Kenegerian Koto Rajo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Ariandi Lie (bicara | kontrib) Added {{More citations needed}} tag(Tw) |
||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{More citations needed|date=Juli 2024}}
Kenegerian Koto Rajo adalah suatu wilayah pemerintahan dalam adat yang terdiri dari kumpulan tujuh desa di Kecamatan [[Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Kuantan Hilir Seberang]]. Ketujuh desa yang dimaksud adalah [[Kasang Limau Sundai, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Kasang Limau Sundai]], [[Teratak Jering, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Teratak Jering]], [[Koto Rajo, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Koto Rajo]], [[Tanjung Pisang, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Tanjung Pisang]], [[Pengalian, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Pengalian]], [[Danau, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Danau]], dan [[Lumbok, Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi|Lumbok]]. Kenegerian sendiri dapat dipahami sebagai wilayah administratif yang bersifat [[Etnosentrisme|etnosentris]] atau kultural yang menghimpun beberapa [[desa]] menjadi suatu kesatuan.
Baris 32 ⟶ 33:
|-
|4.
|[[Tuan Guru Muhammad Nasir|Muhammad Nasir]]
|Danau
|Tokoh pendidikan lokal dan pernah menjadi kepala SD di beberapa tempat.
|