Alur Laut Kepulauan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rizkyrachma (bicara | kontrib)
Fitur saranan suntingan: 3 pranala ditambahkan.
 
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI)''' adalah alur terbuka yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk dilalui kapal-kapal asing yang melintasi wilayah laut Indonesia berdasarkan konvensi hukum laut internasional.<ref>{{cite web|url= https://www.kompas.com/skola/read/2023/11/20/030000169/mengenal-jalur-alur-laut-kepulauan-indonesia-?page=all|title=Mengenal Jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia|date=2023-11-20|website=Kompas|accesdate=18 Februari 2024}}</ref> ALKI ditetapkan untuk menghubungkan dua perairan bebas, yaitu [[Samudra Pasifik]] di utara, dan [[Samudra Hindia]] di selatan Indonesia.
 
Semua kapal dan pesawat udara asing yang hendak melintas ke utara atau ke selatan harus melalui alur laut yang sudahtelah ditentukanditetapkan, dan tidak boleh menyimpang, selama tidak ada bahaya navigasi pada alur yang sedang dilewati.
Penetapan alur laut ini dimaksudkan agar pelayaran dan penerbangan internasional dapat berjalan terus menerus dan berlangsung dengan cepat tanpa hambatan jika sudah memenuhi pedoman yang berlaku. Alur Laut Kepulauan Indonesia merupakan suatu pedoman supaya tidak terjadi pelanggaran saat kapal-kapal asing sedang berlayar melintasi wilayah perairan Indonesia.
 
Baris 7:
Alur Laut Kepulauan Indonesia terbagi sebagai berikut:
# ALKI I untuk pelayaran dari Laut Cina Selatan ke Samudera Hindia atau sebaliknya, melintasi [[Laut Natuna]], [[Selat Karimata]], [[Laut Jawa]], dan [[Selat Sunda]].
# ALKI II untuk pelayaran dari [[Laut Sulawesi]] ke Samudera Hindia atau sebaliknya, melintasi Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores, [[Selat Lombok]].
# ALKI III-A untuk pelayaran dari Samudra Pasifik ke Samudera Hindia atau sebaliknya, melintasi Laut Maluku, [[Laut Seram]], Laut Banda, Selat Ombai. Laut Sawu.
# ALKI III-B untuk pelayaran dari Samudera Pasifik ke Samudera Hindia atau sebaliknya, melintasi Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Leti.
# ALKI III-C untuk pelayaran dari Samudera Pasifik ke Laut Arafura atau sebaliknya, melintasi Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda.