Kabupaten Solok: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
k top: remove dauref, removed: | dauref =
kTidak ada ringkasan suntingan
 
(7 revisi perantara oleh 5 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 5:
| nama = Kabupaten Solok
| translit_lang1_info = سولوق
| foto = {{multiple image|border= infobox|total_width= 300|image_style= border:1;
| foto = Ayam kukuak balenggek statue.jpg
|perrow = 1/2/2
| caption = Tugu ''ayam kukuak balenggek'' di Arosuka
| foto image1= Ayam kukuak balenggek statue.jpg
|image2=Lake Singkarak (east view) - Solok, West Sumatra (25 October 2020).jpg
|image3=Masjid Agung Kab Solok 2018.jpg
|image4=Danau alahan.jpg
|image5=Foto Kebun Teh.jpg
}}
| caption = Tugu ''ayam kukuak balenggek'' di Arosuka, [[Danau Singkarak]], Masjid Agung Kabupaten Solok di Koto Baru, Pesona tiga buah danau di Solok ([[Danau Diatas|Danau Diateh]], [[Danau Dibawah]], [[Danau Talang]]), Kebun Teh Solok
| provinsi = [[Sumatera Barat]]
| lambang = Lambang Kabupaten Solok.png
Baris 19 ⟶ 26:
| wakil kepala daerah = Wakil Bupati
| nama wakil kepala daerah = [[Jon Firman Pandu]]
| nama sekretaris daerah = Medison
| ibukota = [[Arosuka]]
| luas = 3738,00
Baris 35 ⟶ 43:
}}
 
'''Kabupaten Solok''' adalah sebuah [[kabupaten]] di [[provinsi]] [[Sumatera Barat]], [[Indonesia]]. Kabupaten ini merupakan salah satu sentra produksi [[beras]] terbesar di Sumatera Barat, yang dikenal dengan nama ''Bareh Solok''.
 
[[Kota Solok]] merupakan enklave dari kabupaten ini.
Baris 42 ⟶ 50:
Dahulu wilayah Solok (termasuk [[kota Solok]] dan [[kabupaten Solok Selatan]]) merupakan wilayah rantau dari Luhak Tanah Datar, yang kemudian terkenal sebagai Luhak [[Kubuang Tigo Baleh]]. Disamping itu wilayah Solok juga merupakan daerah yang dilewati oleh nenek moyang [[Alam Surambi Sungai Pagu]] yang berasal dari [[Tanah Datar]] yang disebut juga sebagai nenek kurang aso enam puluh (artinya enam puluh orang leluhur alam surambi Sungai Pagu). Perpindahan ini diperkirakan terjadi pada abad 13 sampai 14 Masehi.
 
Kabupaten Solok bukanlah daerah baru karena Solok telah ada jauh sebelum undang-undang pembentukan wilayah ini dikeluarkan. Pada masa penjajahan [[Belanda]] dulu, tepatnya pada tanggal [[9 April]] [[1913]], nama Solok telah digunakan sebagai nama sebuah unit [[administrasi]] setingkat kabupaten yaitu ''Afdeeling'' Solok sebagaimana disebut di dalam ''Besluit'' [[Gubernur Jenderal Hindia Belanda]] yang kemudian dimuat di dalam ''Staatsblad van Nederlandsch-Indie''. Sejak ditetapkannya nama Solok setingkat kabupaten pada tahun 1913 hingga saat ini Solok tetap digunakan sebagai nama wilayah administratif pemerintahan setingkat [[kabupaten]]/[[kota]].
 
Pada tahun 1970, ibu kota Kabupaten Solok berkembang dan ditetapkan menjadi sebuah [[kotamadya]] dengan nama [[Kota Solok]]. Berubah statusnya Ibu kota Kabupaten Solok menjadi sebuah wilayah pemerintahan baru tidak diiringi sekaligus dengan pemindahan [[ibu kota]] ke lokasi baru. Pada tahun 1979 Kabupaten Solok baru melakukan pemindahan pusat pelayanan pemerintahan dari Kota Solok ke [[Koto Baru, Kubung, Solok|Koto Baru]], [[Kubung, Solok|Kecamatan Kubung]], namun secara yuridis Ibu kota Kabupaten Solok masih tetap Solok.
 
Dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten/kota diberikan kewenangan yang nyata dan luas serta tanggung jawab penuh untuk mengatur daerahnya masing-masing. Kabupaten Solok yang saat itu memiliki luas 7.084,2 Km² memiliki kesempatan untuk melakukan penataan terhadap wilayah administrasi pemerintahannya. Penataan pertama dilakukan pada tahun 1999 dengan menjadikan wilayah kecamatan yang pada tahun 1980 ditetapkan sebanyak 13 kecamatan induk ditingkatkan menjadi 14 sementara jumlah desa dan kelurahan masih tetap sama.
Baris 54 ⟶ 62:
Dengan berbagai pertimbangan dan telaahan yang mendalam atas berbagai momentum lain yang sangat bersejarah bagi Solok secara umum, pemerintah daerah dan masyarakat menyepakati peristiwa pencantuman nama Solok pada tanggal 9 April 1913 sebagai sebuah nama unit administrasi setingkat kabupaten pada zaman Belanda sebagai momentum pijakan yang akan diperingati sebagai hari jadi Kabupaten Solok. Kesepakatan inipun dikukuhkan dengan Perda Nomor 2 tahun 2009 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Solok. Pada tanggal 9 April 2010, merupakan kali pertama Kabupaten Solok memperingati hari jadinya yang ke 97.
 
== Geografi ==

[[Berkas:Danau_Ateh,_Kabupaten_Solok.jpg|jmpl|ka]]
 
[[Berkas:Tea shoots bathed in sunlight.jpg|jmpl|Kebun Teh Alahan Panjang]]
Secara geografis letak Kabupaten Solok berada antara 00° 32’ 14’’ dan 01° 46’45” [[Lintang Selatan]] dan 100° 25’ 00” dan 101° 41’ 41” [[Bujur Timur]]. [[Topografi]] wilayahnya sangat bervariasi antara dataran, lembah dan berbukit-bukit, dengan ketinggian antara 329 meter – 1 458 meter di atas permuakaan laut.
Kabupaten Solok disamping punya banyak [[sungai]] juga memiliki banyak danau yang terkenal dengan pesona keindahan alamnya. Di antara danau-danau tersebut, yang terluas adalah [[Danau Singkarak]], diikuti oleh [[Danau Kembar]] ([[Danau Di atas]] dan [[Danau Dibawah]]), [[Danau Talang]] dan [[Danau Tuo Ujung Ladang|Danau Tuo]] di Ujung Ladang Sumani. Disamping itu Kabupaten Solok juga memiliki satu gunung berapi, yaitu [[Gunung Talang]]. Dilihat dari letaknya, posisi Kabupaten Solok sangat strategis karena disamping dilewati jalur [[Jalan Raya Lintas Sumatera|Jalan Lintas Sumatra]], daerahnya juga berbatasan langsung dengan [[Kota Padang]] ibu kota [[Provinsi Sumatera Barat]].
Ditinjau dari komposisi pemanfaatan lahan, pada tahun 2010 sebagian besar (38.88%) wilayah Kabupaten Solok masih berstatus hutan negara dan 15.99% berstatus hutan rakyat. Sedangkan yang diolah rakyat untuk ladang/kebun 10.37%, dan yang dikelola oleh perusahaan [[perkebunan]] 2.18%. Pemanfaatan lahan untuk [[sawah]] lebih kurang 6.30% dan merupakan areal sawah terbesar di Sumatera Barat.
Sebagai sentra produksi [[padi]] di Sumatera Barat, pada tahun 2010 areal sawah terluas di Kabupaten Solok berada di [[Gunung Talang, Solok|Kecamatan Gunung Talang]], kemudian diikuti oleh [[Kubung, Solok|Kecamatan Kubung]], dan [[Bukit Sundi, Solok|Kecamatan Bukit Sundi]]. Kecamatan-kecamatan lain luas areal sawahnya masih di bawah angka 3000 Ha.
Semenjak pusat pemerintahan dialihkan ke [[Arosuka]] sebagai ibu kota Kabupaten Solok, jarak tempuh ke [[Kota Padang]] sebagai ibu kota Provinsiprovinsi menjadi semakin pendek yaitu 40  km. Sedangkan jarak ke [[Kota Medan]] 825  km dan ke [[Banda Aceh]] 1.433  km. DisisiDi sisi lain
terjadi sedikit penambahan jarak kalau bepergian dari ibu kota kabupaten ke ibu kota provinsi lain seperti [[Pekanbaru]] (231  km), [[Jambi]] (495  km), [[Palembang]] via Muara Enim (993  km), [[Bengkulu]] via MuaroMuara Bungo (736  km) dan [[Bandar Lampung]] (1 170  km).
 
Pemekaran wilayah Kabupaten Solok pada akhir tahun 2003 telah melahirkan satu kabupaten baru yaitu [[Kabupaten Solok Selatan]]. Dengan tejadinya pemekaran ini berarti luas wilayah Kabupaten Solok mengalami pengurangan secara signifikan dari semula 708.402 Ha (7.084.02 km²) menjadi 373.800 Ha (3.738.00 km²).