|footnotes =
}}
[[Doktor|Dr.]] [[Haji (gelar)|H.]] '''Hamdan Zoelva''', [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.H.]] ({{lahirmati|[[Kota Bima]], [[Nusa Tenggara Barat]]|21|6|1962}}) adalah Ketua [[Mahkamah Konstitusi Indonesia]] yang keempat periode 2013–2015. Ia juga pernah menjadi salah satu pengurus [[Partai Bulan Bintang]]. Setelah tidak menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia, selain menjadi konsultan hukum dan pengajar di beberapa perguruan tinggi, juga mendapat amanah sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat/Laznah Tanfidziyah Syarikat Islam (ejaan lama: Sarekat Islam)<ref>{{Cite news|url=https://news.okezone.com/read/2016/01/01/525/1278871/hamdan-zoelva-terpilih-jadi-ketua-umum-lajnah-tanfidziyah-syarikat-islam|title=Hamdan Zoelva Terpilih Jadi Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam|last=Okezone|date=2016-01-01|work=[[Okezone.com]]|language=id-ID|access-date=2019-10-29|archive-date=2021-03-14|archive-url=https://web.archive.org/web/20210314222336/https://news.okezone.com/read/2016/01/01/525/1278871/hamdan-zoelva-terpilih-jadi-ketua-umum-lajnah-tanfidziyah-syarikat-islam|dead-url=no}}</ref> dan juga dipercaya sebagai Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI).<ref>{{Cite web|url=http://www.tilik.id/read/2018/11/24/9509/kordinator-presidium-mn-kahmi-berganti|title=Kordinator Presidium MN KAHMI Berganti|last=Tilik.ID|website=http://www.tilik.id|language=en-US|access-date=2019-10-29|archive-date=2019-08-28|archive-url=https://web.archive.org/web/20190828185840/http://www.tilik.id/read/2018/11/24/9509/kordinator-presidium-mn-kahmi-berganti|dead-url=yes}}</ref>
== Masa kecil ==
Hamdan Zoelva lahir dari pasangan TGK. KHH. Muhammad Hasan, B.A., yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukhlisin di [[Kota Bima|Bima]], dan Hj. Siti Zaenab.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Hamdan menghabiskan masa kecil di Desa Parado, sekitar 50 kilometer dari Bima.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Ia dibesarkan dalam tradisi keluarga santri dan disekolahkan di [[Madrasah Ibtidaiyah]].{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Menginjak kelas 4, ia dipindahkan ke Sekolah Dasar Negeri No. 4 Salama Nae Bima pada 1974 sambil menjalani pendidikan agama di [[Madrasah diniyah|Madrasah Diniyah]].{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Setelah lulus SD, ia melanjutkannya ke [[Madrasah Tsanawiyah]] Negeri Padolo Bima pada 1977 dan menamatkan pendidikan tingkat atasnya di [[Madrasah aliyah|Madrasah Aliyah]] Negeri Saleko Bima pada tahun 1981.{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}}
== Pendidikan tinggi ==
Gelar sarjana hukumnya ia dapatkan dari [[Universitas Hasanuddin]], di mana ia mengambil jurusan Hukum Internasional.{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} Saat menjalani kuliah di Universitas Hasanuddin, ayahnya meminta Hamdan untuk mengambil pendidikan tinggi di bindang agama untuk melanjutkan tradisi keluarganya yang berlatar belakang pesantren.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Oleh karena itu, Hamdan memutuskan mendaftar ke Fakultas Syari'ah [[Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar|IAIN Alauddin]], Ujungpandang (1981-1984).{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}. Semasa mahasiswa, Hamdan aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan, salah satunya adalah [[Himpunan Mahasiswa Islam]] (HMI).{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Di organisasi tersebut, ia menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi HMI Indonesia Timur.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Karena kegiatannya mengurus organisasi, ia memilih untuk melepas pendidikannya di IAIN Alauddin meski sudah berkuliah selama tiga tahun dan hampir mendapatkan gelar sarjana muda.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}
Hamdan juga sempat mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum [[Universitas Pelita Harapan]] (1998–2001), yang juga tidak diselesaikan.{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} Pada tahun 2004, ia berhasil mendapatkan gelar magister hukum dari [[Universitas Padjajaran]] dan meraih gelar doktor S3 di bidang Ilmu Hukum Tata Negara dari universitas yang sama pada tahun 2010, dengan disertasi berjudul ''Pemakzulan Presiden di Indonesia.''{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}}
Setelah MK terbentuk, ia bergabung dalam Forum Konstitusi (FK), organisasi yang didirikan para pelaku perubahan UUD 1945, sebagai sekretaris dan bekerja sama dengan MK melakukan sosialisasi dan peningkatan pemahaman tentang UUD 1945 ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk lewat buku ''Naskah Komprehensif Perubahan UUD RI 1945'' yang diterbitkan MK.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Selain buku tersebut, ia juga menerbitkan buku ''Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi untuk Siswa Tingkat SD/Madrasah Ibtidaiyah, SMP/Madrasah Tsanawiyah, dan SMA/Madrasah Aliyah''.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Ia juga mengikuti sidang-sidang penting di MK dengan berbagai kedudukan, antara lain mewakili DPR dalam sidang pengujian undang-undang dan berkali-kali menjadi saksi ahli di ruang sidang MK.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}
Pada tahun 2004, ia bersama Januardi S. Hariwibowo mendirikan kantor hukum Hamdan & Januardi Law Firm, yang ia tutup ketika ia diangkat menjadi hakim konstitusi di awal tahun 2010.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}{{sfn|TokohIndonesia.com, 11 September 2013}} Dengan usia 47 tahun, ia merupakan hakim konstitusi termuda pada periode tersebut.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}} Selain berhenti menjadi advokat, Hamdan juga meninggalkan semua aktivitas politiknya untuk menghindari konflik kepentingan.{{sfn|Profil Hakim Mahkamah Konsistusi}}. Pada [[2015]], masa tugasnya berakhir dan digantikan oleh [[I Dewa Gede Palguna]], dosen hukum tata negara Fakultas Hukum [[Universitas Udayana]].<ref>{{Cite web |url=http://nasional.kompas.com/read/2015/01/07/15010561/Suhartoyo.dan.Palguna.Resmi.Jabat.Hakim.MK. |title=Artikel:"Suhartoyo dan Palguna Resmi Jabat Hakim MK" di Kompas.com |access-date=2015-01-07 |archive-date=2022-03-07 |archive-url=https://web.archive.org/web/20220307181822/https://nasional.kompas.com/read/2015/01/07/15010561/Suhartoyo.dan.Palguna.Resmi.Jabat.Hakim.MK. |dead-url=no }}</ref>
=== Sebagai ketua Mahkamah Konstitusi ===
|