Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k v2.05b - Perbaikan untuk PW:CW (Referensi sebelum tanda baca) |
||
(8 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 6:
|dasar = * UU Nomor 31 Tahun 2009
* Perpres Nomor 12 Tahun 2024
|bidang_tugas = [[Meteorologi]], [[klimatologi]],
|slogan = Cepat, Tepat, Akurat, Luas dan Mudah dipahami
|pegawai = 4833 Pegawai PNS (Oktober 2021)<ref>{{Cite web|title=Sumber Daya Manusia Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)|url=https://www.bmkg.go.id/profil/sumber-daya-manusia.bmkg|website=Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika|archive-url=https://web.archive.org/web/20211019100429/https://www.bmkg.go.id/profil/sumber-daya-manusia.bmkg|archive-date=2021-10-19|dead-url=no|access-date=2023-01-13}}</ref>
|koordinasi = <!--menteri / kepala lembaga yang mengkoordinasi-->
|kepala = [[Daftar Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika|Kepala]]
|nama_kepala = [[Dwikorita Karnawati
|sekretaris_utama =
|deputi1 = Deputi Bidang Meteorologi
|nama_deputi1 = Guswanto
|deputi2 = Deputi Bidang Klimatologi
|nama_deputi2 =
|deputi3 = Deputi Bidang Geofisika
|nama_deputi3 =
|deputi4 = Deputi Bidang
|nama_deputi4 =
|deputi5 = Deputi Bidang Modifikasi Cuaca
|nama_deputi5 = Tri Handoko Seto
|deputi6 =
|nama_deputi6 =
Baris 34:
|nama_deputi10 =
|inspektur = Inspektur
|nama_inspektur = Nasrul Wathon
|alamat = Jl. Angkasa I No. 2 Kemayoran, Jakarta Pusat
|situs web = https://www.bmkg.go.id/
}}
'''Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika''' (disingkat '''BMKG'''), sebelumnya Bernama '''Badan Meteorologi dan Geofisika''' (disingkat '''BMG''') adalah [[Lembaga Pemerintah Nonkementerian]] (LPNK) [[Indonesia]]
== Sejarah ==
Sejarah pengamatan meteorologi di wilayah Indonesia tercatat diamati oleh para nahkoda kapal sejak [[Indonesia#Periode kolonial|periode kolonial]],<ref>{{Cite journal|last=Jones|first=Philip D.|last2=Wheeler|first2=Dennis A.|last3=Können|first3=Gunther P.|last4=Koek|first4=Frits B.|last5=Prieto|first5=Maria del Rosario|last6=García-Herrera|first6=Ricardo|date=2007-05-03|title=Climatological observations from ship logbooks between 1750 and 1854 (release 2.1)|url=https://doi.pangaea.de/10.1594/PANGAEA.611088?offset=0#dslist|language=en|doi=10.1594/PANGAEA.611088}}</ref> pengamatan cuaca dan [[geofisika]] yang dilakukan secara perorangan oleh Dr. Onnen, Kepala Rumah Sakit di [[Kota Bogor|Bogor]] dimulai pada tahun
Pada tahun
Pada masa pendudukan [[Jepang]] antara tahun
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun
# ''Biro Meteorologi'' yang berada di lingkungan Markas Tertinggi [[Tentara Nasional Indonesia|Tentara Keamanan Rakyat]], [[Yogyakarta]], khusus untuk melayani kepentingan [[Angkatan Udara]].
# ''Jawatan Meteorologi dan Geofisika'' yang berada di [[Jakarta]] di bawah [[Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga|Kementerian Pekerjaan Umum, dan Tenaga]].
Pada tanggal 21 Juli
Pada tahun
Selanjutnya pada tahun
Pada tahun
[[File:Indonesian Meteorological Bureau Office.jpg|thumb|left|Gedung BMKG Pusat]]
Pada tahun
Pada tahun
Terakhir, melalui [[Peraturan Presiden (Indonesia)|Peraturan Presiden]] Nomor 61 Tahun 2008, BMG berganti nama menjadi ''Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika'' dengan status tetap sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen.<ref>{{Cite web |url=http://www.bmg.go.id/dataDetail.bmg?Jenis=Teks&IDS=5408481373414691018&IDD=2245610808159598900 |title=Pelantikan Pengukuhan KBMG Dr. Ir. Sri Woro B. Harijono, Msc atas nama Presiden RI Melalui Menteri Perhubungan Ir. Jusman Syafii Djamal Sebagai Kepala BMKG |access-date=2009-02-03 |archive-date=2012-01-18 |archive-url=https://web.archive.org/web/20120118221543/http://www.bmg.go.id/dataDetail.bmg?Jenis=Teks&IDS=5408481373414691018&IDD=2245610808159598900 |dead-url=yes }}</ref><ref>{{Cite web |url=http://www.bphn.go.id/jdih/index.php?action=download&file=08pr061.doc |title=Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008 |access-date=2009-02-03 |archive-date=2009-05-31 |archive-url=https://web.archive.org/web/20090531094057/http://www.bphn.go.id/jdih/index.php?action=download&file=08pr061.doc |dead-url=yes }}</ref>
Pada tanggal 1 Oktober 2009 [[Undang-Undang (Indonesia)|Undang-Undang Republik Indonesia]] Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, [[Susilo Bambang Yudhoyono]].<ref>{{Cite web|title=Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Meteorologi, Klimatologi Dan Geofisika|url=https://www.dpr.go.id/jdih/index/id/560|website=JDIH Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)|access-date=2022-05-02|archive-date=2022-06-27|archive-url=https://web.archive.org/web/20220627083730/https://www.dpr.go.id/jdih/index/id/560|dead-url=yes}}</ref>
== Tugas dan kewenangan ==
[[Berkas:Indonesia early warning system officer.jpg|thumb|upright=1.2|Petugas BMKG, memantau data dari [[Gempa bumi dan tsunami Tōhoku 2011]]]]
=== Tugas/Fungsi ===
* pengkajian, dan penyusunan kebijakan nasional di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika.
* koordinasi kegiatan fungsional di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika.
* memfasilitasi, dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah, dan swasta di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika.
* penyelenggaraan pengamatan, pengumpulan, dan penyebaran, pengolahan, dan analisis serta pelayanan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika.
* penyelenggaraan kegiatan kerjasama di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika.
* penyelenggaraan pembinaan, dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi, dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga.
=== Kewenangan ===
* penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya.
* perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro.
* penetapan sistem informasi di bidangnya.
* penetapan standar teknis peralatan serta pelayanan meteorologi penerbangan, dan maritim.
* pengaturan sistem jaringan pengamatan meteorologi, dan klimatologi.
* pemberian jasa meteorologi, dan klimatologi.
* pengamatan, dan pemberian jasa geofisika.
* pengamatan, dan pemberian jasa kualitas udara.
* pengaturan sistem jaringan pengamatan geofisika.
* penetapan standar teknis peralatan meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika.
== Struktur Organisasi ==
[[File:Kedubes AS Dukung Kemitraan NOAA dan BMKG dalam Prediksi Iklim (42423682084).jpg|thumb|upright=1.3|Kedubes AS Dukung Kemitraan [[NOAA]] dan BMKG dalam Prediksi Iklim]]
BMKG dipimpin oleh seorang Kepala berada di bawah, dan bertanggung jawab kepada [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]] melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.<ref>{{Cite web|title=Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 tentang Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika|url=https://jdih.bmkg.go.id/dokumen/detail/4390|website=Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BMKG|access-date=21 November 2024}}</ref>
* Deputi Bidang Meteorologi, terdiri dari: Pusat Meteorologi Penerbangan, Pusat Meteorologi Maritim, dan Pusat Meteorologi Pubilk.▼
* Deputi Bidang Klimatologi, terdiri dari: Pusat Informasi Perubahan Iklim, dan Pusat Layanan Informasi Iklim Terapan▼
Struktur organisasi BMKG terdiri atas:
* Deputi Bidang Geofisika, terdiri dari: Pusat Gempabumi dan Tsunami, dan Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu.▼
* Deputi Bidang Instrumentasi, Kalibrasi, Rekayasa, dan Jaringan Komunikasi, terdiri dari: Pusat Instrumentasi, Kalibrasi, dan Rekayasa, Pusat Database, dan Pusat Jaringan Komunikasi▼
* Sekretariat Utama, terdiri dari : Biro Perencanaan, Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerjasama, Biro Umum dan Keuangan, Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi.
▲* Deputi Bidang Meteorologi, terdiri dari:
▲* Deputi Bidang Klimatologi, terdiri dari:
▲* Deputi Bidang Geofisika, terdiri dari:
▲* Deputi Bidang
* Deputi Bidang Modifikasi Cuaca, terdiri dari: Direktorat Tata Kelola Modifikasi Cuaca, dan Direktorat Operasional Modifikasi Cuaca.
* Inspektorat.
* Pusat Standarisasi Instrumen Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
* Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
* Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
[[Berkas:BMKG Regional Divisions.png|jmpl|425x425px|Peta lima wilayah Balai Besar BMKG]]
BMKG memiliki 5 Balai Besar:
* Balai Besar MKG Wilayah I [[Kota Medan|Medan]]
* Balai Besar MKG Wilayah II [[Ciputat, Tangerang|Ciputat]]
* Balai Besar MKG Wilayah III [[Kota Denpasar|Denpasar]]
* Balai Besar MKG Wilayah IV [[Kota Makassar|Makassar]]
* Balai Besar MKG Wilayah V [[Kota Jayapura|Jayapura]]
Masing-masing Balai Besar membawahi sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Stasiun BMKG yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan klasifikasi stasiun sebagai berikut:
Baris 125 ⟶ 135:
== Lihat juga ==
* [[Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika]]
* [[Sistem nasional peringatan dini kebencanaan (SNPDK)]]
== Referensi ==
|