Asosiasi Pengusaha Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
 
(10 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 19:
| dissolved =
| merger =
| type = <!-- Jenis organisasi: LSM; Nirlaba; Non-pemerintah -->
| tax_id =
| registration_id =
| status = Resmi<!-- Status organisasi: Perusahaan; Lembaga amal; Yayasan -->
| purpose =
| headquarters = [[Jakarta|Jakarta,]] [[Indonesia]]
| location_city = Gd. Permata Kuningan Lt. 10 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9C Guntur - Setiabudi, [[Kota Administrasi Jakarta Selatan|Jakarta Selatan]], [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|DKI Jakarta]], Indonesia
| location_country =
| coords =
Baris 51:
| affiliations =
| awards =
| website = {{URL|apindo.or.id}}
| remarks =
| formerly =
| footnotes =
}}
 
'''Asosiasi Pengusaha Indonesia''' yang disingkat '''APINDO''' merupakan ''membership-based organization'' yang berdiri pada 31 Januari 1952. Sebagai representatif dunia usaha, APINDO memiliki perwakilan di 34 Provinsi dengan dibentuknya Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) dan ratusan APINDO Kota dan APINDO Kabupaten di seluruh Indonesia.
Pada awalnya, APINDO memfokuskan perhatian pada isu Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan. Seiring dinamisnya perkembangan jaman, kontribusi APINDO semakin diperluas pada hampir semua isu terkait aktivitas usaha. APINDO merupakan anggota aktif dari the ''International Organization of Employers (IOE)'', ''ASEAN Confederation of Employers (ACE)'' and ''Confederation of Asia-Pacific Employers (CAPE)''. Selain itu, APINDO memiliki sejumlah unit bisnis, diantaranya ''International Strategic Partnership Center (ISPC)'' dan APINDO ''Training Center (ATC)''. APINDO juga memiliki keterwakilan dalam Kelembagaan Tripartit (unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja), dimana sejumlah perwakilan Pengurus APINDO duduk di Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional, Dewan Pengupahan Nasional, dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.Pada Juni 2023, Shinta W. Kamdani dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum APINDO periode 2023 – 2028 menggantikan Hariyadi B. Sukamdani. Sebagai Ketua Umum Perempuan Pertama APINDO, Shinta memiliki sejumlah program kerja untuk APINDO 5 tahun ke depan. Sebelumnya Pada [[2003]], [[Sofjan Wanandi]] terpilih sebagai ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia untuk periode 2003-2008.<ref>[http://finance.detik.com/read/2013/04/08/133351/2214258/4/ini-dia-calon-pengganti-sofjan-wanandi-di-apindo Artikel:"Ini Dia Calon Pengganti Sofjan Wanandi di Apindo" di detik.com]</ref> Untuk kedua kalinya Ia terpilih dalam Munas APINDO VIII di [[Hotel Borobudur]], 27-[[29 Maret]] [[2008]], periode 2008-2013. Selanjutnya pada Munas di [[Jakarta]], [[9 April]] [[2013]], ia kembali terpilih secara aklamasi untuk periode ketiga kalinya, ia menjadi Ketua umum untuk periode 2013-2018.<ref>{{Cite web |url=http://www.tempo.co/read/news/2013/04/09/090472312/Sofjan-Wanandi-Kembali-Menjadi-Ketua-Apindo |title=Artikel:"Sofjan Wanandi Kembali Menjadi Ketua Apindo" di Tempo.co.id |access-date=2014-12-01 |archive-date=2014-12-08 |archive-url=https://web.archive.org/web/20141208035130/http://www.tempo.co/read/news/2013/04/09/090472312/Sofjan-Wanandi-Kembali-Menjadi-Ketua-Apindo |dead-url=yes }}</ref> Sebagai Ketua Apindo, Sofjan berusaha menjembatani perbedaan itu dengan memelopori terjadinya kesepakatan bipartit antara pekerja dan pengusaha.<ref>[http://profil.merdeka.com/indonesia/s/sofjan-wanandi/ Biodata Sofjan Wanandi di merdeka.com]</ref> Namun pada [[1 November]] [[2014]], Sofjan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum, karena ia ditunjuk sebagai Ketua Tim Ahli Wakil Presiden [[Jusuf Kalla]], Posisi Sofjan setelah mundur adalah di Dewan Pertimbangan Apindo. Untuk sementara ditunjuk [[Hariyadi Sukamdani]] sebagai Ketua Umum, dan [[Suryadi Sasmita]] sebagai Sekretaris Umum Apindo.<ref>[http://finance.detik.com/read/2014/12/01/190247/2764531/4/masuk-pemerintahan-sofjan-wanandi-perpisahan-dengan-apindo Artikel:"Masuk Pemerintahan, Sofjan Wanandi Perpisahan dengan Apindo" di detik.com]</ref><ref>[http://finance.detik.com/read/2014/11/27/185028/2761437/4/sofjan-wanandi-mundur-dari-ketua-umum-apindo Artikel:"Sofjan Wanandi Mundur dari Ketua Umum Apindo " di detik.com]</ref> Dan, pada Munas XI di Jakarta, 14 – 15 Juni 2023 terpilihlah [[Shinta Kamdani|Shinta W. Kamdani]] sebagai Ketua Umum Apindo periode 2023 - 2028.
 
== Program Kerja ==
'''Program Kerja APINDO 2023 – 2028''' tersebut meliputi: Penguatan SDM & Ketenagakerjaan, Pemberdayaan pelaku usaha khususnya UMKM, Peningkatan investasi dengan perbaikan isu sektoral & lintas sektoral, Partisipasi & advokasi kebijakan strategis nasional, Penguatan organisasi untuk kepemimpinan masa depan, Penguatan kemandirian untuk mendorong kepentingan nasional, dan Penguatan jejaring dengan pemangku kepentingan.
 
'''Program Aksi Unggulan APINDO 2023 – 2028''' yaitu: 1) Pengentasan Stunting; 2) Roadmap Perekonomian APINDO; 3) UMKM Merdeka; 4) Pengarusutamaan Sertifikasi HR – IR.
 
== Sejarah ==
Baris 172 ⟶ 168:
* Anggota Biasa adalah perusahaan berbentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.
* Anggota Luar Biasa adalah perusahaan tertentu baik berskala Nasional atau Internasional yang terdaftar langsung pada Dewan atau Pimpinan Nasional dan/atau Dewan Pimpinan Provinsi.
 
== Program Kerja ==
'''Program Kerja APINDO 2023 – 2028''' tersebut meliputi: Penguatan SDM & Ketenagakerjaan, Pemberdayaan pelaku usaha khususnya UMKM, Peningkatan investasi dengan perbaikan isu sektoral & lintas sektoral, Partisipasi & advokasi kebijakan strategis nasional, Penguatan organisasi untuk kepemimpinan masa depan, Penguatan kemandirian untuk mendorong kepentingan nasional, dan Penguatan jejaring dengan pemangku kepentingan.
 
'''Program Aksi Unggulan APINDO 2023 – 2028''' yaitu: (1) Pengentasan Stunting; (2) Roadmap Perekonomian APINDO; (3) UMKM Merdeka; (4) Pengarusutamaan Sertifikasi HR – IR.
 
== Referensi ==
Baris 177 ⟶ 178:
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [httphttps://apindo.or.id/ Situs resmi Asosiasi Pengusaha Indonesia]
* {{id}} [https://www.instagram.com/apindo.nasional? Instagram Asosiasi Pengusaha Indonesia]
* {{id}} [https://id.linkedin.com/company/apindo Linkedin Asosiasi Pengusaha Indonesia]
* {{id}} [https://m.youtube.com/@apindonasional Youtube Asosiasi Pengusaha Indonesia]
 
[[Kategori:Organisasi di Indonesia]]