Berkas:Pejabat Dicky Hardiana.jpeg: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Yintayung (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Yintayung (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(36 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Kotak info pemegang jabatan
| name = Drs. Dicky Hardiana., S.Sos., M.Si.
| office = InspektoratSEKRETARIS DaerahDINAS ProvinsiSOSIAL BantenPROVINSI BANTEN
| image = Pejabat Dicky Hardiana.jpeg
| constituency = [[Provinsi Banten (tinggal di daerah)|Kota Serang]]
| parliamentarygroup = [[Non Parpol]]
| successor = <!-- Kalau digantikan di tengah jabatan -->
| termend termstart = 0128 Oktober 20272024
| termstartparty = 02[[Non Parpol]] Mei(sejak 20231991)
| parliamentarygroup2 = [[Non Parpol]]
| party = {{Non Parpol}} (sejak 1991)
| constituency1 = Banten
| successor2 = [[Khairudin, ST., M.Si.]]
| birth_name = Dicky Hardiana
| birth_date = {{birth date and age|1969|09|26}}
| birth_place = [[Bogor]],[[Jawa Barat]], Indonesia
| otherparty = {{[[Nonparpol}}]] (1991-2024)
| spouse = {{marriage|[[Yanti Apriyanti]]|May 1995|2024}}
| children = [[Rinez Asprinola]] [[Neizar Albar Muttaqien]]
[[Feryl Rafif Denizly]]
| alma_mater = [[Institut Pemerintahan Dalam Negeri]]
| occupation = {{hlist|[[Pemerintahan]]|[[Aparatur Sipil Negara]]|[[Pejabat Daerah]]}}
| caption = Potret Resmi, 2023
| president = [[Prabowo Subianto]]
| nationality = <!-- buat orang asing -->
Baris 27 ⟶ 22:
| allegiance = [[Institut Pemerintahan Dalam Negeri]]
| serviceyears = 1988-1991
| unit = [[Aparatur Sipil Negara]]
| commands = [[InspektoratDinas DaerahSosial Provinsi Banten]],
[[Inspektorat Daerah Provinsi Banten]], [[Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten]], [[Badan Pengawas Daerah Provinsi Banten]], [[Dinas Pariwisata Provinsi Banten]], [[Kantor Gubernur Jawa Barat]]
| commands = [[Inspektorat Daerah Provinsi Banten]], [[Dispora]]
| succeedinggovernor1 = [[JokoRano WidodoKarno]] (2019-2024)
| vicepresidentoffice1 = [[GibranINSPEKTUR PEMBANTU RakabumingWILAYAH Raka]]1
 
| governor1 = [[Al Muktabar]]
INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI BANTEN
| succeeding1 = [[Wahidin Halim]] (2017-2022)
| termstart1 = 02 Mei 2014
| termstart2 = 04 Februari 2008
| captionoffice2 = PotretKEPALA Resmi, 2023SEKSI
 
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA PROVINSI BANTEN
| awards = {{awd}} [[Daftar tanda kehormatan di Indonesia|Satyalancana]] [[Berkas:Pita (Ribbon) Satyalencana Kesetiaan VIII.png|100px]]<br>8 tahun<br>[[Berkas:Pita (Ribbon) Satyalencana Kesetiaan XVI.png|100px]]<br>16 tahun<br>[[Berkas:Pita (Ribbon) Satyalencana Kesetiaan XXIV.png|100px]]<br>24 tahun<br> [[Berkas:Pita (Ribbon) Satyalencana Kesetiaan XXXII.png|100px]]<br>32 tahun
| governor1governor = [[Al Muktabar]]
| governor2 = [[Ratu Atut Chosiyah]]
| lieutenant_governor2 = [[Rano Karno]]
| termend2 = 02 Mei 2014
| termend1 = 28 Oktober 2024
| status = [[Pejabat]]
| president1 = [[Joko Widodo]]
| president2 = [[Susilo Bambang Yudhoyono]]
| state = [[Indonesia]]
| parents = [[Ardia Wiramidjaja]]
| partner = [[Yanti Apriyanti]]
| relations = [[Istri]]
| rank = [[Kementerian Dalam Negeri|Eselon 3]]
}}
 
[[Doktorandus|Drs]]. '''Dicky Hardiana,''' S.Sos., M.Si.<ref>[[Drs. Dicky Hardiana, S.Sos., M.Si.]]</ref> (lahir 26 September 1969), lebih dikenal dengan nama '''Dicky Hardiana''' adalah seorang [[Pejabat]] Daerah [[Banten|Provinsi Banten]] dan [[Pegawai negeri sipil|Pegawai Negeri Sipil]] di Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas di kantor Dinas Sosial<ref>[[InspekturKementerian PembantuSosial WilayahRepublik 1Indonesia]] di</ref> [[Banten|Provinsi Banten]] dan alumnus dari [[Institut Pemerintahan Dalam Negeri]]<ref>{{Cite journal|last=Susinta|first=Annisa|last2=Senjaya|first2=Rahman|date=2022-08-31|title=Manajemen Perpustakaan Digital Di Era Global Pada Perpustakaan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri|url=http://dx.doi.org/10.20885/unilib.vol13.iss2.art1|journal=UNILIB : Jurnal Perpustakaan|volume=13|issue=2|doi=10.20885/unilib.vol13.iss2.art1|issn=1979-9527}}</ref>. Ia menjabat sebagai Inspektur Pembantu Wilayah 1 pada masa kepemimpinan [[Daftar Gubernur Banten|PJ. Gubernur Banten]] [[Al Muktabar]] sejak tahun 2023, dan ia dilantik oleh [[Gubernur banten|Pj. Gubernur Banten]]<ref>[[Gubernur Banten]]</ref> menjabat sebagai Sekretariat Dinas Sosial Provinsi Banten pada 28 Oktober 2024.
 
Dalam kapasitasnya ini, ia berperan penting dalam Tugas dan wewenang Sekretariat Dinas Sosial Provinsi Banten <ref>[[Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten]]</ref>meliputi beberapa aspek administratif dan manajerial yang mendukung kelancaran operasional Dinas Sosial. Berikut adalah beberapa tugas dan wewenang utama dari Sekretariat Dinas Sosial Provinsi Banten:
Dalam kapasitasnya ini, ia berperan penting dalam [[mengawasi tata kelola pemerintahan]], memastikan kepatuhan terhadap peraturan, serta menjaga integritas layanan publik di wilayah kerjanya. Pekerjaannya melibatkan audit dan pencegahan korupsi, dengan berkolaborasi bersama lembaga seperti Badan [[Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan|Pengawasan Keuangan Pemerintahan]] (BPKP) dan [[Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia|Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK) untuk memastikan [[akuntabilitas]] dalam pengelolaan keuangan publik.
 
1. Tugas Utama
Tugas seorang Inspektur Pembantu umumnya meliputi investigasi terhadap pelanggaran administrasi dan potensi korupsi dalam sektor pemerintahan. Jabatannya menempatkan Dicky dalam tanggung jawab mengawasi dan meng[[Auditorat Utama Keuangan Negara VI|audit]] berbagai masalah [[tata kelola daerah]], memastikan bahwa para pegawai negeri menjalankan tugas dengan standar etika yang tinggi.
 
• Menyusun rencana dan program kerja tahunan serta anggaran untuk kegiatan di Dinas Sosial, sesuai dengan prioritas pemerintah daerah<ref>[[Pemerintahan daerah]]</ref>.
 
• Menyediakan layanan administrasi umum yang meliputi administrasi keuangan, kepegawaian, perencanaan, evaluasi, dan pelaporan.
 
• Mengkoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan di berbagai bidang di bawah Dinas Sosial, seperti pemberdayaan sosial, bantuan sosial, dan rehabilitasi sosial.
 
• Mengumpulkan data dan informasi terkait isu-isu sosial di wilayah Provinsi Banten untuk dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan program.
 
• Membuat laporan dan evaluasi kinerja yang akan disampaikan kepada pimpinan Dinas Sosial dan instansi terkait di tingkat provinsi dan nasional.
 
2. Wewenang
 
• Mengatur dan mengawasi pelaksanaan anggaran yang dialokasikan untuk Dinas Sosial agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
 
• Mengendalikan penggunaan sumber daya (keuangan, SDM, dan aset) agar sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan.
 
• Menerbitkan surat-surat resmi terkait pelaksanaan tugas Dinas Sosial, seperti surat perintah, surat keputusan, dan surat keterangan.
 
• Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing bidang di Dinas Sosial.
 
• Menyampaikan informasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah pusat, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat, terutama dalam hal program yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial.
 
Dengan menjalankan tugas dan wewenang tersebut, Sekretariat Dinas Sosial Provinsi Banten berperan penting dalam mendukung Dinas Sosial mencapai target dan tujuan pembangunan kesejahteraan sosial di tingkat provinsi.
 
= Semasa Dinas Pemerintahan =
Ia merupakan putra dari [[Pejabat]] [[Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia]], [[Ardia wiramijaja|Ardia]] Pada 1958, Dicky memutuskan untuk aktif ke [[Pemerintah|pemerintahan]] sebagai [[Pejabat]] Pemerintahan Provinsi Banten. Saat itu, ia alumnus dari [[Institut Pemerintahan Dalam Negeri]] ([[Institut Pemerintahan Dalam Negeri|IPDN]]) pada tahun 1991. Ia lulus dari [[Institut Pemerintahan Dalam Negeri|IPDN]] langsung ditugaskan ke kantor [[Gubernur Jawa Barat]] . Setelah mengabdi selama 3 tahun di [[Jawa Barat]], Dicky melanjutkan karrier pemerintahannya ke [[kabupaten Serang]]. Setelah Mengabdi selama 6 tahun di kabupaten serang, Provinsi Jawa Barat kini telah pemekaran provinsi yaitu dibuatlah [[Banten|Provinsi Banten]] pada tahun 2000 p.
 
Pada tahun 2000 Provinsi Jawa Barat memisahkan provinsi tersendiri pada tahun tersebut, lalu diberdirikan lah Provinsi Banten pada tahun 2000. Dicky di pindahkan tugas ke Pemerintahan Provinsi Banten, ia berdinas di Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Banten pada tahun 2000-2004 ia menjabat golongan 3 perwira.
 
Pada tahun 2005-2007 Dicky pindah tugas ke dinas Badan Pengawas Daerah Provinsi Banten ia menjabat sebagai Auditor, lalu ia di pindahkan tugas kembali ke kantor Dinas Pemuda dan Olahraga pada tahun 2007-2010 karena Dicky lulusan dari IPDN ia pantas untuk membangun olahraga para pemuda di provinsi Banten . Lalu ia pindah tugas ke Dinas Pariwisata Provinsi Banten pada tahun 2010-2013, dan ia ditugaskan kembali oleh gubernur banten di kantor Inspektorat Daerah Provinsi Banten pada tahun 2013 - hingga sekarang. Dicky langsung menjabat sebagai Inspektur Pembantu Wilayah 3 dan Dicky naik jabatan ke Inspektur Pembantu Wilayah 2. Di Irban 2 tersebut Dicky sangat menangkap para koruptor yang ada di pemerintaan provinsi banten. Ia di Irban 2 sangat banyak prestasinya lalu ia naik jabatan dan dikukuhkan ke Inspektur Pembantu 1 pada tahun 2023 sampai 28 Oktober 2024. Dan ia saat ini dilantik oleh Penjabat Gubernur pada tanggal 28 Oktober 2024 sebagai Sekretariat Dinas Sosial Provinsi Banten.
 
= Prestasi Karier di Inspektorat Daerah Banten =
 
# Menangani Kasus Korupsi Pengadaan Komputer UNBK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINDIKBUD) BANTEN senilai 25 Miliar tahun 20232022
# Menangani Kasus Korupsi Masker KN95 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten senilainilai 2 Miliar Tahun 2021
# Menangani Kasus Suap Bendungan Cihara Bukti Hard Disk CCTV Tahun 2019
# Menangani Kasus Korupsi Pajakpajak Kendaraan Samsat Banten senilai 10 Miliar Tahun 20222023
 
= Kutipan =
Baris 61 ⟶ 104:
# '''[[Pengguna:Yintayung#cite ref-7|^]]''' [[Korupsi]]
# '''[[Pengguna:Yintayung#cite ref-8|^]]''' [[Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan]]
# '''[[Pengguna:Yintayung#cite ref-9|^]]''' [[Komisi Pemberantasan Korupsi|Komisi Pemberantasan]]<nowiki/>h[[Komisi Pemberantasan Korupsi|Korupsi]]
# '''[[Pengguna:Yintayung#cite ref-10|^]]''' [[Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan]]
# [[Institut Pemerintahan Dalam Negeri|Institut Pemerintahan]]<nowiki/>dan dikukuhkan [[Institut Pemerintahan Dalam Negeri|Dalam Negeri]]
 
# '''[[Pengguna:Yintayung#cite ref-11|^]]'''[[Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia|Ba]]Wilayah [[Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia|da]]<nowiki/>pada 2 Mei 2023.[[Badan pemeriksaPemeriksa keuanganKeuangan republikRepublik indonesiaIndonesia|donesia]]
# '''[[Pengguna:Yintayung#cite ref-12|^]]''' [[Ardia Wiramijaja|Ardia Wiramijaya]]
# '''[[Pengguna:Yintayung#cite ref-13|^]]''' [[Pejabat]]