Perusahaan efek: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
EmasMount (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
-> fixed category; sub-titles
 
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 6:
Perusahaan efek di Indonesia dibagi menjadi dua jenis, yakni sekuritas dan manajer investasi. Pembagian kedua jenis kegiatan usaha ini adalah sebagai berikut.<ref>{{Cite book|last=Wijaya, Ananta|first=Andika, Wida. P|title=IPO, Right Issue, dan Penawaran Umum Obligasi|location=Jakarta Timur|publisher=Sinar Grafika|pages=23|url-status=live}}</ref>
 
=== [[Sekuritas]] ===
Perusahaan yang sudah mendapat ijin OJK untuk melakukan dua kegiatan berikut:<ref name=":0">{{Cite web|title=Berkenalan dengan perusahaan sekuritas dan manajer investasi|url=https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10453|website=OJK|access-date=2022-06-19}}</ref>
# [[Perusahaan Sekuritas di Indonesia|Penjamin efek]] (''underwriter''), pihak yang membuat kontrak dengan [[Emiten]] untuk melakukan penawaran umum, bagi kepentingan emiten, melakukan jual-beli saham dan obligasi yang dilakukan di bursa efek, atau transaksi di luar bursa.
Baris 12:
Perusahaan sekuritas ini menjadi pihak pertama untuk menjual dan membeli [[saham]], karena perusahaan ini bertanggung jawab menjadi perantara efek bagi calon pemegang saham. Calon pemegang saham diwajibkan untuk membuka rekening khusus investasi di perusahaan sekuritas.<ref>{{Cite news|last=Idris|first=Muhammad|date=2021-06-05|title=Apa Itu Sekuritas dalam Perdagangan Saham?|url=https://money.kompas.com/read/2021/06/05/222100126/apa-itu-sekuritas-dalam-perdagangan-saham-|work=[[Kompas.com]]|language=id|access-date=2022-06-19|editor-last=Idris|editor-first=Muhammad}}</ref> Perusahaan sekuritas dapat ditandai dengan penamaan perusahaan tersebut yang biasa diakhiri sekuritas, seperti [[Mandiri Sekuritas|mandiri sekuritas]], [[BNI Sekuritas|bni sekuritas]], dan perusahaan lain yang telah mendapatkan ijin sebagai perantara efek oleh [[Otoritas Jasa Keuangan|otoritas jasa keuangan]].
 
=== [[Manajemen investasi|Manajer Investasi]] ===
Kegiatan[[Manajer investasi]] adalah perusahaan yang kegiatan usahanya mengatur [[Portofolio Investasi|portofolio]] efek para nasabah, atau mengelola portofolio kolektif sekelompok nasabah. Hal ini tidak untuk perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan kegiatan usahanya bedasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, serta kegiatan lain yang sudah diatur dalam ketentuan Pengawas Pasar Modal, yang sekarang dilakukan oleh [[Otoritas Jasa Keuangan]]. Saat ini, Manajer Investasi lebih dikenal sebagai perusahaan pengelola [[reksa dana]] yang merupakan kumpulan dana dari masyarakat.<ref name=":0" />
 
== ReferensiLihat pula ==
<references />
 
== Pranala ==
* [[Perusahaan Sekuritas di Indonesia]]
* [[Bursa Efek Indonesia]]
* [[Kategori:Indeks Harga Saham Gabungan]]
{{Uncategorized|date=Januari 2023}}
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
[[Kategori:Sekuritas]]
[[Kategori:Pasar Modal]]
[[Kategori:Investasi di Indonesia]]
[[Kategori:Investasi]]
[[Kategori:Indeks Harga Saham Gabungan]]
[[Kategori:Indeks]]
[[Kategori:Keuangan]]
[[Kategori:Pasar Modalmodal]]