Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Pembahasan mengenai setkab tidak perlu ada didalam pembahasan kemensetneg karena ada halamannya tersendiri. Kemudian nama kementerian dengan nama menteri berbeda. Kalau kementerian, Kemensetneg, kalau menteri, mensesneg. Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Kipersound (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(8 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 4:
| ukuran_logo = 150px
| didirikan = {{Start date and age|2006|08|19}}
| dasar_hukum = Peraturan Presiden Nomor
| bidang_tugas = Menyelenggarakan dukungan teknis dan administrasi serta analisis urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara
| slogan = Transparan
| pegawai =-
| anggaran =-
Baris 13:
| wakil = Daftar Wakil Menteri Sekretaris Negara Indonesia
| nama_wakil = [[Bambang Eko Suhariyanto]]<br>[[Juri Ardiantoro]]
| sekretariat_jenderal =
| nama_sekretaris_jenderal =
| sekretariat_kementerian = Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia
| nama_sekretaris_kementerian = Setya Utama
Baris 19 ⟶ 21:
| pusat pengembangan kompetensi aparatur sipil negara = Pusat Pengembangan Aparatur Sipil Negara
| nama_kepala = Adyawarman
| sekretariat1 =
| singkatan_sekretariat1 =
| nama_sekretaris1 = * '''[[
* '''[[Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia|Sekretariat Militer Presiden]]''': [[Kosasih|Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E.]]
| singkatan_sekretariat2 = Kepala Sekretariat Wakil Presiden▼
* '''[[Sekretariat Dukungan Kabinet Republik Indonesia|Sekretariat Dukungan Kabinet]]''': [[Teddy Indra Wijaya|Mayor (Inf.) TNI Teddy Indra Wijaya ]]
|
| singkatan_sekretariat3 = Sekretaris Militer Presiden▼
|
| sekretariat3 =
| nama_sekretaris3 =
| sekretariat4 =
| singkatan_sekretariat4 =
| nama_sekretaris4 =
| deputi1 = Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum
| singkatan_deputi1 = Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum
Baris 37 ⟶ 45:
| singkatan_deputi3 = Bidang Administrasi Aparatur
| nama_deputi3 = Nanik Purwanti
| badan1 = Badan Teknologi, Data, dan Informasi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia
| singkatan_badan1 = Badan Teknologi, Data, dan Informasi
| kepala_badan1 = -
| badan2 =
| singkatan_badan2 =
| kepala_badan2 =
| staf_ahli1 = Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Bidang Ekonomi
| singkatan_staf_ahli1 = Bidang Ekonomi
Baris 65 ⟶ 79:
| catatan =-
}}
'''Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia''' (disingkat '''Kemensetneg RI''' atau '''Setneg RI''') adalah [[kementerian Indonesia]] yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Presiden Indonesia|presiden]] dan mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan teknis dan administrasi serta analisis urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara untuk membantu Presiden dan [[Wakil Presiden Indonesia|Wakil Presiden]] dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
== Tugas dan fungsi ==
Kementerian
▲Kementerian Sekretariat Negara mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan teknis dan administrasi serta analisis urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara untuk membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara dan juga tugas yang sebelumnya dijalankan oleh lembaga [[Sekretariat Kabinet]]. Dalam melaksanakan tugas dimaksud, Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan fungsi:
# pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan, keprotokolan, pers, dan media kepada Presiden;
# pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan dan keprotokolan, serta analisis kebijakan kepada Wakil Presiden dalam membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara;
# pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perwira
# pemberian dukungan teknis, administrasi, dan analisis dalam penyiapan izin prakarsa
# pemberian dukungan teknis, administrasi, dan analisis dalam penyelenggaraan hubungan dengan lembaga negara, lembaga nonstruktural, lembaga daerah, organisasi kemasyarakatan, organisasi politik, dan penanganan pengaduan masyarakat kepada Presiden, Wakil Presiden, dan/atau Menteri, serta
# pemberian dukungan teknis, administrasi, dan analisis dalam pengangkatan, pemberhentian, dan pensiun pejabat negara, pejabat pemerintahan, pejabat lainnya, dan Aparatur Sipil Negara yang wewenang penetapannya berada pada Presiden, serta pemberian dukungan teknis kepada Tim Penilai Akhir;
# pemberian dukungan teknis, administrasi, dan analisis dalam pengkajian, pemberian rekomendasi, dan penyelesaian masalah kebijakan dan program pemerintah;
# pembinaan, penataan, dan pengembangan [[Aparatur Sipil Negara]], organisasi, tata laksana, dan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara;▼
# pemberian dukungan teknis, administrasi, dan analisis dalam penyelenggaraan sidang kabinet, rapat, atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, dan penyiapan naskah bagi Presiden dan/atau Wakil Presiden;
# pemberian dukungan teknis, administrasi, dan analisis pelaksanaan penerjemahan, serta pembinaan jabatan fungsional penerjemah dan analis kerja sama;
# koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, serta pengelolaan arsip Kepresidenan, pemberian dukungan prasarana dan sarana untuk mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, dan pejabat negara tertentu, serta dukungan administrasi kepada Dokter Kepresidenan;▼
# pemberian dukungan teknis, administrasi, dan analisis dalam pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Kementerian;
# pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Sekretariat Negara;▼
▲# pembinaan, penataan, dan pengembangan
# penyelenggaraan koordinasi dan fasilitasi kerja sama teknik antara Pemerintah Indonesia dengan Mitra Pembangunan, dan penanganan administrasi perjalanan dinas luar negeri;▼
#
▲# koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian
# pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan Wakil Presiden serta oleh peraturan perundang-undangan.<ref name=":1" /><ref name=":0" />▼
▲# pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian
▲# penyelenggaraan koordinasi dan fasilitasi kerja sama teknik antara Pemerintah Indonesia dengan
# pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian; dan
▲# pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan Wakil Presiden serta oleh peraturan perundang-undangan.
== Susunan Organisasi ==
Susunan organisasi Kementerian terdiri atas:<ref>{{Cite web|title=Perpres No. 148 Tahun 2024|url=https://peraturan.bpk.go.id/Details/306600/perpres-no-148-tahun-2024|website=Database Peraturan {{!}} JDIH BPK|access-date=2024-11-25}}</ref>
'''Pimpinan'''
Baris 91 ⟶ 108:
* '''[[Daftar Menteri Sekretaris Negara Indonesia|Menteri Sekretaris Negara]]'''
** '''[[Daftar Wakil Menteri Sekretaris Negara Indonesia|Wakil Menteri Sekretaris Negara]]'''
** '''[[Daftar Sekretaris Kabinet Indonesia|Sekretaris Kabinet]]▼
'''Sekretariat'''
Baris 115 ⟶ 131:
** Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
** Biro Umum
▲
** Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia
** Deputi Bidang Perekonomian
** Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat
** Deputi Bidang Pangan, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan
** Deputi Bidang Persidangan Kabinet
** Deputi Bidang Administrasi
'''<big>Kedeputian</big>'''
* '''[[Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum]]'''
Baris 132 ⟶ 155:
** Biro Organisasi, Tata Laksana, Hukum, dan Reformasi Birokrasi
** Biro Sumber Daya Manusia
'''<big>Badan</big>'''
* '''[[Badan Teknologi, Data, dan Informasi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia|Badan Teknologi, Data, dan Informasi]]'''
'''<big>Staf Ahli</big>'''
*Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan
|