Kredit karbon: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
referensi irelevan (QuickEdit)
 
(3 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 12:
Solusinya adalah dengan cara membeli sertifikat dengan perusahaan lain yang tidak dipakai. Tindakan tersebut dikenal dengan istilah "''cap and trade''". ''[[Cap and trade]]'' merupakan bagian dari sistem CDM (''[[clean development mechanism]]''), CDM dilakukan dengan cara membuat proyek ramah lingkungan di [[negara berkembang]] oleh perusahaan yang ingin menambah jatah sertifikatnya. Misalnya adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga angin yang ada di India atau tenaga surya yang ada di [[Tiongkok]]. Perusahaan yang telah berkontribusi dalam membantu membuat proyek ramah lingkungan akan diberi dengan sertifikat yang dapat digunakan untuk menambal ''offset''.<ref>{{Cite web|url=https://www.wwf.or.id/tentang_wwf/upaya_kami/iklim_dan_energi/solusikami/mitigasi/redd/|title=REDD {{!}} WWF Indonesia|website=www.wwf.or.id|access-date=2020-03-19|archive-date=2019-10-05|archive-url=https://web.archive.org/web/20191005174542/https://www.wwf.or.id/tentang_wwf/upaya_kami/iklim_dan_energi/solusikami/mitigasi/redd/|dead-url=yes}}</ref>
 
Solusi lainnya yaitu dengan skema [[REDD+]] yang membuat korporasi menginvestasikan dana mereka untuk ikut melestarikan dan mencegah terjadinya kerusakan hutan di negara berkembang penghasil karbon.<ref>{{Cite web|url=https://www.forestcarbonpartnership.org/what-redd|title=What is REDD+? {{!}} Forest Carbon Partnership Facility|website=www.forestcarbonpartnership.org|access-date=2020-03-19}}</ref><ref>{{Cite web|url=http://www.euredd.efi.int/what-is-redd|title=What is REDD+ {{!}} EU REDD Facility|website=www.euredd.efi.int|access-date=2020-03-19}}</ref> Bagi perusahaan yang berhasil atau sukses melestarikan dan menjaga hutan, akan diberi tambahan jatah kredit karbon atau sertifikat. Misalnya yaitu kawasan REDD+ yang ada di Indonesia, yaitu [[Katingan Mentaya Project]]. [[Katingan Mentaya Project]] tersebut diminati oleh berbagai perusahaan yang ada di dunia yang ingin menambah jatah kredit karbon mereka, seperti perusahaan migas [[Shell (perusahaan)|SHELL]] serta pabrikan [[Teknik otomotif|otomotif]] [[volkswagen]], dan [[BNP Paribas]] yang menjadi ''client'' bisnis [[PT Rimba Makmur Utama]] (pengelola Katingan Mentaya Proyek).<ref>{{Cite web|url=https://www.conserve-energy-future.com/carbon-credits.php|title=What are Carbon Credits and How Do They Work?|date=2015-12-23|website=Conserve Energy Future|language=en-US|access-date=2020-03-17}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://corporatefinanceinstitute.com/resources/knowledge/other/carbon-credit/|title=Carbon Credit - Definition, Types and Trading of Carbon Credits|website=Corporate Finance Institute|language=en-US|access-date=2020-03-17}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://www.volkswagenag.com/en/news/2019/09/volkswagen_compensation_projects.html|title=Volkswagen invests in climate protection projects to compensate for unavoidable CO2 emissions|website=www.volkswagenag.com|access-date=2020-03-19}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://www.vw.co.id/en.html|title=Volkswagen Indonesia|website=www.vw.co.id|language=en|access-date=2020-03-19}}</ref><ref>{{Cite web|url=https://www.vw.com/|title=Find the Volkswagen that's right for you.|website=Volkswagen|language=en-US|access-date=2020-03-19}}</ref>
 
== Referensi ==
Baris 18:
 
[[Kategori:Keuangan karbon]]
[[Kategori:REDD+]]
[[Kategori:Emisi gas rumah kaca]]
[[Kategori:Protokol Kyoto]]