsi pengadaan Tol Padang Sicincin, yang dimana salah satunya telah meninggal dunia<ref>{{Cite web|last=Winda|first=S. Taufiq|date=2024-10-24|title=Kejati Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Lahan Tol Padang-Pekanbaru|url=https://harianhaluan.id/utama/hh-97636/kejati-tetapkan-11-tersangka-korupsi-lahan-tol-padang-pekanbaru/|website=HarianHaluan.id|language=id|access-date=2024-10-27}}</ref>.
==== Kronologi ====
Kasus itu berawal saat adanya proyek pengadaan tanah untuk pembangun tol Padang-Pekanbaru seksi Kapalo Hilalang-Sicincin-Lubuk Alung-Padang di Kabupaten Padang Pariaman pada 2020. Negara menyiapkan dana ganti rugi tanah untuk proyek tol Padang-Pekanbaru. Meski tanah tersebut merupakan aset pemerintah daerah, tersangka SF dan YH tetap memproses pengadaan tanah untuk proyek tol Padang-Pekanbaru sebanyak empat kali yaitu pada Februari dan Maret 2021, menyebabkan kerugian negara Rp 27 miliar dan memperkaya 10 orang yang tidak berhak menerima ganti rugi. Tim penyidik menjerat para tersangka dengan primer melanggar pasal 2 ayat (1), Juncto (Jo) pasal 18 Undang-undang 32 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Jo 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsider pasal 3 Jo 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.<ref>{{Cite web|last=Redaksi|date=2024-10-24|title=Jaksa Tahan 11 Tersangka Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol, Dua di Antaranya Eks Kanwil BPN Sumbar dan Kabid, Kerugian Negara yang Ditimbulkan Capai Rp 27 Miliar|url=https://posmetropadang.co.id/berita-utama/331305/jaksa-tahan-11-tersangka-korupsi-ganti-rugi-lahan-tol-dua-di-antaranya-eks-kanwil-bpn-sumbar-dan-kabid-kerugian-negara-yang-ditimbulkan-capai-rp-27-miliar/|website=Posmetro Padang|language=id|access-date=2024-10-30}}</ref>
{| class="wikitable"
|+
!No
!Nama Inisial
!Status/Sebagai
!Hukuman
!Vonis (TBA)
|-
|1
|Syaiful
|Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T)
| rowspan="2" |Ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang
|
|-
|2
|Yuhendri
|selaku anggota Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T)
|
|-
|3
|Marina
| rowspan="10" |Penerima Ganti Rugi Lahan Tol
| rowspan="9" |Tahanan Kota
|
|-
|4
|Bakri
|
|-
|5
|Zainuddin
|
|-
|6
|Arlia Mursida
|
|-
|7
|M. Nur Datuk Penghulu
|
|-
|8
|Amroh
|
|-
|9
|Suharmen
|
|-
|10
|Syamsir
|
|-
|11
|Zainuddin
|
|-
|12
|Bagok
|'''Meninggal Dunia'''<ref>{{Cite web|last=Sadri|first=Rendi Hakimi|date=2024-10-24|title=Polisi Selidiki Kematian Tersangka Korupsi Tol Padang-Sicincin, Korban Pembunuhan?|url=https://sumbarkita.id/polisi-selidiki-kematian-tersangka-korupsi-tol-padang-sicincin-korban-pembunuhan/|website=Sumbarkita.id|language=id|access-date=2024-10-30}}</ref>
|
|}
== Trase ==
{| class="wikitable
|+
! rowspan="2" |
! rowspan="2" |
! colspan="2" |'''Lokasi'''
! rowspan="2" |
|-
! '''Kecamatan'''
! '''Nagari'''
|-
| colspan="5" style="text-align:center" bgcolor="green" |'''<font color="white">[[Berkas:Motorway CZ.svg|10px]] JALAN TOL PADANG - SICINCIN<br /> Batas Operasional PT Hutama Karya Infrastruktur (Persero)</font>'''<br /><font color="white">''Jalan Tol Berawal/Berakhir''
|-
! colspan="5" |[[Berkas:Logo Padang thumb.png|28x28px]]
'''Batas Wilayah [[Kota Padang]]'''
[[Berkas:Lambang Kabupaten Padang Pariaman.png|30x30px]]
'''Batas Wilayah [[Kabupaten Padang Pariaman]]'''
|-
! rowspan="6" |'''Gerbang Tol Padang'''
| rowspan="6" |1+800
| rowspan="6" |'''Kec. Batang Anai'''
|Nagari Kasang
|'''Kasus'''
* Terjadi Penolakan di Nagari ini karena nominal besaran ganti rugi lebih rendah dari NJOP dan terjadi gugatan ke pengadilan
|-
|Nagari Sungai Buluh
|
|-
|Nagari Sungai Buluh Selatan
|
|-
|Nagari Sungai Buluh Barat
|
|-
|Nagari Sungai Buluh Utara
|
|-
|Nagari Buayan
|
|-
!'''Simpang Susun Lubuk Alung'''
| rowspan="7" |19+000
| rowspan="
| rowspan="2" |Nagari Singguling
| rowspan="2" |
|-
! rowspan="6" |'''Gerbang Tol Lubuk Alung'''
|-
|Nagari Pasie Laweh
|
|-
|Nagari Balah Hilia
|
|-
|Nagari Lubuk Alung
|'''Kasus'''
* Terjadinya penolakan di Nagari Lubuk Alung karena tanah yang dilewati merupakan tanah sengketa dan terjadi gugatan ke Pengadilan negeri Padang pariaman. Namun Gugatan yang dilayangkan oleh Zulbahri akhirnya ditolak oleh PN Pariaman dengan Nomor 41/Pdt.G/2021/PN Pmn<ref>{{Cite web|title=Direktori Putusan|url=https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaecf5beb4c48220ae01303931333136.html|website=putusan3.mahkamahagung.go.id|access-date=2023-12-02}}</ref>
* Adanya penolakan karena trase Tol melewati tanah ulayat pusako tinggi yang tidak boleh diperjualbelikan.
Baris 437 ⟶ 594:
'''Rencana Pembuatan Exit Tol'''
* Meskipun terjadi penolakan di Nagari Lubuk Alung Pemda Padang Pariaman mengusulkan penambahan exit tol baru di Lubuk alung ke pemerintah pusat untuk meningkatakan perekonomian di daerah Lubuk Alung, yang penetapan lokasinya masih dibicarakan.
|-
|Nagari Sikabu
|
|-
|<s>Nagari Sungai Abang</s>
|'''Kasus'''
* Terjadi Penolakan di Nagari Sungai Abang karena melewati tanah ulayat Pusako tinggi yang tidak boleh diperjualbelikan yang akhirnya trasenya di alihkan ke nagari lain.
|-
|
|
|'''Kec. Enam Lingkung'''
|Nagari Parit Malintang
|'''Kasus'''
* Terjadinya Korupsi di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) milik pemda padang pariaman yang merugikan negara sebesar 27 Miliar rupiah.
* Masyarakat Menolak trase ke daerahnya karena melewati lahan mereka dan akhirnya bisa bersetuju dengan proses media dan sewa lahan oleh PT. Hutama Karya
Baris 467 ⟶ 618:
|
|
| rowspan="2" |'''Kec. 2X11 Enam Lingkung'''
|Nagari Lubuk Pandan
|
Baris 478 ⟶ 629:
* Terjadinya penolakan di nagari sicincin karena melewati tanah ulayat pusako tinggi dan tanah produktif dan meminta trase di alihkan, akhirnya trase dialihkan ke daerah perbukitan yang berupa lahan tidur dan tidak padat penduduk.
|-
!Simpang Susun Sicincin
| rowspan="2" |35+800
| rowspan="2" |'''Kec. 2X11 Kayu Tanam'''
| rowspan="2" |Nagari Kapalo Hilalang
| rowspan="2" |'''Kasus'''
* Adanya dugaan mafia tanah karena pihak yang menggugat terhadap objek tanah suatu kaum tidak memiliki kekerabatan dengan orang-orang dari kaum tersebut dan terjadi saling menggugat ke pengadilan.
* Adanya penolakan trase melewati ke daerahnya karena melewati tanah ulayat harato tinggi yang tidak boleh diperjualbelikan
* Adanya penghadangan proses pembangunan di Gerbang tol Tarok City karena penghadang merasa belum menerima Uang Ganti Kerugian (UGK) pembebasan lahan pada tanahnya.
|-
!Gerbang Tol Sicincin
|-
! colspan="5" |[[Berkas:Lambang Kabupaten Padang Pariaman.png|30x30px]]
Batas Wilayah [[Kabupaten Padang Pariaman]]
|-
| colspan="5" style="text-align:center" bgcolor="green" |'''<font color="white">[[Berkas:Motorway CZ.svg|10px]] JALAN TOL PADANG - SICINCIN<br /> Batas Operasional PT Hutama Karya Infrastruktur (Persero)</font>'''<br /><font color="white">''Jalan Tol Berawal/Berakhir''
|}
|