Kementerian Perhubungan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kipersound (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor pranala ke halaman disambiguasi |
|||
(37 revisi perantara oleh 18 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 8:
| keterangan_gambar =
| didirikan = {{Start date and age|1945|08|19}}
| dasar_hukum = Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 173 Tahun 2024 Tentang Kementerian Perhubungan<ref name="Perpres1732024">[https://jdih.kemenhub.go.id/peraturan/detail?data=EeggWOdn8aA4ZYW6vC3F9i4aCj5xG9IaT8cOuFYg0EKo8gkM6lo1CMf8m3KMijvYaP4JDG0o4QNds4OXVtk4T4AH8LN53l3smN348ZQ1UR187uJhELYC9WUM7GkG5RmKnRbz8XOI5QB19ji88aMwdcODLw Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 173 Tahun 2024 Tentang Kementerian Perhubungan]</ref>
| bidang_tugas = Transportasi
| slogan = Keselamatan dan Pelayanan Prima merupakan Prioritas Kinerja Kami
Baris 15:
| nomenklatur_sebelumnya = <div style="text-align: left;">
* Departemen Perhubungan (1945–2010)
* Kementerian Perhubungan (2010–sekarang)
<!--Menteri dan Wakil Menteri-->
| menteri = Daftar Menteri Perhubungan Indonesia
| nama_menteri = [[
| nama_seskab = <!--nama sekretaris kebinet-->
| wakil =
| nama_wakil =
<!--Sekretariat Jenderal-->
| sekretariat_jenderal =
| nama_sekretaris_jenderal = [[Novie Riyanto|Novie Riyanto Raharjo]]
| sekretariat_kementerian = <!--Link di Wikipedia tanpa tanda [[ ]]-->
| nama_sekretaris_kementerian =
Baris 38 ⟶ 36:
<!--Direktorat Jenderal-->
| dirjen1 = Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
| singkatan_dirjen1 =
| nama_dirjen1 = Irjen. Pol. [[Hendro Sugiatno]]
| dirjen2 = Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
| singkatan_dirjen2 =
| nama_dirjen2 = Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, M.Sc
| dirjen3 = Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
| | nama_dirjen3 = Arif Toha Tjahjagama
| dirjen4 = Direktorat Jenderal Perkeretaapian
| singkatan_dirjen4 =
| nama_dirjen4 = Ir. Moh. RIsal Wasal
| dirjen5 = Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda
| singkatan_dirjen5 = Integrasi Transportasi dan Multimoda
| nama_dirjen5 = -
<!--Deputi-->
Baris 60 ⟶ 61:
<!--Inspektorat Jenderal-->
| inspektorat_jenderal = Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
| nama_inspektorat_jenderal =
<!--Badan-->
| badan1 = Badan Kebijakan Transportasi
| singkatan_badan1 =
| kepala_badan1 = Gede Pasek Suardika
| badan2 = Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
| singkatan_badan2 =
| kepala_badan2 = [[Djoko Sasono]]
| badan3 =
| singkatan_badan3 =
| kepala_badan3 =
| staf_ahli1 = Staf Ahli Bidang Teknologi dan Energi
| singkatan_staf_ahli1 = Teknologi dan Energi
|
|
| singkatan_staf_ahli2 = Reformasi Birokrasi
| nama_staf_ahli2 = -
| staf_ahli3 = Staf Ahli Bidang Logistik
| singkatan_staf_ahli3 = Logistik
| nama_staf_ahli3 = -
| staf_ahli4 = Staf Ahli Bidang Kawasan dan Lingkungan
| singkatan_staf_ahli4 = Kawasan dan Lingkungan
| nama_staf_ahli4 = -
| staf_ahli5 = Staf Ahli Bidang Keselamatan Transportasi
| singkatan_staf_ahli5 = Keselamatan Transportasi
| nama_staf_ahli5 = -
| inspektorat = <!--Link di Wikipedia tanpa tanda [[ ]]-->
| nama_inspektorat =
Baris 82 ⟶ 94:
<!--Pusat-->
| pusat1 = Pusat Data dan Teknologi Informasi
| singkatan_pusat1 =
| kepala_pusat1 = Capt. Avirianto
| pusat2 = Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan
| singkatan_pusat2 =
| kepala_pusat2 = Marwanto Heru Santoso
| pusat3 = Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional
| singkatan_pusat3 =
| kepala_pusat3 = M. I Derry Aman
| pusat4 = Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Transportasi
| singkatan_pusat4 =
| kepala_pusat4 = M.Abrar Tuntalanai
| pusat5 = Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi
| singkatan_pusat5 =
| kepala_pusat5 =
<!--Koordinasi Kementerian/Lembaga-->
Baris 105 ⟶ 117:
| alamat = Jalan Medan Merdeka Barat No. 8<br>[[Jakarta Pusat]] 10110<br>[[DKI Jakarta]], [[Indonesia]]
| situs web = {{URL|https://
| catatan =
}}
'''Kementerian Perhubungan Republik Indonesia''' (disingkat '''Kemenhub RI''') adalah [[kementerian Indonesia|kementerian]] dalam [[pemerintah Indonesia|Pemerintah]] [[Indonesia]] yang membidangi urusan [[transportasi]]. Kemenhub RI dipimpin oleh seorang [[Daftar Menteri Perhubungan Indonesia|Menteri Perhubungan]] (Menhub) yang sejak tanggal
==
Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:<ref name="Perpres1732024" />
# perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan pelayanan, keselamatan, dan keamanan transportasi, serta peningkatan aksesibilitas, konektivitas, dan kapasitas sarana dan prasarana transportasi;
# pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah;
# koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
# pengelolaan barang milik/ kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
# pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian;
# pelaksanaan analisis dan rekomendasi kebijakan transportasi;
# pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia transportasi;
# pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
# pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
== Susunan organisasi ==
Susunan organisasi Kementerian terdiri atas:<ref name="Perpres1732024" />
*# Biro Perencanaan;
*# Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi;
*# Biro Keuangan;
*# Biro Hukum;
*# Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara;
*# Biro Umum; dan
*# Biro Komunikasi dan Informasi Publik
* [[Direktorat Jenderal Perhubungan Darat|'''Direktorat Jenderal Perhubungan Darat''']]
*# Sekretariat Direktorat Jenderal;
*# Direktorat Lalu Lintas Jalan;
*# Direktorat Angkutan Jalan;
*# Direktorat Prasarana Transportasi Jalan;
*# Direktorat Sarana Transportasi Jalan; dan
*#
* [[Direktorat Jenderal Perhubungan Laut|'''Direktorat Jenderal Perhubungan Laut''']]
*# Sekretariat Direktorat Jenderal;
*# Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut;
*# Direktorat Kepelabuhanan;
*# Direktorat Perkapalan dan Kepelautan;
*# Direktorat Kenavigasian; dan
*# Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai
* [[Direktorat Jenderal Perhubungan Udara|'''Direktorat Jenderal Perhubungan Udara''']]
*# Sekretariat Direktorat Jenderal;
*# Direktorat Angkutan Udara;
*# Direktorat Bandar Udara;
*# Direktorat Keamanan Penerbangan;
*# Direktorat Navigasi Penerbangan; dan
*# Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara
* [[Direktorat Jenderal Perkeretaapian|'''Direktorat Jenderal Perkeretaapian''']]
*# Sekretariat Direktorat Jenderal;
*# Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api;
*# Direktorat Prasarana Perkeretaapian;
*# Direktorat Sarana Perkeretaapian; dan
*# Direktorat Keselamatan Perkeretaapian
* '''[[Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda]]'''
* [[Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia|'''Inspektorat Jenderal''']]
*# Sekretariat Inspektorat Jenderal;
*# Inspektorat I;
*# Inspektorat II;
*# Inspektorat III;
*# Inspektorat IV; dan
*# Inspektorat Investigasi
* '''[[Badan Kebijakan Transportasi]]'''
*# Sekretariat Badan;
*# Direktorat Prasarana;
*# Direktorat Lalu Lintas; dan
*# Direktorat Angkutan
* [[Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan|'''Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan''']]
*# Sekretariat Badan;
*# Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat;
*# Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut;
*# Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara; dan
*# Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan
Terdapat sejumlah staf ahli yang bertugas memberikan telaahan kepada Menteri Perhubungan mengenai masalah tertentu sesuai bidang keahliannya. Dalam melaksanakan tugasnya, secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal.
# Staf Ahli Bidang Teknologi dan Energi
# Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi
# Staf Ahli Bidang Logistik
# Staf Ahli Bidang Kawasan dan Lingkungan
# Staf Ahli Bidang Keselamatan Transportasi
Terdapat pula beberapa pusat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Sekretaris Jenderal.
# Pusat Data dan Teknologi Informasi
# Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan
# Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan International
# [[Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Transportasi]]
# Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi
== Sejarah ==
Berikut ini sejarah perubahan unit eselon I di Kementerian Perhubungan. {{Vertical align rows}}
{| class="vertical-align-top wikitable" style="font-size:85%"
! width="20%" |Unsur
! width="40%" |[https://peraturan.bpk.go.id/Details/41773/perpres-no-40-tahun-2015 Perpres 40/2015]
! width="40%" |[https://peraturan.bpk.go.id/Details/199374/perpres-no-23-tahun-2022 Perpres 23/2022]
|-
|Unsur pembantu pimpinan
|
* Sekretariat Jenderal
|
* [[Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia|Sekretariat Jenderal]]
|-
|Unsur pelaksana (Direktorat Jenderal)
|
* Perhubungan Darat
* Perhubungan Laut
* Perhubungan Udara
|
* [[Direktorat Jenderal Perhubungan Darat|Perhubungan Darat]]
* [[Direktorat Jenderal Perhubungan Laut|Perhubungan Laut]]
* [[Direktorat Jenderal Perhubungan Udara|Perhubungan Udara]]
|-
|Unsur pengawas
|
* Inspektorat Jenderal
|
* [[Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia|Inspektorat Jenderal]]
|-
|Unsur pendukung (Badan)
|
* [[Badan Kebijakan Transportasi|Penelitian dan Pengembangan Perhubungan]]
* Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
|
* [[Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek|Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi]]
* [[Badan Kebijakan Transportasi|Kebijakan Transportasi]]
* [[Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan|Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan]]
|-
|Staf ahli
|
* Bidang Teknologi, Lingkungan, dan Energi Perhubungan
* Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Perhubungan
* Bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan Perhubungan
* Bidang Ekonomi Kawasan dan Kemitraan Perhubungan
|
* Bidang Teknologi dan Energi Perhubungan
* Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Perhubungan
* Bidang Logistik dan Multimoda Perhubungan
* Bidang Kawasan dan Lingkungan Perhubungan
* Keselamatan dan Konektivitas Perhubungan
|}
== Lihat pula ==
Baris 151 ⟶ 259:
* [[Kementerian Indonesia]]
* [[Logo Kementerian Perhubungan Republik Indonesia]]
* [[Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Transportasi]]
== Pranala luar ==
*
== Referensi ==
{{reflist}}{{Kementerian Perhubungan Republik Indonesia}}
{{Kementerian Indonesia}}
[[Kategori:Kementerian Indonesia|Perhubungan]]
[[Kategori:Kementerian Perhubungan Indonesia| ]]
[[Kategori:Kementerian perhubungan|I]]
|