Keluarga Berencana: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Raflinoer32 (bicara | kontrib) Parafrasa |
k →Sejarah |
||
(9 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Logo-Keluarga Berencana.jpg|jmpl|Logo keluarga berencana]]
'''Keluarga berencana''' (disingkat '''KB''') adalah gerakan untuk membentuk [[keluarga]] yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Dalam arti lain, gerakan ini dapat didefinisikan sebagai perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan seperti menggunakan alat-alat [[kontrasepsi]] atau penanggulangan kelahiran meliputi [[kondom]], [[spiral]], [[Intrauterine device (IUD)|IUD]], dan sebagainya. Selain itu, gerakan KB juga dapat dapat dimaknai sebagai upaya peningkatan kepedulian dan peran masyarakat melalui upaya pendewasaan usia perkawinan, pengendalian kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, serta peningkatan kesejahteraan keluarga dalam rangka melembagakan dan membudidayakan norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera.<ref name=":1">{{Cite book|last=Perpustakaan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia|date=2023|url=https://perpustakaan.kemkes.go.id/wp-content/uploads/2023/02/KEMENKES-RI-Keluarga-Berencana-KB.pdf|title=Keluarga Berencana|location=Jakarta|publisher=Perpustakaan Kementerian Kesehatan RI|url-status=live}}</ref>
Baris 10 ⟶ 9:
Kemudian, pada tahun 1967, PKBI diakui secara resmi sebagai badan hukum oleh [[Departemen Kehakiman]]. Dalam Kongres Nasional I PKBI di Jakarta, terdapat keputusan yang menerangkan bahwa dalam upayanya untuk mendukung program KB, PKBI akan melakukan kerjasama dengan pemerintah. Pada tahun yang sama, presiden [[Soeharto]] meresmikan [[Deklarasi Kependudukan Dunia]] yang membahas tentang kesadaran mengenai urgensi merencanakan jumlah anak dan menjarangkan kelahiran sebagai bagian dari [[hak asasi manusia]].<ref name=":2" />
Lebih lanjut, setelah dilakukan pertemuan dengan para menteri dan tokoh masyarakat yang terlibat dalam upaya KB, pada tanggal 17 Oktober 1968 pemerintah membentuk [[Lembaga Keluarga Berencana Nasional]] (LKBN)
=== Masa Orde Baru ===
Baris 17 ⟶ 16:
Pada tahun 1970 hingga tahun 1980, penyelenggaraan program KB Nasional dikenal dengan nama “''Management for the People''”. Pada masa ini, pemerintah lebih banyak melakukan inisiatif dan partisipasi masyarakat menjadi sangat rendah. Hal ini disebabkan karena program tersebut memiliki orientasi target sehingga menjadi kurang demokratis dengan kehadiran Polisi dan TNI pada pelaksanaan kegiatan seperti KB massal. Seiring dengan berjalannya waktu, implementasi program yang memiliki sifat “''top-down approach''” ini berubah kembali menjadi [[Gerakan Keluarga Berencana]] pada tahun 1980-an. Pola kebijakan ini berubah menjadi “''Management with the People''”. Unsur pemaksaan dikurangi serta masyarakat dibebaskan untuk memilih jenis kontrasepsi yang hendak digunakan.<ref name=":2" />
Program KB pada era [[Orde Baru]] ini berhasil mencapai target nasional. Keberhasilan program ini juga diakui oleh dunia internasional dengan peraihan penghargaan dari [[United Nation (UN) Population Award oleh UNFPA]] pada tahun 1989.<ref name=":2" />
== Tujuan ==
Pelaksanaan program
# Membentuk keluarga kecil sejahtera, sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga tersebut▼
# Mencanangkan keluarga kecil dengan hanya dua anak
▲# Membentuk keluarga kecil sejahtera, sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga tersebut
# Mencegah terjadinya pernikahan di usia dini▼
# Menekan angka kematian ibu dan bayi akibat hamil di usia yang terlalu muda atau terlalu tua
▲# Mencegah terjadinya pernikahan di usia dini
# Menekan jumlah penduduk
<!--== Pandangan agama tentang keluarga berencana ==
{{main|Agama dan pengaturan kelahiran}}
Baris 53 ⟶ 52:
== Manfaat ==
Program Keluarga Berencana (KB) memiliki beberapa manfaat untuk keluarga
=== 1. Menjaga kesehatan ibu dan bayi ===
Program
=== 2. Mendorong kecukupan ASI dan pola asuh yang baik bagi anak ===
=== 3. Mencegah kehamilan yang tidak direncanakan ===
Pasangan yang tidak menjalankan program KB
=== 4.
Manfaat program
Meski dilakukan antara suami-istri, hubungan seksual tidak terlepas dari risiko terjadinya penyakit menular seksual seperti sifilis, gonore, hingga HIV/AIDS. Namun, hal ini bisa dicegah dengan penggunaan alat kontrasepsi, seperti kondom.<ref name=":0" />▼
=== 5.
▲
▲Manfaat program keluarga berencana lainnya adalah untuk menurunkan risiko kematian ibu dan bayi. Kasus ini masih sering dijumpai di masyarakat, terutama pada kehamilan berisiko tinggi, misalnya pada wanita berusia lebih dari 35 tahun, wanita yang menderita penyakit kronis tertentu, dan wanita yang baru saja melahirkan.<ref name=":0" />
=== 6. Membentuk keluarga yang berkualitas ===
== Prosedur KB ==
Program
=== 1. Kontrasepsi alami ===
Metode ini
=== 2. Pil KB ===
Pil KB
=== 3. Kondom pria ===
Alat
=== 4. Suntik ===
=== 5. Implan ===
Alat kontrasepsi
=== 6. IUD ===
IUD (intrauterine device) memiliki bentuk seperti huruf T.
=== 7. Kondom wanita ===
== Efek samping ==
=== Suntik ===
Setiap metode
==== 1. Perubahan siklus menstruasi ====
Suntik KB dapat
==== 2.
==== 3. Tidak
==== 4. Penurunan gairah seksual ====
Efek selanjutnya adalah penurunan gairah seksual. Hal ini disebabkan karena suntik KB dapat membuat vagina menjadi lebih kering. Salah satu cara kerja hormon progesteron adalah mengentalkan lendir pada vagina.
==== 5. Sakit kepala, nyeri payudara, dan perubahan suasana hati ====
==== 6. Berkurangnya kepadatan tulang ====
==== 7.
=== Pil KB ===
==== 1. Mual ====
Pil KB
==== 2. Sakit kepala ====
Efek samping pil KB
==== 3. Nyeri payudara ====
==== 4. Perdarahan di luar masa haid ====
==== 5. Kenaikan berat badan ====
==== 6. Gairah seks yang menurun ====
==== 7. Perubahan suasana hati yang terjadi secara mendadak ====
Terakhir, perubahan hormon akibat pil KB juga dapat berpengaruh pada suasana hati.<ref name=":5" />
=== Kelompok Wanita yang Sebaiknya Menghindari Pil KB ===
Mengonsumsi pil KB
# Menderita serangan migrain yang parah▼
# Berusia lebih dari 35 tahun
# Memiliki riwayat tekanan darah tinggi
▲# Menderita serangan migrain yang parah
# Menderita diabetes dengan komplikasi atau telah menderita diabetes lebih dari 20 tahun
# Memiliki berat badan berlebih (''overweight'') dengan indeks massa tubuh di atas 35
# Merokok atau baru saja berhenti merokok selama 1 tahun
# Memiliki riwayat penggumpalan darah atau memiliki anggota keluarga yang mengalami penggumpalan darah pada usia kurang dari 45 tahun
# Menderita kanker payudara.<ref name=":5" />
== Referensi ==
Baris 172 ⟶ 169:
== Pranala luar ==
* {{kamus|Keluarga}}
{{Kehamilan}}
Baris 178 ⟶ 174:
[[Kategori:Populasi]]
[[Kategori:Propaganda Orde Baru]]
|