Hamdan Zoelva: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Perbaikan kesalahan ketik Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
k v2.05b - Perbaikan untuk PW:CW (Referensi sebelum tanda baca) |
||
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 34:
|death_date =
|death_place =
|nationality =
|party =
|spouse = Nina Damajanti
|children = 3
|residence =
|alma_mater = [[Universitas Hasanuddin]]<br>[[Universitas
|occupation = Hakim, advokat
|signature =
Baris 45:
|footnotes =
}}
== Masa kecil ==
Hamdan Zoelva lahir dari pasangan
== Pendidikan tinggi ==
Gelar sarjana hukumnya ia dapatkan dari [[Universitas Hasanuddin]], di mana ia mengambil jurusan Hukum Internasional.{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} Saat menjalani kuliah di Universitas Hasanuddin, ayahnya meminta Hamdan untuk mengambil pendidikan tinggi di bindang agama untuk melanjutkan tradisi keluarganya yang berlatar belakang pesantren.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Oleh karena itu, Hamdan memutuskan mendaftar ke Fakultas Syari'ah [[Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar|IAIN Alauddin]], Ujungpandang (1981-1984).{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}
Hamdan juga sempat mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum [[Universitas Pelita Harapan]] (1998–2001), yang juga tidak diselesaikan.{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} Pada tahun 2004, ia berhasil mendapatkan gelar magister hukum dari [[Universitas Padjajaran]] dan meraih gelar doktor S3 di bidang Ilmu Hukum Tata Negara dari universitas yang sama pada tahun 2010, dengan disertasi berjudul ''Pemakzulan Presiden di Indonesia.''{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}}
Baris 68:
Setelah MK terbentuk, ia bergabung dalam Forum Konstitusi (FK), organisasi yang didirikan para pelaku perubahan UUD 1945, sebagai sekretaris dan bekerja sama dengan MK melakukan sosialisasi dan peningkatan pemahaman tentang UUD 1945 ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk lewat buku ''Naskah Komprehensif Perubahan UUD RI 1945'' yang diterbitkan MK.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Selain buku tersebut, ia juga menerbitkan buku ''Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk Siswa Tingkat SD/Madrasah Ibtidaiyah, SMP/Madrasah Tsanawiyah, dan SMA/Madrasah Aliyah''.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Ia juga mengikuti sidang-sidang penting di MK dengan berbagai kedudukan, antara lain mewakili DPR dalam sidang pengujian undang-undang dan berkali-kali menjadi saksi ahli di ruang sidang MK.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}
Pada tahun 2004, ia bersama Januardi S. Hariwibowo mendirikan kantor hukum Hamdan & Januardi Law Firm, yang ia tutup ketika ia diangkat menjadi hakim konstitusi di awal tahun 2010.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} Dengan usia 47 tahun, ia merupakan hakim konstitusi termuda pada periode tersebut.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Selain berhenti menjadi advokat, Hamdan juga meninggalkan semua aktivitas politiknya untuk menghindari konflik kepentingan.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}
=== Sebagai ketua Mahkamah Konstitusi ===
|