Undang-Undang Pemerintahan Aceh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
+{{UU RI}}
 
(20 revisi perantara oleh 15 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{UU RI|name=Undang-Undang Pemerintahan Aceh|fullname=Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh|enacted_by=[[Susilo Bambang Yudhoyono]]|effectivedate=1 Agustus 2006}}
'''Undang-Undang Pemerintahan Aceh''' adalah [[undang-undang]] baru bagi provinsi [[Aceh]] sebagai pengganti Undang-Undang Otonami Khusus dan hasil kesepakatan damai antara Pemerintah [[Indonesia]] dan [[Gerakan Aceh Merdeka]], yang dikenal dengan [[MoU]] Helsinki. Penyetujuan pengesahaan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh menjadi undang-undang oleh [[DPR]] berlangsung pada [[11 Juli]] [[2006]].
 
'''Undang-Undang Pemerintahan Aceh''' adalah [[undangUndang-undangUndang (Indonesia)|Undang-Undang]] barutahun 2006 yang mengatur bagipemerintahan provinsi [[Aceh]], [[Indonesia]], sebagai pengganti Undang-Undang OtonamiOtonomi Khusus dan hasil kesepakatan damai antara Pemerintah [[Indonesia]] dan [[Gerakan Aceh Merdeka]], yang dikenal dengan [[Kesepakatan Helsinki|MoU]] Helsinki]]. Penyetujuan pengesahaan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh menjadi undang-undang oleh [[DPR]] berlangsung pada [[11 Juli]] [[2006]], sementara pengesahan oleh Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] dilakukan pada [[1 Agustus]] [[2006]].
 
Beberapa topik yang disentuh undang-undang ini adalah:
* [[Syariat Islam]] diberlakukan sesuai tradisi dan norma yang hidup di Aceh
* [[minyak]] dan [[gas alam|gas]] dikelola bersama oleh pemerintah pusat dan Aceh
* diizinkannya [[partai politik]] lokal
* Memiliki Bendera dan Hymne sendiri
 
 
Beberapa struktur pemerintahan Aceh yaitu:
# Kepala daerah
# Dewan Perwakilan Rakyat
# Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
# Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
# Dewan Perwakilan Daerah<ref>[https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/15194/UU%20NO%2011%20TH%202006.pdf Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh]</ref>
 
<br />
 
== Referensi ==
{{wikisource|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006}}
<references />
 
== Lihat pula ==
* [[Pemerintahan Aceh]]
* [[Lembaga Wali Nanggroe]]
* [[Kesepakatan Helsinki]]
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://kompas.com/kompas-cetak/0607/12/utama/2805118.htm "UUPA Memberi Tantangan Baru"], ''[[KOMPAS]]'', 12 Juli 2006 ([http://web.archive.org/web/20070929150015/http://kompas.com/kompas-cetak/0607/12/utama/2805118.htm versi Internet Archive per 29 September 2007], diakses pada 11 Juli 2011)
{{indo-stub}}{{Authority control}}
 
{{Peraturan perundang-undangan Indonesia}}
{{indo-stub}}
 
[[Kategori:Undang-Undang Indonesia|Pemerintahan Aceh]]
[[Kategori:Undang-Undang Republik Indonesia|Pemerintahan Aceh]]