Perang Padri: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k #1Lib1Ref #1Lib1RefID Tag: Dikembalikan VisualEditor |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(13 revisi perantara oleh 10 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 8:
|place = [[Sumatera Barat]], [[Sumatera Utara]] dan [[Riau]]
|casus = Pertikaian [[Kaum Padri]] melawan [[Kaum Adat]], kemudian melibatkan Belanda.
|result = *
* Perang II (1830-1837): Kemenangan koalisi Adat dan Belanda
|combatant1 = Perang [[1803]]–[[1821]]:{{br}}[[Berkas:Flag of Minang.svg|22x20px|tepi]] [[Kaum Adat]]{{br}} Perang [[1821]]–[[1833]]:{{br}}[[Berkas:Flag of Minang.svg|22x20px|tepi]] [[Kaum Adat]]{{br}}{{flag|Belanda}}{{br}}Perang [[1833]]–[[1838]]:{{br}}{{flag|Belanda}}{{br}}
Baris 20 ⟶ 21:
}}
'''Perang Padri''' (juga dikenal sebagai '''Perang''' '''Minangkabau''') adalah perang yang terjadi dari tahun 1803 sampai 1838 di [[Sumatera Barat|Sumatera Barat]], [[Indonesia]] antara kaum Padri dan Adat.<ref>{{Cite web|title=Perang Padri : Latar Belakang, Jalannya Konflik dan Dampak yang Ditimbulkan|url=https://sma13smg.sch.id/materi/perang-padri-latar-belakang-jalannya-konflik-dan-dampak-yang-ditimbulkan?page&materi=perang-padri-latar-belakang-jalannya-konflik-dan-dampak-yang-ditimbulkan&post_type=materi&name=perang-padri-latar-belakang-jalannya-konflik-dan-dampak-yang-ditimbulkan|website=SMAN 13 Semarang Progresif|language=id|access-date=2024-02-03}}</ref> [[Kaum Padri]] adalah umat [[muslim]] yang ingin menerapkan [[Syariat Islam]] di negeri [[Orang Minangkabau|Minangkabau]] di Sumatra Barat. Sedangkan [[kaum Adat]] mencakup para bangsawan dan ketua-ketua adat di sana. Mereka meminta tolong kepada [[Belanda]], yang kemudian ikut campur pada tahun 1821 dan menolong kaum Adat mengalahkan faksi Padri.▼
▲'''Perang Padri''' (juga dikenal sebagai '''Perang''' '''Minangkabau''') adalah perang yang terjadi dari tahun 1803 sampai
== Latar belakang ==▼
Perang Padri dianggap dimulai pada tahun 1803, sebelum campur tangan [[Belanda]], dan merupakan konflik yang pecah di negeri [[Orang Minangkabau|Minangkabau]] ketika kaum Padri mulai memberangus adat istiadat yang mereka anggap sebagai tidak [[Islami]]. Namun setelah pendudukan [[Kerajaan Pagaruyung]] oleh [[Tuanku Pasaman]], salah satu pemimpin Padri pada tahun 1815, pada tanggal 21 Februari 1821, kaum bangsawan Minangkabau membuat kesepakatan dengan Belanda di [[Padang]] untuk melawan mereka memerangi kaum Padri.<ref>Sjafnir Aboe Nain, 2004, ''Memorie Tuanku Imam Bonjol (MTIB), transl., Padang: PPIM.''</ref>
Baris 34 ⟶ 36:
Sepulangnya tiga orang [[Ulama Minangkabau|alim ulama]] dari [[Mekkah]] sekitar tahun 1803, yaitu [[Haji Miskin]], [[Haji Sumanik]] dan [[Haji Piobang]], mereka mengungkapkan keinginan mereka yang ingin menyempurnakan penerapan syariat Islam di masyarakat [[Minangkabau]].<ref>Azra, Azyumardi (2004). ''The Origins of Islamic Reformism in Southeast Asia: Networks of Malay-Indonesian and Middle Eastern 'Ulama' in the Seventeenth and Eighteenth Centuries''. University of Hawaii Press. ISBN 0-8248-2848-8.</ref> Mengetahui hal tersebut, [[Tuanku Nan Renceh]] sangat tertarik lalu ikut mendukung keinginan ketiga orang ulama. Bersama dengan ulama lain, delapan tokoh ini dikenal sebagai Harimau Nan Salapan (Harimau yang Delapan).<ref>Ampera Salim, Zulkifli (2005). ''Minangkabau Dalam Catatan Sejarah yang Tercecer''. Citra Budaya Indonesia. ISBN 979-3458-03-8.</ref>
Harimau Nan Salapan kemudian meminta [[Tuanku Lintau]] yang memiliki kedekatan dan kekerabatan dengan [[Raja Pagaruyung|Yang Dipertuan Pagaruyung]] [[Muningsyah dari Pagaruyung|Sultan Arifin Muningsyah]] untuk mengajak Kaum Adat agar meninggalkan beberapa kebiasaan yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Dalam beberapa kali perundingan tidak ada kata sepakat antara Kaum Padri dengan Kaum Adat. Konflik ini mendorong terjadinya gejolak di antara beberapa [[nagari]] dalam Kerajaan Pagaruyung, sampai pada 1815, Kaum
=== Keterlibatan Belanda 1821-1825 ===
|