'''Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI)''' adalah acara kongres yang mempertemukan cendekiawan perempuan Islam di seluruh negeriIndonesia yang pertama kali digelar di Pondok [[Pesantren]] Kebon Jambu al-Islamy, Cirebon tahun 2017 menghasilkan Ikrar Kebon Jambu. <ref name=":0" /> Kongres kedua yang diadakan pada bulan November 2022 di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari, Bangsri, Jepara, Jawa Tengah menghasilkan dokumen lain, Ikrar Bangsi Jepara yang menguraikan perlunya perempuan ulama untuk mengambil bagian dalam pemberdayaan perempuan, memerangi kekerasan yang dibenarkan menggunakan agama, antara lain isu-isu seperti pernikahan anak, mutilasi alat kelamin perempuan, dan kekerasan seksual, disabilitas, ekstremisme, hingga isu lingkungan.[<ref>{{Cite web|title=Rekomendasi Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II|url=https://www.aljazeeranu.comor.id/newsnasional/rekomendasi-kongres-ulama-perempuan-indonesia-kupi-ii-brsiz|website=NU Online|language=id-id|access-date=2024-04-28}}</ref> Secara tradisional, termasuk di Indonesia, bidang studi seputar Islam didominasi oleh ulama laki-laki. [[Nahdlatul Ulama|NU]] sebagai organisasi Muslim terbesar di Indonesia baru menunjuk perempuan pertama di posisi teratas pada tahun 2022, yang pertama dalam 100 tahun sejarahnya.<ref>{{Cite web|date=2022-12-09|title=Women in Indonesia Say Interpreting Islam Isn't Just for Men|url=https:/3/19time.com/6239993/aboutmuslim-timewomen-indonesiasindonesia-nuleadership-welcomesulama/|website=TIME|language=en|access-womendate=2024-to04-top-leadership28}}</ref> Kehadiran KUPI memperlihatkan representasi [[ulama]] perempuan dalam diskusi pembentukan pengetahuan yang berkaitan dengan gender di lingkungan pesantren. Meskipun pembahasan tentang gender tersebar luas di ruang publik, namun belum sepenuhnya terwujud di lingkungan pesantren, terutama dalam pengetahuan tentang ulama perempuan. Keterlibatan ulama perempuan dalam pengetahuan membentuk sudut pandang baru tentang etika personal, pembentukan hukum [[Fikih|Fiqih]], dan arah pengetahuan berbasis gender. KUPI mewakili salah satu ruang publik di pesantren yang mulai melawan dominasi patriarki. Pasca reformasi, KUPI menjadi platform bagi suara gender di pesantren, baik melalui media digital maupun kehadiran publik, dengan munculnya berbagai aktivis gender pesantren.<ref name=":0">{{Cite journal|last=Ma'ruf|first=Amrin|last2=Wilodati|first2=Wilodati|last3=Aryanti|first3=Tutin|date=2021|title=KONGRES ULAMA PEREMPUAN INDONESIA DALAM WACANA MEREBUT
Kehadiran KUPI memperlihatkan representasi [[ulama]] perempuan dalam diskusi pembentukan pengetahuan yang berkaitan dengan gender di lingkungan pesantren. Meskipun pembahasan tentang gender tersebar luas di ruang publik, namun belum sepenuhnya terwujud di lingkungan pesantren, terutama dalam pengetahuan tentang ulama perempuan. Keterlibatan ulama perempuan dalam pengetahuan membentuk sudut pandang baru tentang etika personal, pembentukan hukum [[Fikih|Fiqih]], dan arah pengetahuan berbasis gender. KUPI mewakili salah satu ruang publik di pesantren yang mulai melawan dominasi patriarki. Pasca reformasi, KUPI menjadi platform bagi suara gender di pesantren, baik melalui media digital maupun kehadiran publik, dengan munculnya berbagai aktivis gender pesantren.<ref>{{Cite journal|last=Ma'ruf|first=Amrin|last2=Wilodati|first2=Wilodati|last3=Aryanti|first3=Tutin|date=2021|title=KONGRES ULAMA PEREMPUAN INDONESIA DALAM WACANA MEREBUT
TAFSIR GENDER PASCA REFORMASI: SEBUAH TINJAUAN GENEALOGI|url=https://media.neliti.com/media/publications/520885-none-8480b86b.pdf|journal=Musawa: Jurnal Studi Gender dan Islam|volume=20|issue=02|pages=127}}</ref>
== Refrensi ==
[[Kategori:Perempuan di Indonesia]]
[[Kategori:Organisasi perempuan di Indonesia]]
|