Logo Kementerian Perhubungan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Referensi: Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 1994 |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(2 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Kotak info lambang
|name = Logo Kementerian Perhubungan<br/>Republik Indonesia
Baris 45 ⟶ 41:
}}
'''Logo Kementerian Perhubungan Republik Indonesia''' adalah
Dalam logo ini, terdapat elemen-elemen yang melambangkan berbagai aspek dari sektor transportasi, seperti darat, laut, udara, dan juga konektivitas antarwilayah. Desainnya juga mencerminkan semangat kemajuan, keselamatan, dan pelayanan yang menjadi fokus utama Kementerian Perhubungan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat Indonesia.
[[Berkas:Syamsu Alhadi.png|jmpl|'''Syamsu Alhadi''' adalah orang yang membuat logo Kementerian Perhubungan Republik Indonesia]]
Baris 141 ⟶ 139:
== Referensi ==
{{reflist}} Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 1994
== Lihat Pula ==
* [[Kementerian Perhubungan Republik Indonesia]]
== Pranala luar ==
|