Perkawinan anak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Dasar hukum perkawinan anak menurut UU |
||
Baris 6:
Penelitian menunjukkan bahwa [[pendidikan seksual]] yang komprehensif dapat membantu mencegah perkawinan anak.<ref>{{Cite book|date=2018|url=https://www.worldcat.org/oclc/1371618774|title=International technical guidance on sexuality education : an evidence-informed approach.|location=Paris|publisher=UNESCO|isbn=978-92-3-100259-5|edition=2nd revised ed|others=Unesco|oclc=1371618774}}</ref> Mengurangi perkawinan anak di negara-negara berkembang membutuhkan pendidikan dan penguatan masyarakat di daerah pedesaan. Anak perempuan dapat membuat keputusan untuk menikah dan hidup lebih baik dengan pendidikan. Program pembangunan di daerah pedesaan seperti perawatan air, kesehatan, dan [[sanitasi]] dapat membantu finansial keluarga dan menekan angka perkawinan anak, sehingga pendidikan dan pembangunan pedesaan dapat memutus siklus kemiskinan dan perkawinan anak.<ref>{{Cite journal|last=Subscriber|first=SSRN|date=2011|title=Ssrn Demo Paper|url=http://dx.doi.org/10.2139/ssrn.1954661|journal=SSRN Electronic Journal|doi=10.2139/ssrn.1954661|issn=1556-5068}}</ref>
== Dasar hukum perkawinan
Dalam melakukan perkawinan, tepatnya di Indonesia terdapat beberapa dasar hukum yang
== Dampak dari perkawinan anak ==
|