Pikiran Rakyat: Perbedaan antara revisi
[revisi tidak terperiksa] | [revisi terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Ariandi Lie (bicara | kontrib) k Membatalkan 1 suntingan oleh Muhammad Bayu Pratama (bicara) ke revisi terakhir oleh Ariandi Lie(✨) Tag: Pembatalan |
||
(19 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{pp-protected|reason=Penambahan isi halaman tanpa sumber|small=yes}}
{{infobox newspaper
| name = Pikiran Rakyat
Baris 15 ⟶ 16:
|founders=Sakti Alamsyah dan Atang Ruswita|caption=Pikiran Rakyat de jure berdiri sejak 21 April 1967 meskipun de facto surat kabar ini sudah beredar dengan nama Harian Angkatan Bersenjata edisi Jawa Barat sejak 24 Maret 1966. Mengacu ke Akta Pendirian Jajasan "Pikiran Rakjat" Bandung nomor: 35 yang dibuat oleh notaris Noezar, S.H. di Bandung,}}
'''Pikiran Rakyat''' adalah kelompok usaha media yang bertumbuh di [[Jawa Barat]] dan [[Banten]].
'''[https://www.pikiran-rakyat.com/ Pikiran Rakyat]''' adalah kelompok usaha media yang bertumbuh di [[Jawa Barat]] dan [[Banten]] dari sebuah gagasan yang progresif pada masanya. Berbeda dengan perusahaan media Indonesia pada umumnya, Pikiran Rakyat bukan milik seorang atau sekelompok pemilik modal. Sampai dengan perubahan-perubahan legalitas dalam rangka penyesuaian dengan aturan hukum dan perundang-undangan Republik Indonesia, Pikiran Rakyat secara kolektif dimiliki langsung oleh wartawan dan karyawannya sendiri.<ref><nowiki>{{ Akta nomor: 35 pendirian ‘Jajasan “Pikiran Rakjat” Bandung’ yang dibuat oleh notaris Noezar, S.H. di Bandung bertanggal 21 April 1967 yang mencantumkan nama sejumlah tokoh di Komando Daerah Militer VI Siliwangi saat itu: Hartono Rekso Dharsono, Satibi Darwis, Mohamad Nawawi Alif, Mohamad Moehsin, Masturi, Mohamad Moekim dan Apandi serta sejumlah wartawan, yaitu: Sakti Alamsjah, Atang Ruswita, Yoenoeswinoto, Amir Zainun, Bram Mucharam Darmaprawira, Soeharmono Tjitrosoewarno dan Parman Djajadiredja.}}</nowiki></ref> “Bebas dari praktek penghisapan dan penindasan oleh manusia atas manusia,” demikian asa yang terpenggal dari ayat 5 Pasal 4 Akta No. 35 Pendirian “Jajasan Pikiran Rakjat Bandung” sebagaimana dicatat Notaris Noezar di Bandung, 21 April 1967.<ref><nowiki>{{ Akta nomor: 35 pendirian ‘Jajasan “Pikiran Rakjat” Bandung’ yang dibuat oleh notaris Noezar, S.H. di Bandung bertanggal 21 April 1967 yang mencantumkan nama sejumlah tokoh di Komando Daerah Militer VI Siliwangi saat itu: Hartono Rekso Dharsono, Satibi Darwis, Mohamad Nawawi Alif, Mohamad Moehsin, Masturi, Mohamad Moekim dan Apandi serta sejumlah wartawan, yaitu: Sakti Alamsjah, Atang Ruswita, Yoenoeswinoto, Amir Zainun, Bram Mucharam Darmaprawira, Soeharmono Tjitrosoewarno dan Parman Djajadiredja.}}</nowiki></ref> Yayasan inilah yang selanjutnya merintis jalan pendirian PT Pikiran Rakyat Bandung yang saat ini telah disesuaikan legalitasnya dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.<ref><nowiki>{{ PT Pikiran Rakyat Bandung didirikan berdasarkan Akta nomor: 6 yang dibuat oleh notaris Noezar, S.H. di Bandung, bertanggal 9 April 1973, dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.YA.5/212/10 bertanggal 13 Juni 1973 dan didaftarkan pada Pengadilan Negeri Bandung pada tanggal 20 Juni 1973. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain berdasarkan Akta nomor: 5 yang dibuat oleh notaris In-in Inayat Amintapura, S.H. di Bandung, bertanggal 8 Oktober 2019, yang merubah maksud dan tujuan perseroan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI)}}</nowiki></ref> Sebagian besar dari mereka yang sekarang tercatat sebagai pemilik Pikiran Rakyat, selain koperasi karyawan, adalah ahli waris dari para pendiri di tahun 60-an itu.<ref><nowiki>{{ Akta nomor: 36 Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pikiran Rakyat Bandung yang dibuat oleh notaris In-in Inayat Amintapura, S.H. di Bandung, bertanggal 19 April 2023, serta Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum nomor: AHU-AH.01.09-0121887 Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Pikiran Rakyat Bandung bertanggal 19 Mei 2023.}}</nowiki></ref>▼
Dalam rentang lima puluh tahun sejak pendiriannya, Pikiran Rakyat sempat menjadi kisah keberhasilan media daerah yang memosisikan diri sejajar dengan media-media berskala nasional. Pernah dijuluki “konglomerat media Jawa Barat”<ref>{{Cite news|title= Liputan Majalah Pantau edisi 1 Juli 2002 “Konglomerat Media Jawa Barat” ditulis oleh Agus Sopian. “PR pada akhirnya mampu memosisikan dirinya sebagai salah satu koran papan atas di sektor periklanannya. Membuka halaman demi halaman PR, ibaratnya seperti menyimak lembaran yellow pages.” |url=https://www.pantau.or.id/liputan/2002/07/konglomerat-media-jawa-barat/|work=[[Pantau]]|language=id|access-date=2024-09-04}}</ref> di ranah persuratkabaran, Harian Umum Pikiran Rakyat yang menyandang slogan “Dari Rakyat-Oleh Rakyat-Untuk Rakyat” dengan kolom pojok “Ole-ole Si Kabayan” dan tokoh karikatur “Mang Ohle” dikelola oleh PT Pikiran Rakyat Bandung.<ref>{{Cite news|title= Harian Umum Pikiran Rakjat di Bandung, 1950-1965: Pers Lokal yang Berorientasi Nasional, ringkasan skripsi sarjana yang ditulis oleh Euis Iskantini, S.Pd. untuk Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Bandung dan diterbitkan di HISTORIA: Jurnal Pendidikan Sejarah, No.6, Vol.III (Desember 2002). Sosok “Mang Ohle” itu ditampilkan sebagai wakil dari rakyat kebanyakan. Menurut Soeharmono Tjitrosoewarno, filosofi yang terkandung dari hadirnya tokoh “Mang Ohle” ini adalah agar Pikiran Rakjat selalu dekat dengan pembacanya, dalam hal ini masyarakat Sunda |url=https://sejarah.upi.edu/artikel/dosen/harian-umum-pikiran-rakjat-di-bandung-1950-1965-pers-lokal-yang-berorientasi-nasional/|work=[[UPI]]|language=id|access-date=2024-09-04}}</ref> ▼
Di kawasan Priangan dan [[Banten]], sejumlah penerbitan koran lokal dikelola anak-anak perusahaan: [https://kabarbanten.pikiran-rakyat.com/ PT Berkah Pikiran Rakyat] dan [https://kabarpriangan.pikiran-rakyat.com/ PT Fajar Pikiran Rakyat]. Koran mingguan [https://galura.pikiran-rakyat.com/ Galura] merupakan wujud kontribusi sosial Pikiran Rakyat turut merawat bahasa lokal Sunda. PT Percetakan dan Penerbitan Granesia merupakan wujud krida para pendiri di sektor grafika pers. Adapun [https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/ PT Mustika Parahyangan] mengelola khazanah penyiaran. Di platform digital sejak tahun 2019, Pikiran Rakyat mempercayakan pengelolaan medianya ke [https://www.pikiran-rakyat.com/ PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara].▼
== Sejarah ==
Pada Bulan Januari 1966, di Kota Bandung terdapat sejumlah wartawan yang kehilangan pekerjaan, akibat koran milik Bandung N.V. bernama ''Pikiran Rakyat'' berhenti terbit.<ref>{{Cite news|title=57 Tahun Pikiran Rakyat, Berawal dari Ruang Diskusi, Jadi Pengawal Demokrasi|url=https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-016464892/57-tahun-pikiran-rakyat-berawal-dari-ruang-diskusi-jadi-pengawal-demokrasi?page=all|work=[[Pikiran Rakyat]]|language=id|access-date=2023-05-22}}</ref> Koran yang pertama kali terbit pada 30 Mei 1950 ini harus berhenti karena terlambat memenuhi ketentuan yang mengharuskan setiap koran untuk berafiliasi dengan salah satu kekuatan politik atau memilih bergabung dengan koran yang ditentukan Departemen Penerangan. Atas dorongan Panglima Kodam (Pangdam) Siliwangi Ibrahim Adjie pada waktu itu, wartawan-wartawan tadi yang diwakili Sakti Alamsyah dan Atang Ruswita menerbitkan koran '''''Angkatan Bersenjata''''' edisi Jawa Barat yang berafiliasi dengan harian umum ''Angkatan Bersenjata'' yang terbit di [[Jakarta]] dengan surat izin terbit (SIT) No. 021/SK/DPHM/SIT/1966.<ref>{{Cite news|title=57 Tahun Pikiran Rakyat, Mang Ohle Berubah tetapi Tak Kehilangan Falsafah|url=https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-016448299/57-tahun-pikiran-rakyat-mang-ohle-berubah-tetapi-tak-kehilangan-falsafah?page=all|work=[[Pikiran Rakyat]]|language=id|access-date=2023-05-22}}</ref>
Nomor perdana yang terbit pada 24 Maret 1966 ini bertepatan dengan peringatan ke-20 peristiwa heroik [[Bandung Lautan Api]]. Namun, belum genap setahun koran ini terbit, Menteri Penerangan mencabut kembali peraturannya tentang keharusan berafiliasi. Pangdam Siliwangi pun serta merta melepas sepenuhnya ketergantungan koran ini dengan Kodam. Seiring dengan keputusan ini pulalah, terhitung 24 Maret 1967, harian ''Angkatan Bersenjata'' edisi Jawa Barat berganti nama menjadi harian umum '''''Pikiran Rakyat''''', yang juga dikenal dengan singkatan ''PR'' hingga saat ini.
Enam tahun pertama sejak masa kelahirannya, bisa dikatakan merupakan masa-masa penuh keprihatinan. Kantor maupun peralatan cetak dan tulis bukanlah milik ''Pikiran Rakyat''. Pada masa ini, oplah ''Pikiran Rakyat'' pun tak pernah lebih dari 200.000 eksemplar per harinya. Namun berkat kegigihan dan keuletan yang didasari jiwa idealisme para perintis saat itu, ''Pikiran Rakyat'' secara pasti terus mendapat tempat di hati pembacanya.<ref>{{Cite news|title=57 Tahun Pikiran Rakyat, Lewati Masa Sulit Gelombang Pertama Era Konvergensi |url=https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-016465015/57-tahun-pikiran-rakyat-lewati-masa-sulit-gelombang-pertama-era-konvergensi?page=all|work=[[Pikiran Rakyat]]|language=id|access-date=2023-05-22}}</ref>
Baris 58 ⟶ 29:
''Pikiran Rakyat'' kemudian dapat merambah ke seluruh pelosok Jawa Barat dan memantapkan diri sebagai 'korannya orang Jawa Barat', sekaligus yang terbesar di provinsi ini. Padahal sebelumnya, dalam kurun waktu 1967-1973, koran-koran berskala nasional terbitan Jakarta yang mendominasi peredaran koran Jawa Barat. Antara tahun 1975-1986 ''Pikiran Rakyat'' sempat beredar ke seluruh pelosok Nusantara, jadilah ''Pikiran Rakyat'' koran nasional yang terbit di daerah. ''Pikiran Rakyat'' sempat beredar sampai ke [[Kuala Lumpur]], [[Malaysia]] dan [[Brunei Darussalam]]. Pada tahun 1986, ''Pikiran Rakyat'' kembali menjadi koran regional berbasis provinsi Jawa Barat, walaupun sebagian tirasnya beredar di luar Jawa Barat seperti [[DKI Jakarta]], [[Jawa Tengah]], [[Jawa Timur]], dan beberapa provinsi lainnya.
Pada perkembangan selanjutnya, lembaga ini menjadi identik milik warga Jawa Barat. Dari aspek bisnis pun terjadi pertumbuhan yang signifikan. Dari rahimnya kemudian lahir PT Granesia, perusahaan percetakan dan penerbitan yang tak hanya mencetak ''Pikiran Rakyat'', lalu secara berturut-turut ''Mitra Bisnis'' (semula bernama ''Mitra Desa''), tabloid berbahasa Sunda ''Galura'' dan surat kabar ''Mitra Dialog'' yang berkedudukan di Cirebon. Lalu, pada tahun 1999, sejalan dengan asas otonomi daerah tingkat dua, ''Pikiran Rakyat'' pun menangkap peluang yang muncul. Karena itulah kemudian men-''take over'' Harian Umum ''Galamedia'' dari PT Surya Persindo Grup sebagai koran Greater Bandung, ''Pakuan'' yang terbit di Bogor, ''Kabar Priangan'' di Tasikmalaya, dan ''Fajar Banten'' di Serang. Perusahaan pun kemudian menangani radio Parahyangan yang kemudian berganti nama sejak tahun 2009 hingga saat ini menjadi PRFM. PRFM mengudara di FM 107.5, menggunakan ''jingle'' yang sama dengan radio [[:en:CHQR|CHQR]] yang mengudara di frekuensi 770 AM di [[Calgary, Alberta, Kanada]].
Harian Umum Pikiran Rakyat yang diterbitkan oleh PT. Pikiran Rakyat Bandung dengan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) No. 035/SK. MENPEN/SIUPP/A.7/1986 tanggal [[11 Februari]] 1986 dan dicetak pada PT Granesia Bandung ini, pada hari-hari tertentu secara periodik terdapat Suplemen Gelora (olahraga), Khazanah (budaya), Geulis (kewanitaan) dan Cakrawala (iptek).
▲
▲Dalam rentang lima puluh tahun sejak pendiriannya, Pikiran Rakyat sempat menjadi kisah keberhasilan media daerah yang memosisikan diri sejajar dengan media-media berskala nasional. Pernah dijuluki “konglomerat media Jawa Barat”<ref>{{Cite news|title= Liputan Majalah Pantau edisi 1 Juli 2002 “Konglomerat Media Jawa Barat” ditulis oleh Agus Sopian. “PR pada akhirnya mampu memosisikan dirinya sebagai salah satu koran papan atas di sektor periklanannya. Membuka halaman demi halaman PR, ibaratnya seperti menyimak lembaran yellow pages.” |url=https://www.pantau.or.id/liputan/2002/07/konglomerat-media-jawa-barat/|work=[[Pantau]]|language=id|access-date=2024-09-04}}</ref> di ranah persuratkabaran, Harian Umum Pikiran Rakyat yang menyandang slogan “Dari Rakyat-Oleh Rakyat-Untuk Rakyat” dengan kolom pojok “Ole-ole Si Kabayan” dan tokoh karikatur “Mang Ohle” dikelola oleh PT Pikiran Rakyat Bandung.<ref>{{Cite news|title= Harian Umum Pikiran Rakjat di Bandung, 1950-1965: Pers Lokal yang Berorientasi Nasional, ringkasan skripsi sarjana yang ditulis oleh Euis Iskantini, S.Pd. untuk Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Bandung dan diterbitkan di HISTORIA: Jurnal Pendidikan Sejarah, No.6, Vol.III (Desember 2002). Sosok “Mang Ohle” itu ditampilkan sebagai wakil dari rakyat kebanyakan. Menurut Soeharmono Tjitrosoewarno, filosofi yang terkandung dari hadirnya tokoh “Mang Ohle” ini adalah agar Pikiran Rakjat selalu dekat dengan pembacanya, dalam hal ini masyarakat Sunda |url=https://sejarah.upi.edu/artikel/dosen/harian-umum-pikiran-rakjat-di-bandung-1950-1965-pers-lokal-yang-berorientasi-nasional/|work=[[UPI]]|language=id|access-date=2024-09-04}}</ref>
▲Di kawasan Priangan dan [[Banten]], sejumlah penerbitan koran lokal dikelola anak-anak perusahaan
== Penghargaan ==
Baris 66 ⟶ 43:
== Grup Pikiran Rakyat ==
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
* Pikiran Rakyat Jakarta, beredar di Provinsi [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]].
* Pikiran Rakyat Jabar, beredar di Provinsi [[Jawa Barat]].
* Pikiran Rakyat Jateng, beredar di Provinsi [[Jawa Tengah]].
* Pikiran Rakyat DIY, beredar di Provinsi [[Daerah Istimewa Yogyakarta]].
* Pikiran Rakyat Jatim, beredar di Provinsi [[Jawa Timur]].
* Pikiran Rakyat Bali, beredar di Provinsi [[Bali]].
* Pikiran Rakyat NTB, beredar di Provinsi [[Nusa Tenggara Barat]].
* Pikiran Rakyat NTT, beredar di Provinsi [[Nusa Tenggara Timur]].
* Pikiran Rakyat Kalbar, beredar di Provinsi [[Kalimantan Barat]].
* Pikiran Rakyat Kalsel, beredar di Provinsi [[Kalimantan Selatan]].
* Pikiran Rakyat Kaltara, beredar di Provinsi [[Kalimantan Utara]].
* Pikiran Rakyat Kaltim, beredar di Provinsi [[Kalimantan Timur]].
* Pikiran Rakyat Sulut, beredar di Provinsi [[Sulawesi Utara]].
* Pikiran Rakyat Sulsel, beredar di Provinsi [[Sulawesi Selatan]].
* Pikiran Rakyat Sultra, beredar di Provinsi [[Sulawesi Tenggara]].
* Pikiran Rakyat Sulbar, beredar di Provinsi [[Sulawesi Barat]].
* Pikiran Rakyat Sulteng, beredar di Provinsi [[Sulawesi Tengah]].
* Pikiran Rakyat Gorontalo, beredar di Provinsi [[Gorontalo]].
* Pikiran Rakyat Maluku, beredar di Provinsi [[Maluku]].
* Pikiran Rakyat Malut, beredar di Provinsi [[Maluku Utara]].
* Pikiran Rakyat Papua, beredar di Provinsi [[Papua]].
* Pikiran Rakyat Papua Pegunungan, beredar di Provinsi [[Papua Pegunungan]].
* Pikiran Rakyat Papua Barat, beredar di Provinsi [[Papua Barat]].
== Referensi ==
|