Ikatan Notaris Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
penambahan pranala luar sebagai sumber referensi. Tag: Dikembalikan kemungkinan spam pranala VisualEditor |
Ariandi Lie (bicara | kontrib) |
||
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
Baris 4:
{{Underlinked|date=Juli 2024}}
{{Unreferenced|date=Juli 2024}}
{{COI|date=Juli 2024}}
}}
'''
Walaupun disebutkan sebagai wadah bagi profesi notaris, para anggotanya tidak saja berprofesi sebagai notaris aktif, melainkan juga notaris-notaris yang telah pensiun (disebut Werda Notaris) ataupun karena pensiun dini atas permintaan sendiri, serta para calon notaris yang telah lulus pendidikan kenotariatan yang disebut sebagai Anggota Luar Biasa (disingkat ALB) maupun orang-orang yang memenuhi syarat diangkat sebagai anggota kehormatan.
|