Perppu Cipta Kerja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gibranalnn (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Gibranalnn (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
Baris 13:
}}
 
'''Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang''', lebih dikenal sebagai '''Perppu Cipta Kerja''', adalah [[undang-undang]] [[Indonesia]] yang menetapkan '''[[Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang]] Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja'''—pengganti sebagai[[Undang-Undang Cipta Kerja]]—sebagai Undang-Undang sekaligus menetapkannya sebagai lampiran undang-undang tersebut.
 
{{stub}}