Bencana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Fadilulamat (bicara | kontrib)
Fitur saranan suntingan: 1 pranala ditambahkan.
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
VIGENio (bicara | kontrib)
Fitur saranan suntingan: 1 pranala ditambahkan.
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Tugas pengguna baru Disarankan: tambahkan pranala
 
Baris 42:
Namun ketika kata ''‘ażāb'' dikaitkan dengan berbagai peristiwa yang menimpa manusia maka kata ''‘ażāb'' berarti siksaan. Berbagai peristiwa yang menimpa manusia karena perbuatan yang melanggar ketetapan Allah disebut dengan ''‘ażāb'' baik yang berdampak besar maupun kecil (QS. Ad Dukhan: 15-16).
 
Dengan memperhatikan makna kata''’ażāb'' di atas, maka peristiwa-peristiwa yang merupakan ''‘ażāb'' berasal dari luar diri manusia atau dalam diri manusia yang berfungsi sebagai ancaman dan hukuman bagi perbuatan manusia yang melanggar ketetapan Allah. Peristiwa yang masuk dalam kategori ''‘ażāb'' dapat berupa peristiwa alam yang dahsyat seperti tsunami, [[tanah longsor]], banjir, gunung meletus, dan gempa bumi, ataupun berupa peristiwa sosial yang besar seperti peperangan dan ancaman sosial lainnya yang berfungsi sebagai peringatan agar manusia kembali pada ketetapan Allah (QS. Al Sajdah: 21-22).
 
Dengan memperhatikan penjelasan di atas, kata ''‘ażāb'' mengacu pada peristiwa akibat kesalahan manusia dalam menjalani kehidupan dan berinteraksi dengan manusia lain dan alam. Peristiwa-peristiwa itu bukan merupakan bencana, karena berbagai peristiwa pasti akan terjadi, namun ketika manusia tidak memperhitungkan risiko yang akan ditimbulkan oleh peristiwa tersebut, maka manusia akan mengalami bencana.