Stasiun relai televisi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Dampak: Perapian pengutipan |
Reno-Sifana (bicara | kontrib) k Perbaikan Tata Bahasa |
||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 8:
Setiap stasiun pemancar memiliki kekuatan pemancar (daya) tersendiri. Umumnya, penentuan kekuatan pemancar ditentukan oleh pihak stasiun televisi berdasarkan jumlah penduduk atau pemirsa televisi dan luas wilayah. Untuk menentukan jumlah penduduk di suatu tempat yang akan menerima siaran televisi, pihak stasiun televisi bekerja sama dengan [[Badan Pusat Statistik]]. Dan untuk menentukan luas wilayah, pihak stasiun televisi bekerja sama dengan pihak terkait.
Kekuatan pemancar pun beragam, mulai dari 0,1 kilowatt (kW) hingga 180 kilowatt. Semakin besar kekuatan pemancar, maka kualitas siaran yang dihasilkan pun lebih baik, dan jangkauan siaran pun menjadi lebih luas. Begitu juga sebaliknya. Namun, kekuatan pemancar juga harus disesuaikan dengan luas wilayah, mengingat saat ini telah banyak berdiri stasiun televisi lokal. Jika kekuatan siaran tidak disesuaikan, maka akan terjadi hal-hal sebagai berikut:
=== Kebocoran siaran ===
Baris 41:
* [[Semarang]]: [[Ngesrep, Banyumanik, Semarang|Ngesrep]], [[Banyumanik, Semarang|Banyumanik]]
* [[DI Yogyakarta]]: [[Ngoro-oro, Patuk, Gunungkidul]]
* [[Surabaya]]:
* [[Bali]]: Bukit Bakung, Desa Ungasan
* [[Medan]]: [[Bandar Baru, Sibolangit, Deli Serdang|Desa Bandar Baru]]
* [[Palembang]]: Jl. Balap Sepeda, Jl. Angkatan 45,
* [[Banjarmasin]]: Jl. Ahmad Yani
* [[Makassar]]: Jl. Padjonga Daeng Ngalle, Jl. Raya Malino, [[Pakatto, Bontomarannu, Gowa|Pakatto, Bontomarannu]], Desa Bil-Bil,
|