Penggelembungan suara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
membuat halaman baru |
k v2.05b - Perbaikan untuk PW:CW (Referensi sebelum tanda baca) |
||
(5 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Voting}}
'''Penggelembungan suara''' adalah transaksi politik dalam bentuk jual beli suara yang berdampak pada kenaikan suara baik pada [[Partai politik|partai]] maupun calon anggota legislatif.<ref>{{Cite journal|last=Veri|first=Junaidi|date=Januari 2015|title=Potret Pemilu Dalam Sengketa|url=https://perludem.org/wp-content/uploads/2016/11/Jurnal_Perludem_07ok.pdf|journal=Jurnal Pemilu dan Demokrasi|volume=No 7 Januari 2015|pages=15}}</ref>
Penggelembungan suara merupakan salah satu bentuk [[Tindak Pidana Pemilihan Umum]]. Tindakan ini bisa terjadi dengan ''multiple voters'' yaitu peserta [[Pemilihan umum|pemilu]] atau pemilih dapat mencoblos berkali kali atau memberikan suaranya lebih dari satu kali tempat pemungutan suara.<ref>{{Cite journal|last=Sihaloho|first=Feronika|date=2021-10-07|title=ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENGGELEMBUNGAN SUARA PADA PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF TAHUN 2019|url=https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/5409|language=en}}</ref>
== Referensi ==
<references />
[[Kategori:Pemilihan umum]]
[[Kategori:Tindak pidana pemilu]]
|