Negara Sumatera Timur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Kesalahan Akronim |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(Satu revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 35:
}}
[[Berkas:Op 27 augustus werd te Siantar een massale demonstratie gehouden waarin de bevol, Bestanddeelnr 12010.jpg|jmpl|Demonstrasi pendukung NST selama kunjungan Wali Negara Sumatera Timur ke Pematangsiantar]]
'''Negara Sumatera Timur''' (disingkat '''NST''') adalah salah satu negara bagian [[Republik Indonesia Serikat]] yang bertahan cukup lama di lingkungan luar [[Hindia Belanda]], selain [[Negara Indonesia Timur]]. Negara bagian ini didirikan pada 25 Desember 1947 berdasarkan ''besluit'' 'keputusan' [[Hubertus Johannes van Mook]]{{sfn|T.W.H.|2006|p=58}} dan berhasil bertahan hingga 15 Agustus 1950. Negara ini terbentuk karena banyak faktor kompleks yang membentuk [[persekutuan anti-republik]]. Persekutuan tersebut terdiri atas kaum bangsawan [[Suku Melayu|Melayu]], sebagian besar raja-raja [[Suku Simalungun|Simalungun]], beberapa kepala suku [[Suku Karo|Karo]], dan
Bergabungnya tiga komunitas bumiputera itu diikat oleh kesamaan nasib, yakni sama-sama korban [[Revolusi Sosial Sumatera Timur|penyerangan dan pembantaian]] yang dilakukan oleh [[faksi komunis]] dan republik pada 1946. Dalam keadaan diserang dan dibantai, kedatangan [[Belanda]] dan [[Inggris]] di Sumatra pun disambut dengan tangan terbuka. Dan ini menjadikan apa yang disebut aksi [[agresi militer Belanda]] sejatinya merupakan aksi penyelamatan penduduk yang selama itu disekap oleh republik Yogya. Dengan kekuatan tambahan ini maka persekutuan anti-republik menguat dan berdirilah NST sebagai negara baru yang di dalamnya terhimpun sisa-sisa daulah atau kesultanan Islam yang masih selamat. Meski demikian ada pula rakyat yang menentang berdirinya NST dan melakukan perlawanan militer terhadap Belanda, namun bukan bumiputera.
Sumatera Timur adalah negara yang kaya akan minyak dan perkebunan. Kekayaannya ini menjadi incaran banyak pihak, termasuk Republik Indonesia dan Belanda. Karena itu, selain diikat oleh kesamaan nasib, tegaknya Negara Sumatera Timur juga dipicu oleh keinginan mempertahankan harta kekayaannya dari incaran pihak-pihak luar. Negara ini dipimpin oleh wali negara (setara presiden) bernama Dr. [[Tengku Mansur]] dari [[Kesultanan Asahan]], yang juga merupakan ketua organisasi Persatuan Sumatera Timur.<ref>The Malays, Anthony Milner, Oxford, Blackwell, 2008, hal.172, ISBN 978-0-631-17222-2</ref> Adapun
Sumatera Timur kemudian bergabung dengan negara baru Republik Indonesia Serikat melalui [[Konferensi Meja Bundar]] (KMB). Dalam perundingan tersebut, Sumatera Timur tergabung dalam [[Majelis Permusyawaratan Federal]] ({{lang-nl|Bijeenkomst voor Federaal Overleg}}; disingkat BFO) yang kala itu dipimpin oleh [[Sultan Hamid II]] dari Kalimantan Barat.
|