Pembunuhan Muhamad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita: Perbedaan antara revisi
[revisi tidak terperiksa] | [revisi terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
Cool25vibe (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
(105 revisi perantara oleh 24 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{multiple issues|
{{Tambah rujukan}}
{{Rapikan}}{{Cleanup
{{Infobox civilian attack
| title =
| image = Eki & Vina.jpg
| caption =
| alt =
| location = {{plainlist|
* Jl. Perjuangan, [[Karyamulya, Kesambi, Cirebon|Karyamulya]], [[Kesambi, Cirebon|Kesambi]], [[Kota Cirebon|Cirebon]], [[Jawa Barat]]
* Jembatan Layang, [[Kepongpongan, Talun, Cirebon|Kepongpongan]], [[Talun, Cirebon|Talun]], [[Kabupaten Cirebon|Cirebon]], [[Jawa Barat]]
}}
| target = Vina Dewi Arsita (Vina)<br>
| date = {{start date and age|2016|08|27|mf=y}}
| time = 22.00
| timezone = [[Waktu Indonesia Barat|WIB]]
| weapons =
| fatalities = Vina Dewi Arsita (Vina)<br>
| injuries =
| perp = 8 dari 11 orang, termasuk Egi/Pegi, 2 orang masih buron, 1 bebas
| motive =
| module =
| partof =
| map =
|
▲| float = -
| mark =
| coordinates =
| type = [[Kekerasan]] (Eky & Vina)<br>[[Pemerkosaan]] (Vina)
| weapon =
| victim =
Baris 37 ⟶ 35:
* Eka Sandi
* Hadi Saputra
* Eko
* Sudirman
*
* Saka Tatal (8 tahun penjara, bebas)
}}
| verdict = Penjara seumur hidup
| convictions =
}}
Pada tanggal 27 Agustus 2016, '''Muhamad Rizky Rudiana''' dan '''Vina Dewi Arsita''' ditemukan tergeletak di atas flyover [[Kepongpongan, Talun, Cirebon|Kepongpongan]], [[Talun, Cirebon|Talun]], [[kota Cirebon]]. Awalnya kasus ini diidentifikan oleh Polres Talun sebagai kasus kecelakaan lalu lintas tunggal, namun berubah menjadi kasus pembunuhan (dan pemerkosaan) oleh kepolisian [[Kota Cirebon]], dengan pelaku 11 orang anggota [[geng motor]]. Vonis pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada 7 tersangka, 8 tahun penjara kepada Saka Tatal, sedangkan 3 orang tersangka dinyatakan sebagai buronan. Adanya 3 buronan berdasarkan keputusan pengadilan tidak ditindaklanjuti hingga tahun 2024, dimana polisi melakukan penangkapan atas Pegi Setiawan yang diidentifikasikan sebagai Pegi alias Perong, sedangkan 2 buronan lain berdasarkan hasil pengadilan dinyatakan fiktif.<ref>https://metro.tempo.co/read/1888788/pegi-setiawan-menang-praperadilan-ini-9-amar-putusan-hakim</ref><ref>https://www.tvonenews.com/berita/nasional/213244-mengejutkan-2-dpo-pembunuh-vina-cirebon-ternyata-fiktif-polisi-beberkan-penyebabnya</ref>
== Latar belakang ==
Sebelumnya, salah satu anggota geng motor, Egi memang sempat menjalin cinta dengan Vina. Vina saat itu berusia 16 tahun, menolak cinta Egi. Hal ini membuat Egi kesal. Egi menjadi semakin kesal saat mengetahui Vina berencana menikah dengan pacar barunya, Eky, yang merupakan teman dekat Egi sendiri.
* [[Pembunuhan]]▼
* [[Pembunuhan]]▼
== Kronologi ==
Menurut hasil otopsi, Vina juga diperkosa secara bergantian oleh 11 anggota geng motor tersebut. Vina diikat, dipukul dan dilindas dengan sepeda motor. Eky yang ingin menolong pun ditumpas oleh para geng motor itu yang membuatnya meninggal di tempat. Setelah melakukan aksi bejatnya, geng motor itu kemudian membuang tubuh Vina dan Eky di jembatan layang agar keduanya tampak seperti mengalami kecelakaan tunggal. Vina dilarikan di rumah sakit dengan keadaan parah, dan setelah dua hari, ia dinyatakan meninggal dunia.<ref>{{cite news|url=https://bandung.kompas.com/read/2024/05/24/145400378/kasus-vina-cirebon-polisi-sempat-datangi-rumah-pegi-tahun-2016-dan-bawa-2?page=all|title=Kasus Vina Cirebon, Polisi Sempat Datangi Rumah Pegi Tahun 2016 dan Bawa 2 Sepeda Motor|access-date=2024-05-24|author=Rachmawati|website=[[Kompas.com]]|archive-url=https://web.archive.org/web/20240525180508/https://bandung.kompas.com/read/2024/05/24/145400378/kasus-vina-cirebon-polisi-sempat-datangi-rumah-pegi-tahun-2016-dan-bawa-2?page=all|archive-date=2024-05-25|dead-url=no}}</ref>
=== Penyelidikan ===
Awalnya, polisi menyebut bahwa Vina dan
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap 8 dari 11 pelaku. Kedelapan pelaku pun sudah diadili dan dijatuhi hukuman. Mereka antara lain, Jaya alias Kliwon, Supriyanto alias Kasdul, Eka Sandi alias Tiwul, Hadi Saputra alias Bolang, Eko Ramadhani alias Koplak, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil, dan Saka Tatal. Sedangkan tiga pelaku yang hingga kini masih dalam pencarian, yaitu, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.<ref>{{cite news|url=https://www.liputan6.com/news/read/5602421/kasus-pembunuhan-vina-cirebon-rumah-pegi-setiawan-digeledah-polda-jabar|title=Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Rumah Pegi Setiawan Digeledah Polda Jabar|author=Ady Anugrahadi|website=[[Liputan6.com]]|access-date=2024-05-22|archive-url=https://web.archive.org/web/20240525174945/https://www.liputan6.com/news/read/5602421/kasus-pembunuhan-vina-cirebon-rumah-pegi-setiawan-digeledah-polda-jabar|archive-date=2024-05-25|dead-url=no}}</ref>
▲Lalu pada 27 Agustus 2016 malam, Vina dan Eki berkeliling Kota Cirebon dengan teman-temannya di klub motor. Namun saat hendak melintasi Jalan Perjuangan, pasangan kekasih yang berboncengan itu bertemu dengan geng motor Egi.
Sedangkan satu lainnya mendapat hukuman 8 tahun penjara karena masuk kategori di bawah umur dan kini sudah bebas. Terbaru, Pegi alias Perong ditangkap di Bandung. Sementara itu, dua pelaku lain, yakni Andi dan Dani masih menjadi
=== Penangkapan Pegi ===
Pada tanggal 21 Mei 2024, tepatnya di [[Bandung]], tersangka yang diduga Pegi alias Perong resmi tertangkap. Penangkapan ini diunggah melalui laman [[media sosial]] resmi. Namun, publik tidak mempercayai penangkapan ini. Hal ini karena perbedaan postur wajah antara foto terkini dan foto terdahulu. Pegi sang pelaku, menggunakan tindik yang lebar pada telinganya dan tersangka yang ditangkap sekarang tidak memiliki bekas tindik apa pun pada telinganya. Apalagi terduga sampai bersumpah dan mengucapkan berulang kali bahwa ia bukanlah pelakunya.{{Butuh rujukan}}
Pada tanggal 26 Mei 2024, [[Kepolisian Daerah Jawa Barat|Polda Jawa Barat]] menggelar konferensi pers penangkapan seorang tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sudah jadi buron sejak 2016, yakni Pegi alias Perong alias Robi. Polisi mengatakan total tersangka dalam kasus ini sembilan orang. Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, mengatakan buron dalam kasus ini hanya ada satu, yakni Pegi, yang sudah ditangkap. Delapan tersangka lainnya sudah diadili dan menjalani hukuman penjara. Polisi juga menegaskan akan menuntaskan kasus ini. Polisi mengatakan akan melakukan penanganan kasus secara profesional.<ref>{{Cite web|last=Alhamidi|first=Rifat|title=Polda Jabar: Tersangka Pembunuhan Vina Bukan 11 tapi 9 Orang, DPO Hanya 1|url=https://news.detik.com/berita/d-7358074/polda-jabar-tersangka-pembunuhan-vina-bukan-11-tapi-9-orang-dpo-hanya-1|website=detiknews|language=id-ID|access-date=2024-05-26|archive-url=https://web.archive.org/web/20240527101216/https://news.detik.com/berita/d-7358074/polda-jabar-tersangka-pembunuhan-vina-bukan-11-tapi-9-orang-dpo-hanya-1|archive-date=2024-05-27|dead-url=no}}</ref>
▲Awalnya, polisi menyebut bahwa Vina dan Eki mengalami kecelakaan lalu lintas akibat menabrak tiang listrik dan trotoar di jembatan layang. Namun karena luka yang sangat parah di tubuh Vina, polisi kemudian melakukan penyidikan ulang dan menemukan fakta bahwa penyebab tewasnya dua sejoli itu karena dibunuh.
=== Praperadilan Pegi ===
Pada tanggal 8 Juli 2024, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan untuk mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon. Hakim menyatakan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah. Berdasarkan keputusan ini, Hakim menginstruksikan Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan dan mengembalikan harkat serta martabatnya. Selain itu, proses penyidikan terhadap Pegi Setiawan juga dihentikan sesuai dengan putusan tersebut.<ref>{{Cite web|last=Alhamidi|first=Rifat|title=PN Bandung: Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah!|url=https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-7427859/pn-bandung-penetapan-tersangka-pegi-setiawan-tidak-sah|website=detikjabar|language=id-ID|access-date=2024-07-08}}</ref>
== Akibat ==
▲Sedangkan satu lainnya mendapat hukuman 8 tahun penjara karena masuk kategori di bawah umur dan kini sudah bebas. Terbaru, Pegi alias Perong ditangkap di Bandung. Sementara itu, dua pelaku lain, yakni Andi dan Dani masih menjadi buronan.
Kasus pembunuhan ini kembali mencuat setelah beredar rekaman suara yang diduga arwah Vina yang [[Kerasukan|merasuki]] sahabatnya, Linda dan menceritakan kronologi pembunuhannya.<ref>{{cite news|url=https://bangka.tribunnews.com/2024/05/15/sosok-linda-yang-bongkar-kronologi-sadis-dan-kebohongan-para-pelaku-dirasuki-arwah-vina|title=Sosok Linda yang Bongkar Kronologi Sadis dan Kebohongan Para Pelaku, Dirasuki Arwah Vina|author=Anabel lerrick|editor=Teddy Malaka|website=[[Tribunnews|bangka.tribunnews.com]]|access-date=2024-05-15|archive-url=https://web.archive.org/web/20240525175036/https://bangka.tribunnews.com/2024/05/15/sosok-linda-yang-bongkar-kronologi-sadis-dan-kebohongan-para-pelaku-dirasuki-arwah-vina|archive-date=2024-05-25|dead-url=no}}</ref> Cerita arwah Vina yang direkam tersebut sempat tersebar di jejaring media sosial. Meskipun tidak bisa dijadikan bukti di mata hukum, tetapi rekaman itu diyakini dapat menjadi petunjuk penyidikan.<ref>{{cite news|url=https://www.liputan6.com/news/read/5603418/6-fakta-penangkapan-pegi-setiawan-dpo-kasus-vina-cirebon-yang-buron-8-tahun|title=6 Fakta Penangkapan Pegi Setiawan, DPO Kasus Vina Cirebon yang Buron 8 Tahun|author=Dian Agustini|website=[[Liputan6.com]]|access-date=2024-05-24|archive-url=https://web.archive.org/web/20240525174942/https://www.liputan6.com/news/read/5603418/6-fakta-penangkapan-pegi-setiawan-dpo-kasus-vina-cirebon-yang-buron-8-tahun|archive-date=2024-05-25|dead-url=no}}</ref>
Terdapat anggapan bahwa telepon Linda yang kerasukan hanyalah pura-pura belaka. Bahkan sebagai teman dekatnya, ia langsung pergi dan pindah tempat tinggal. Apalagi yang terbaru, ada kesaksian seorang tahanan bernama Saka Tatal yang sebenarnya ia korban salah tangkap dan ia dipaksa mengaku. Dan yang terbaru, beredar video di [[internet]], yaitu Linda sebagai teman Vina yang kembali dirasuki oleh arwah Vina kedua kalinya.{{Butuh rujukan}}
Setelah penayangan film ''[[Vina: Sebelum 7 Hari]]'' yang menceritakan kronologi kasus ini, publik kembali menuntut penyidikan lebih lanjut kasus yang belum terungkap ini. [[Kepolisian Daerah Jawa Barat|Polda Jawa Barat]] akhirnya merilis unggahan terkait tiga tersangka yang belum tertangkap melalui laman media sosial.
== Dalam budaya populer ==
=== Film dan televisi ===
* [[Trans7]]: ''Kisah Nyata - Misteri Korban Geng Motor Cirebon'' rilis 13 Desember 2017<ref>{{Citation|title=Kisah Nyata {{!}} Sobat7 masih ingat kasus wanita yang dibunuh oleh geng motor di Cirebon? Saksikan KISAH NYATA pukul 21.30 WIB. {{!}} By TRANS7|website=[[Facebook]]|url=https://www.facebook.com/OfficialTRANS7/videos/kisah-nyata/1733507176699637/|accessdate=2024-05-26|language=id}}</ref>
* [[Vina: Sebelum 7 Hari|''Vina: Sebelum 7 Hari'']]
== Lihat pula ==
{{Portal|Biografi}}
*[[Pembunuhan Junko Furuta]]
▲* [[Vina: Sebelum 7 Hari|''Vina: Sebelum 7 Hari'']] • pada 8 Mei 2024<ref>{{cite web|website=IDN Times|title=Sinopsis Film ''Vina: Sebelum 7 Hari'', Diangkat dari Kasus Viral Cirebon!|url=https://www.idntimes.com/hype/entertainment/amp/alaya-vrida/sinopsis-film-vina-sebelum-7-hari|last=Asnurida|first=Rani|date=8 Mei 2024|accessdate=8 Mei 2024}}</ref>
*[[Pembunuhan Eno Farihah]]
== Referensi ==
Baris 140 ⟶ 107:
[[Kategori:Indonesia dalam tahun 2016]]
[[Kategori:Pembunuhan tahun 2016|Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana]]
[[Kategori:
|