Museum Mande Rubiah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sofi Solihah (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
k Membatalkan 1 suntingan oleh 116.206.8.61 (bicara) ke revisi terakhir oleh Sofi Solihah (TW)
Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(4 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 8:
Bentuk Museum Mande Rubiah ini pun berganti dari semulanya yang melengkung (bergonjong) menjadi datar namun tetap memiliki nilai-nilai adat dan filosofis. Perpindahan dari Pagaruyuang ke Tanah Menang atau Nagari Lunang, yang terletak di perbatasan antara Provinsi Sumatera Barat dan Bengkulu, merupakan sebuah momen penting. Di sana, Bundo Kanduang mendirikan rumah gadang pada abad ke-13 hingga ke-14 Masehi, menjadikannya sebagai rumah gadang pertama di Lunang. Gelar Bundo kemudian berganti menjadi Mande Rubiah.<ref name=":2">{{Cite web|date=2023-09-28|title=Museum Mande Rubiah - Sejarah, Koleksi, Lokasi & Ragam Aktivitas - Andalas Tourism|url=https://www.andalastourism.com/history/museum-mande-rubiah|language=en-US|access-date=2024-05-22}}</ref>
 
Meskipun pemindahan dari Pagaruyuang ke Lunang ini dilakukan dengan menyembunyikan informasi selama berabad-abad, hal ini dilakukan untuk menjaga rahasia yang diwariskan turun-temurun. Pemindahan tersebut terjadi karena konflik antara Bundo Kanduang dengan Tiang Bungkuk. Baru pada sekitar tahun 1970-an, beritadalam tentangsebuah pemindahanartikel tersebutyang mulaidimuat tersebar,oleh disurat manakabar keturunanSinar KerajaanHarapan Pagaruyuangpada masihtanggal dapat3 ditemukanNovember di Lunang1979, bahkan dengan peninggalan-peninggalanjudul kerajaan"Bundo diKanduang tempatTerakhir tersebut.Masih Kemudian,Hidup antaraBergelar tanggalMande 8Rubiah," hinggamenjadi 15titik Maretawal 1980,dari Rumahpengungkapan Gadangkeberadaan diresmikanketurunan sebagaidari museumKerajaan setelahPagaruyuang pemerintahdi melakukanLunang beberapayang pendekatanmenempati denganRumah Gadang pihakMande keluargaRubiah.<ref name=":20" />
 
Sebagai tindakan awal untuk menggali lebih dalam sejarah Mande Rubiah di Lunang dan untuk melindungi warisan sejarah yang terdapat di dalam Rumah Gadang Mande Rubiah, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta lembaga terkait mengambil inisiatif untuk berkomunikasi dengan keluarga Waris Mande Rubiah. Pemerintah berupaya untuk meminta persetujuan agar Rumah Gadang Mande Rubiah dapat dijadikan museum tanpa mengubah struktur dan fungsi aslinya sebagai warisan keluarga.<ref name=":3">{{Cite web|title=Museum Mande Rubiah|url=https://asosiasimuseumindonesia.org/15-profil-museum/provinsi-sumatera-utara/369-museum-mande-rubiah.html|website=asosiasimuseumindonesia.org|access-date=2024-05-22}}</ref>
 
Melalui persetujuan Waris Mande Rubiah, pada tanggal 7 Maret 1980, Rumah Gadang Mande Rubiah diresmikan sebagai Museum Mande Rubiah. Museum ini menjadi salah satu museum lokal yang berlokasi di Sumatera Barat. Sebagai bagian dari peresmian, juga diadakan pameran benda-benda bersejarah Mande Rubiah pada tanggal 8 hingga 14 Maret 1980.<ref name=":3" />
 
Museum ini dimanfaatkan sebagai tempat untuk memamerkan benda-benda bersejarah dari Mande Rubiah. Pengelolaannya di bawah naungan Yayasan Museum Mande Rubiah, dengan izin dari Bupati Pesisir Selatan dan bimbingan langsung dari Dinas Pariwisata, Seni, dan Budaya Kabupaten Pesisir Selatan.<ref name=":2" />