Rumah Tahanan Negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bsmttch (bicara | kontrib)
Penambahan Referensi.
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
saran lihat pula yang tidak relevan dihapus.
 
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Rumah Tahanan Negara''' (disingkat '''Rutan''') adalah tempat [[tersangka]] atau [[terdakwa]] ditahan selama proses [[penyidikan]] (Lidik), penuntutan, dan pemeriksaan di sidang [[pengadilan]] di [[Indonesia]]. Rumah Tahanan Negara merupakan [[unit pelaksana teknis]] di bawah [[Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia|Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia]] (dahulu Departemen Kehakiman). Selain Rutan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, beberapa Instansi memiliki Rumah Tahanan sendiri. Sebut saja [[Kepolisian Republik Indonesia]], [[Komisi Pemberantasan Korupsi]], dan [[Badan Narkotika Nasional]].
 
Rutan didirikan pada setiap [[ibu kota|ibu kota [[kabupaten]] atau [[kota]], dan apabila perlu dapat dibentuk pula Cabang Rutan. Di dalam rutan, ditempatkan tahanan yang masih dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di [[Pengadilan Negeri]], [[Pengadilan Tinggi]], dan [[Mahkamah Agung]].
 
Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat atau yang dikelan dengan Rutan Cipinang adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta. Sebenarnya terdapat kerencuan ketika disebut Rutan Cipinang cabang mabes Polri atau Rutan Cipinang Cabang Kejagung RI. Karena sejatinya Rutan Cipinang tidak dikelola oleh kedua Instansi tersebut melainkan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta.
Baris 8:
* [[Lembaga Pemasyarakatan]]
* [[Penjara]]
* [[Tersangka]]
* [[Premanisme]]
* [[Bukti pelanggaran|Tilang (Bukti pelanggaran)]]
* [[Buronan]]
* [[Penggelapan]]
* [[Pencurian]]
* [[Perkelahian]] dan [[pertikaian]]
* [[Pidana]]
* [[Hukum pidana]]
* [[Kitab Undang-undang Hukum Pidana]]
* [[Penyidikan dan Penyelidikan]]
* [[Hukum Acara Pidana]]
* [[Hukum Pidana Militer]]
* [[Delik Perkara]]
* [[Detektif]]
* [[Polisi]]
* [[Pengadilan]]
* [[Penegakan hukum]]
* [[Kehakiman]] dan Kejaksaan
 
== Referensi ==
Baris 34 ⟶ 15:
 
[[Kategori:Kementerian Hukum dan HAM Indonesia]]
[[Kategori:Penjara di Indonesia| ]]
 
 
{{hukum-stub}}