Polisi Kehutanan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
JustRey456 (bicara | kontrib)
Saya memperbaiki pranala serta merevisi teks-nya
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Real fac (bicara | kontrib)
Penambahan tabel perlengkapan
 
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 4:
| native_name =
| abbreviation = Polhut
| image logo = Berkas:Lambang Polhut.png
| image_size = 200px
| caption = Lambang Polhut
| founded =
| motto = Budi Bhakti Wirawana
| legaljuris = Kawasan Hutan dan Hasil Hutan (termasuk satwa dan tumbuhan liar)
| disbanded =
Baris 15 ⟶ 16:
| headquarters_name =
| legal_personality = Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013, PP No.45 Tahun 2004, Permenhut No. : P.75/Menhut-II/2014, Permenlhk Nomor : P.45/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2017
| governing_bodygoverningbody = [[Kementerian Kehutanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia]]
| regional_agencygoverningbodyscnd = [[Pemerintah Daerah]]
| main_job = menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, memantau, dan mengevaluasi serta melaporkan kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan serta pengawasan peredaran hasil hutan
| speciality = Bidang Lingkungan Hidup, bidang kehutanan dan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya
Baris 34 ⟶ 35:
Karena sifat pekerjaannya dalam usaha perlindungan dan pengamanan [[hutan]] maka pejabat tertentu diberikan wewenang kepolisian khusus di bidang kehutanan dan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
 
Dalam menjalankan tugasnya Polhut dibekali dengan senjata api berbagai jenis yaitu PM1 A1, PM3 Cakrawana, Ceska ZebrojukaZbrojovka (CZ.83), Molot Vepr 12 G.A. dan lain-lain. Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Polhut dilaksanakan di Balai Diklat Kehutanan dan Sekolah Polisi Negara (SPN) di beberapa wilayah di Indonesia.
 
Pembinaan Polhut dilakukan oleh [[Kementerian Kehutanan Indonesia|Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia]], sedangkan struktur operasional disesuaikan dengan perangkat unit pelaksana teknis (UPT) [[pemerintah pusat]] dan [[pemerintah daerah]].
Baris 56 ⟶ 57:
# Brigade Kera Hitam
# Brigade Kaka Tua
 
== Perlengkapan polisi hutan ==
{| class="wikitable"
|+Senapan
!Model
!Gambar
!Kaliber
!Jenis
!asal
!versi
!Rincian
|-
|M12
|
|Ukuran 9×19mm
|senapan mesin ringan
|indonesia
|PM1 A1
|Edisi standar. Diproduksi di bawah lisensi.  Model yang diketahui dibuat oleh Pindad terdiri dari PM1 dan PM1A1 dan senjata standar polisi hutan POLHUT.
|-
|PM3
|
|Ukuran 9×19mm
|senapan mesin ringan
|indonesia
|PM3
|Direncanakan untuk mengganti PM1, digunakan olah tim khusus polhut
|}
 
== Referensi ==
Baris 66 ⟶ 95:
[[Kategori:Penegak hukum]]
[[Kategori:Kehutanan]]
[[Kategori:Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia]]