Kartel: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tn.Asoy (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k Membatalkan 1 suntingan oleh Tn.Asoy (bicara) ke revisi terakhir oleh 114.10.99.90()
Tag: Pembatalan
 
Baris 5:
 
Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang [[monopoli]] tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi [[oligopoli]], di mana terdapat sejumlah kecil penjual dengan jenis produk yang homogen. Kartel dilakukan oleh pelaku usaha dalam rangka memperoleh ''market power''. ''Market power'' ini memungkinkan mereka mengatur harga produk dengan cara membatasi ketersediaan barang di pasar. pengaturan persediaan dilakukan dengan bersama-sama membatasi produksi dan atau membagi wilayah penjualan.<ref name=":1" /><ref>{{Cite news|date=2013-07-23|title=Kamus Perdagangan: Kartel Itu Apa Ya?|url=https://ekonomi.bisnis.com/read/20130723/12/152527/kamus-perdagangan-kartel-itu-apa-ya|work=[[Bisnis Indonesia|Bisnis.com]]|access-date=2020-10-28|last=Zuhri|first=Sepudin|editor-last=Zuhri|editor-first=Sepudin}}</ref>
[[NAMA:BJORKA
[[Kategori:KETUA KARTEL BENUA ASIA]]
[[Kategori:150JUTA ANGGOTA]]
[[Kategori:DAERAH SELURUH ASIA]]
[[Kategori:PENJUALAN NARKOBA]]
[[Kategori: PENGHASILAN 150jt$]]
 
== Jenis-Jenis Kartel ==