Tanah Sepenggal Lintas, Bungo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(1 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 10:
|provinsi=Jambi
|keterangan=Simpang Embacang Gedang, Jalan Nasional 5 (Asian Highway 151) - Tanah Sepenggal Lintas, Bungo, Jambi|foto=Simpang Embacang Gedang, Jalan Nasional 5 (Asian Highway 151) - Tanah Sepenggal Lintas, Bungo, JA (2 July 2020).jpg}}
'''Tanah Sepenggal Lintas''' adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Bungo]], [[Jambi]], [[Indonesia]]. Kecamatan ini merupakan pemekaran dari Kecamatan Tanah Sepenggal pada Tahun 2005. Pusat pemerintahan kecamatan terletak di [[Embacang Gedang, Tanah Sepenggal Lintas, Bungo|Embacang Gedang]]. Sekitar 80% penduduk daerah ini bekerja sabagai petani karetdan selebihnya berprofesi sebagai ASN, TNI, Polisi dan lain sebagainya. Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas dibelah oleh Jalan Lintas Sumatera yang menjadi dasar penamaan kecamatan ini.
 
== Geografi ==
Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas berbatasan dengan beberapa kecamatan:
 
* Sebelah Utara: Berbatasan dengan Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo
* Sebelah Selatan: Berbatasan dengan Tubuh Sungai Sungai Batang Tebo sebagai pemisah dengan Kecamatan Tanah Sepenggal dan Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo.
* Sebelah Timur: Berbatasan dengan Kecamatan Batin III, Kabupaten Bungo
* Sebelah Barat: Berbatasan dengan Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo
Baris 29:
Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas adalah sama dengan Kecamatan Tanah Sepenggal pada awalnya berasal dari satu wilayah yaitu Balai Panjang atau Desa Tanah Periuk pada hari ini. Sebelum kemerdekaan dua kecamatan ini dikenal dengan Marga Tanah Sepenggal yang dipimpin oleh seorang yang bergelar Pasirah. Kawasan ini mulai dibangun saat kedatangan rombongan Pangeran Sri Mangkubumi dari Mataram Jawa pada sekitar awal abad ke 16 M. Kedatangan Pangeran Sri Mangkubumi ke kawasan ini bersama dengan sekitar 40 keluarga. Pengeran Sri Mangkubumi melakukan perjalanan dari Pusat Kerajaan Jambi menyusuri Sungai Batanghari dan dilanjutkan menyusuri Sungai Batang Tebo hingga memilih menepi dan membangun pemukiman. Pangeran memerintahkan pengikutnya untuk membangun rumah besar (panjang) yang dikenal dengan istilah "Balai Panjang". Daerah kediamanan Pangeran Sri Mangkubumi dan rombongan ini dikenal dengan Balai Panjang.
 
Seiring waktu, penduduk di Kawasan Balai Panjang (Tanah Periuk) terus berkembang sehingga membutuhkan lahan pertanian dan tempat tinggal yang baru. Penduduk menyebar ke daerah sekitar Balai Panjang dan lama-kelamaan menjadi desa (dusun) baru. Istilah desa ini dalam bahasa lokal lebih dikenal dengan istilah dusun. Dari Balai Panjang terbentuk 7 dusun baru sehinggayang terbentuk sebelum Abad 19. Sehingga pada awal saat daerah Tanah Sepenggal masih dalam bentuk sistem margakerajaan terdapat 8 Dusun Awal:
 
* Dusun Tanah Periuk
Baris 47:
# Sungai Mancur
 
Dusun-dusun ini mengalami perkembangan dansetelah Indonesia Merdeka atau pertengahan Abad ke 19 menjadi
 
# Dusun Tanah Periuk di Abad berkembang lagi menjadi Dusun Tanah Bekali
# Dusun Lubuk Landai berkembang dan menjadi dusun baru: 1) Dusun Pematang Panjang, 2) Dusun Tebing Tinggi, 3) Dusun Sungai Lilin 4) Pasar Lubuk Landai 5) Sungai Gambir.
# Dusun Rantau Embacang menjadi dusun 1) Paku Aji, 2) Rantau Makmur 3) Pasar Rantau Embacang.
# Dusun Sungai Mancur dimekarkan menjadi Dusun Sungai Tembang