Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.05b - Perbaikan untuk PW:CW (Referensi sebelum tanda baca)
 
(8 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 6:
|dasar = * UU Nomor 31 Tahun 2009
* Perpres Nomor 12 Tahun 2024
|bidang_tugas = [[Meteorologi]], [[klimatologi]], [[kualitas udara]] dan [[geofisika]]
|slogan = Cepat, Tepat, Akurat, Luas dan Mudah dipahami
|pegawai = 4833 Pegawai PNS (Oktober 2021)<ref>{{Cite web|title=Sumber Daya Manusia Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)|url=https://www.bmkg.go.id/profil/sumber-daya-manusia.bmkg|website=Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika|archive-url=https://web.archive.org/web/20211019100429/https://www.bmkg.go.id/profil/sumber-daya-manusia.bmkg|archive-date=2021-10-19|dead-url=no|access-date=2023-01-13}}</ref>
|koordinasi = <!--menteri / kepala lembaga yang mengkoordinasi-->
|kepala = [[Daftar Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika|Kepala]]
|nama_kepala = [[Dwikorita Karnawati|Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc, Ph.D]]
|sekretaris_utama = Ir. Dwi Budi Sutrisno, M.ScGuswanto
|deputi1 = Deputi Bidang Meteorologi BMKG
|nama_deputi1 = Guswanto, M.Si
|deputi2 = Deputi Bidang Klimatologi BMKG
|nama_deputi2 = Dr.Ardhasena Ir. Dodo Gunawan, DEASopaheluwakan
|deputi3 = Deputi Bidang Geofisika BMKG
|nama_deputi3 = Dr.Nelly SukoFlorida Prayitno Adi, M.SiRiama
|deputi4 = Deputi Bidang InstrumentasiInfrastruktur Meteorologi, KalibrasiKlimatologi, Rekayasa dan Jaringan Komunikasi BMKGGeofisika
|nama_deputi4 = Dr.Michael Ir.Andreas Muhamad Sadly, M.Eng Purwoadi
|deputi5 = Deputi Bidang Modifikasi Cuaca
|nama_deputi5 = Tri Handoko Seto
|deputi6 =
|nama_deputi6 =
Baris 34:
|nama_deputi10 =
|inspektur = Inspektur
|nama_inspektur = Nasrul Wathon, S.E., Ak., M.Si., CA, C.Fr.A
|alamat = Jl. Angkasa I No. 2 Kemayoran, Jakarta Pusat 10610
|situs web = https://www.bmkg.go.id/
|catatan =
}}
 
'''Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika''' (disingkat '''BMKG'''), sebelumnya Bernama '''Badan Meteorologi dan Geofisika''' (disingkat '''BMG''') adalah [[Lembaga Pemerintah Nonkementerian]] (LPNK) [[Indonesia]] (LPNK) yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang [[meteorologi]], [[klimatologi]], [[kualitas udara]] dan [[geofisika]].
 
== Sejarah ==
Sejarah pengamatan meteorologi di wilayah Indonesia tercatat diamati oleh para nahkoda kapal sejak [[Indonesia#Periode kolonial|periode kolonial]],<ref>{{Cite journal|last=Jones|first=Philip D.|last2=Wheeler|first2=Dennis A.|last3=Können|first3=Gunther P.|last4=Koek|first4=Frits B.|last5=Prieto|first5=Maria del Rosario|last6=García-Herrera|first6=Ricardo|date=2007-05-03|title=Climatological observations from ship logbooks between 1750 and 1854 (release 2.1)|url=https://doi.pangaea.de/10.1594/PANGAEA.611088?offset=0#dslist|language=en|doi=10.1594/PANGAEA.611088}}</ref> pengamatan cuaca dan [[geofisika]] yang dilakukan secara perorangan oleh Dr. Onnen, Kepala Rumah Sakit di [[Kota Bogor|Bogor]] dimulai pada tahun [[1841]].<ref>{{Citation|title=Observations made at secondary stations in Netherlands East India Vol. 1|date=1913|author1=Koninklijk Magnetisch en Meteorologisch Observatorium te Batavia|language=Inggris}}</ref> Tahun demi tahun kegiatannya berkembang sesuai dengan semakin diperlukannya data hasil pengamatan [[cuaca]] dan [[geofisika]].
 
Pada tahun [[1866]], kegiatan pengamatan perorangan tersebut oleh Pemerintah [[Hindia Belanda]] diresmikan menjadi instansi pemerintah dengan nama ''Magnetisch en Meteorologisch Observatorium'' (Observatorium Magnetik, dan Meteorologi) di [[Batavia]] yang dipimpin oleh Dr. Pieter Adriaan Bergsma.<ref>{{Cite web|title=Virtual International Authority File : Pieter Adriaan Bergsma (32390790)|url=https://viaf.org/viaf/32390790/|website=Virtual International Authority File|access-date=2023-01-13}}</ref>
 
Pada masa pendudukan [[Jepang]] antara tahun [[1942]] sampai dengan [[1945]], nama instansi meteorologi, dan geofisika tersebut diganti menjadi {{Nihongo|Lembaga Meteorologi |気象構造区処|''Kishoukouzoukusho''}}.
 
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun [[1945]], instansi tersebut dipecah menjadi dua yakni:
# ''Biro Meteorologi'' yang berada di lingkungan Markas Tertinggi [[Tentara Nasional Indonesia|Tentara Keamanan Rakyat]], [[Yogyakarta]], khusus untuk melayani kepentingan [[Angkatan Udara]].
# ''Jawatan Meteorologi dan Geofisika'' yang berada di [[Jakarta]] di bawah [[Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga|Kementerian Pekerjaan Umum, dan Tenaga]].
 
Pada tanggal 21 Juli [[1947]], Jawatan Meteorologi dan Geofisika diambil alih oleh Pemerintah [[Belanda]] dan namanya diganti menjadi ''Meteorologisch en Geofisiche Dienst''. Sementara itu, ada juga Jawatan Meteorologi dan Geofisika yang dipertahankan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang berkedudukan di Jalan Gondangdia, Jakarta.
 
Pada tahun [[1949]], setelah penyerahan kedaulatan negara Republik Indonesia dari Belanda, ''Meteorologisch en Geofisiche Dienst'' diubah menjadi ''Jawatan Meteorologi dan Geofisika'' di bawah Departemen Perhubungan, dan Pekerjaan Umum yang berkedudukan di Jalan Arief Rakhman Hakim No. 3, Jakarta Pusat.<ref>{{Cite web|title=Sejarah Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG)|url=http://www.bmg.go.id/bmgpage/english/History.htm|website=Badan Meteorologi dan Geofisika|archive-url=https://web.archive.org/web/20000524150818fw_/http://www.bmg.go.id/bmgpage/english/History.htm|archive-date=2000-03-02|dead-url=yes|access-date=2022-05-02}}</ref>
 
Selanjutnya pada tahun [[1950]], Indonesia secara resmi masuk sebagai anggota [[Organisasi Meteorologi Dunia]] (''World Meteorological Organization'' atau WMO) dan Kepala Jawatan Meteorologi dan Geofisika menjadi Perwakilan Tetap Indonesia di WMO.
 
Pada tahun [[1955]], Jawatan Meteorologi dan Geofisika diubah namanya menjadi ''Lembaga Meteorologi dan Geofisika'' di bawah [[Departemen Perhubungan]], dan pada tahun [[1960]] namanya dikembalikan menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan Udara. Namun 10 tahun kemudian diubah lagi menjadi '''Direktorat Meteorologi, dan Geofisika'''.
 
[[File:Indonesian Meteorological Bureau Office.jpg|thumb|left|Gedung BMKG Pusat]]
 
Pada tahun [[1972]], Direktorat Meteorologi dan Geofisika diganti namanya menjadi ''Pusat Meteorologi dan Geofisika'', suatu instansi setingkat eselon II di bawah Departemen Perhubungan, yang pada tahun [[1980]] statusnya dinaikkan menjadi suatu instansi setingkat eselon I dengan nama '''Badan Meteorologi dan Geofisika''', dengan kedudukan tetap berada di bawah Departemen Perhubungan.
 
Pada tahun [[2002]], melalui [[Keputusan Presiden (Indonesia)|Keputusan Presiden]] RI Nomor 46, dan 48 tahun 2002, struktur organisasinya diubah menjadi [[Lembaga Pemerintah Non Departemen]] (LPND) dengan nama tetap ''Badan Meteorologi dan Geofisika'' disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, [[Megawati Soekarnoputri]].<ref>{{Cite web|title=Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 46 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2002|url=https://peraturan.bpk.go.id/Details/56694/keppres-no-46-tahun-2002|website=Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)|access-date=21 November 2024}}</ref>
 
Terakhir, melalui [[Peraturan Presiden (Indonesia)|Peraturan Presiden]] Nomor 61 Tahun 2008, BMG berganti nama menjadi ''Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika'' dengan status tetap sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen.<ref>{{Cite web |url=http://www.bmg.go.id/dataDetail.bmg?Jenis=Teks&IDS=5408481373414691018&IDD=2245610808159598900 |title=Pelantikan Pengukuhan KBMG Dr. Ir. Sri Woro B. Harijono, Msc atas nama Presiden RI Melalui Menteri Perhubungan Ir. Jusman Syafii Djamal Sebagai Kepala BMKG |access-date=2009-02-03 |archive-date=2012-01-18 |archive-url=https://web.archive.org/web/20120118221543/http://www.bmg.go.id/dataDetail.bmg?Jenis=Teks&IDS=5408481373414691018&IDD=2245610808159598900 |dead-url=yes }}</ref><ref>{{Cite web |url=http://www.bphn.go.id/jdih/index.php?action=download&file=08pr061.doc |title=Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008 |access-date=2009-02-03 |archive-date=2009-05-31 |archive-url=https://web.archive.org/web/20090531094057/http://www.bphn.go.id/jdih/index.php?action=download&file=08pr061.doc |dead-url=yes }}</ref>
 
Pada tanggal 1 Oktober 2009 [[Undang-Undang (Indonesia)|Undang-Undang Republik Indonesia]] Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, [[Susilo Bambang Yudhoyono]].<ref>{{Cite web|title=Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Meteorologi, Klimatologi Dan Geofisika|url=https://www.dpr.go.id/jdih/index/id/560|website=JDIH Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)|access-date=2022-05-02|archive-date=2022-06-27|archive-url=https://web.archive.org/web/20220627083730/https://www.dpr.go.id/jdih/index/id/560|dead-url=yes}}</ref>
 
== Tugas dan kewenangan ==
[[Berkas:Indonesia early warning system officer.jpg|thumb|upright=1.2|Petugas BMKG, memantau data dari [[Gempa bumi dan tsunami Tōhoku 2011]]]]
=== Tugas/Fungsi ===
* pengkajian, dan penyusunan kebijakan nasional di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika.
* koordinasi kegiatan fungsional di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika.
* memfasilitasi, dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah, dan swasta di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika.
* penyelenggaraan pengamatan, pengumpulan, dan penyebaran, pengolahan, dan analisis serta pelayanan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika.
* penyelenggaraan kegiatan kerjasama di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika.
* penyelenggaraan pembinaan, dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi, dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga.
 
=== Kewenangan ===
* penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya.
* perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro.
* penetapan sistem informasi di bidangnya.
* penetapan standar teknis peralatan serta pelayanan meteorologi penerbangan, dan maritim.
* pengaturan sistem jaringan pengamatan meteorologi, dan klimatologi.
* pemberian jasa meteorologi, dan klimatologi.
* pengamatan, dan pemberian jasa geofisika.
* pengamatan, dan pemberian jasa kualitas udara.
* pengaturan sistem jaringan pengamatan geofisika.
* penetapan standar teknis peralatan meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika.
 
== Struktur Organisasi ==
[[File:Kedubes AS Dukung Kemitraan NOAA dan BMKG dalam Prediksi Iklim (42423682084).jpg|thumb|upright=1.3|Kedubes AS Dukung Kemitraan [[NOAA]] dan BMKG dalam Prediksi Iklim]]
BMKG dipimpin oleh seorang Kepala berada di bawah, dan bertanggung jawab kepada [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]]. BMKG memiliki 4 deputi sebagai berikut:
BMKG dipimpin oleh seorang Kepala berada di bawah, dan bertanggung jawab kepada [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]] melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.<ref>{{Cite web|title=Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 tentang Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika|url=https://jdih.bmkg.go.id/dokumen/detail/4390|website=Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BMKG|access-date=21 November 2024}}</ref>
* Deputi Bidang Meteorologi, terdiri dari: Pusat Meteorologi Penerbangan, Pusat Meteorologi Maritim, dan Pusat Meteorologi Pubilk.
 
* Deputi Bidang Klimatologi, terdiri dari: Pusat Informasi Perubahan Iklim, dan Pusat Layanan Informasi Iklim Terapan
Struktur organisasi BMKG terdiri atas:
* Deputi Bidang Geofisika, terdiri dari: Pusat Gempabumi dan Tsunami, dan Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu.
 
* Deputi Bidang Instrumentasi, Kalibrasi, Rekayasa, dan Jaringan Komunikasi, terdiri dari: Pusat Instrumentasi, Kalibrasi, dan Rekayasa, Pusat Database, dan Pusat Jaringan Komunikasi
* Sekretariat Utama, terdiri dari : Biro Perencanaan, Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerjasama, Biro Umum dan Keuangan, Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi.
 
* Deputi Bidang Meteorologi, terdiri dari: PusatDirektorat Meteorologi Penerbangan, PusatDirektorat Meteorologi Maritim, dan PusatDirektorat Meteorologi Pubilk.
* Deputi Bidang Klimatologi, terdiri dari: Pusat InformasiDirektorat Perubahan Iklim, dan PusatDirektorat Layanan Informasi Iklim Terapan.
* Deputi Bidang Geofisika, terdiri dari: PusatDirektorat Gempabumi dan Tsunami, dan PusatDirektorat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu.
* Deputi Bidang Instrumentasi,Infrastruktur Kalibrasi,Meteorologi Rekayasa,Klimatologi dan Jaringan KomunikasiGeofisika, terdiri dari: PusatDirektorat Instrumentasi, dan Kalibrasi, danDirektorat Rekayasa,Data Pusatdan DatabaseKomputasi, dan PusatDirektorat Sistem Jaringan dan Komunikasi.
* Deputi Bidang Modifikasi Cuaca, terdiri dari: Direktorat Tata Kelola Modifikasi Cuaca, dan Direktorat Operasional Modifikasi Cuaca.
* Inspektorat.
* Pusat Standarisasi Instrumen Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
* Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
* Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
 
[[Berkas:BMKG Regional Divisions.png|jmpl|425x425px|Peta lima wilayah Balai Besar BMKG]]
 
BMKG memiliki 5 Balai Besar:
* Balai Besar MKG Wilayah I [[Kota Medan|Medan]]
* Balai Besar MKG Wilayah II [[Ciputat, Tangerang|Ciputat]]
* Balai Besar MKG Wilayah III [[Kota Denpasar|Denpasar]]
* Balai Besar MKG Wilayah IV [[Kota Makassar|Makassar]]
* Balai Besar MKG Wilayah V [[Kota Jayapura|Jayapura]]
Masing-masing Balai Besar membawahi sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Stasiun BMKG yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan klasifikasi stasiun sebagai berikut:
 
Baris 125 ⟶ 135:
== Lihat juga ==
* [[Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika]]
* [[Sistem nasional peringatan dini kebencanaan (SNPDK)]]
 
== Referensi ==