Universitas Diponegoro: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
k (via JWB)
IganSep (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 64:
 
== Sejarah ==
[[Berkas:UNDIP Pleburan.jpg|jmpl|FISIP Undip kampus Pleburan. Kini kampus Pleburan hanya menjadi lokasi program Pascasarjana, sementara program Sarjana terpusat di kampus Tembalang.|al=|kiri]]Sekitar awal tahun 1950-an masyarakat [[Jawa Tengah]] pada umumnya dan masyarakat [[Kota Semarang|Semarang]] khususnya, membutuhkan kehadiran sebuah universitas sebagai pelaksana pendidikan dan pengajaran tinggi. Tujuannya untuk membantu pemerintah dalam menangani dan melaksanakan pembangunan di segala bidang khususnya bidang pendidikan. Pada waktu itu di[[Jawa Tengah|Provinsi Jawa Tengah]] dan [[Kota Yogyakarta|Yogyakarta]] hanya memiliki [[Universitas Gadjah Mada]] yang berstatus sebagai universitas negeri.
 
Sementara jumlah lulusan sekolah menengah atas di Jawa Tengah bagian utara yang akan melanjutkan pendidikan tinggi di universitas makin meningkat, namunNamun, karena masih sangat terbatasnya universitas yang ada, maka tidak semua lulusan dapat tertampung. Menyadari akan kebutuhan pendidikan tinggi yang semakin mendesak, kemudian dibentuk Yayasan Universitas Semarang dengan Akte Notaris R.M. Soeprapto No. 59 tanggal 4 Desember 1956 sebagai langkah awal didirikannya universitas di Semarang dengan nama [[Universitas Semarang]] yang secara resmi dibuka pada tanggal 9 Januari 1957, dengan Presiden Universitas (sekarang disebut rektor) yang pertama adalah Mr. Imam Bardjo.
 
Pada [[Dies Natalis]] ketiga Universitas Semarang pada tanggal 9 Januari 1960, Presiden Republik Indonesia, [[Soekarno|Ir. Soekarno]] mengganti nama Universitas Semarang menjadi Universitas Diponegoro. Perubahan nama ini merupakan penghargaan terhadap Universitas Semarang atas prestasinya dalam pembinaan bidang pendidikan tinggi di Jawa Tengah.
Baris 72:
Keputusan Presiden ini kemudian dikukuhkan dengan Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1961 dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No 101247/UU tanggal 3 Desember 1960.
[[Berkas:Dekanat ft undip.jpg|jmpl|260x260px|Fakultas Teknik Universitas Diponegoro di kampus Tembalang.]]
Keputusan tersebut berlaku surut mulai tanggal 15 Oktober 1957 dengan ketentuan tanggal tersebut ditetapkan sebagai Dies Natalis Undip mengingat pada tanggal tersebut terjadi “[[Pertempuran Lima Hari]]” revolusi fisik di kota Semarang. UNDIPUndip memilih tanggal ini untuk meneruskan cita-cita pejuang kemerdekaan bangsa dalam mengisi kemerdekaan dengan mencerdaskan bangsa. UNDIPUndip adalah bentuk sumbangsih para penerus bangsa atas amanah yang ditinggalkan para pejuang kemerdekaan.
 
Tahun 1957 ditetapkan sebagai tahun berdirinya Undip, dengan memperhatikan realitas sejarah bahwa Universitas Semarang sebagai universitas swasta – yang berdiri tahun 1957 merupakan embrio Universitas Diponegoro. Penetapan Dies Natalis Undip tanggal 15 Oktober 1957 telah dinyatakan dalam laporan [[rektor]] pada Dies Natalis Undip yang ke -13.
 
Perjalanan panjang Undip, telah menghantarkanmengantarkan universitas ini menjadi salah satu perguruan tinggi nasional yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing bangsa melalui alumni yang dihasilkannya dan karya-karya intelektual lain dalam bidang riset dan pemikiran.<ref>{{Cite web|url=https://www.undip.ac.id/sejarah|title=Sejarah Undip|last=|first=|date=|website=www.undip.ac.id|access-date=}}</ref>
 
# Status [[Universitas negeri|Perguruan Tinggi Negeri]] (PTN)
#* Universitas Diponegoro (UNDIPUndip) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1961 merupakan Perguruan Tinggi Negeri yang berkedudukan di Semarang, Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah
# Status [[Badan Layanan Umum]] (BLU)
#* Berdasarkan Keputusan [[Daftar Menteri Keuangan Indonesia|Menteri Keuangan]] Nomor 259/KMK.05./2008 tanggal 15 September 2008 tentang Penetapan Universitas Diponegoro pada [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia|Departemen Pendidikan Nasional]] sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Selanjutnya Universitas Diponegoro dalam pengelolaan keuangan mengikuti pola Pengelolaan Badan Layanan Umum
# Status [[Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum]] (PTN-BH)
#* Berdasarkan [[Peraturan Pemerintah (Indonesia)|Peraturan Pemerintah]] Nomor 52 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Diponegoro, UNDIPUndip ditetapkan statusnya menjadi [[Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum]].<ref>{{Cite web|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/5623|title=Statuta Universitas Diponegoro|last=|first=|date=|website=Peraturan BPK|access-date=}}</ref>
== Akademik ==
 
=== Penerimaan mahasiswa ===
Di tingkat nasional, menurut hasil [[SBMPTN]] tahun 2020, Undip menduduki peringkat kelima pada rumpun ilmu Sains-Teknologi (Saintek) dengan nilai rataan tertinggi mahasiswa yang diterima sebesar 592,55 dan peringkat kelima pada rumpun ilmu Sosial-Humaniora (Soshum) dengan nilai rataan tertinggi mahasiswa yang diterima sebesar 583,80.<ref>{{Cite news|last=Chaterine|first=Rahel Narda|title=ITB-UI Jadi Kampus dengan Nilai Rata-rata Tertinggi di SBMPTN 2020|url=https://news.detik.com/berita/d-5133421/itb-ui-jadi-kampus-dengan-nilai-rata-rata-tertinggi-di-sbmptn-2020|work=[[Detik.com|detikcom]]|language=id-ID|access-date=2020-09-24}}</ref>
 
==== Seleksi Nasional ====
Baris 162:
 
==== 4ICU Web/Domain ====
Universitas Diponegoro (UNDIPUndip) menempati posisi papan atas 5 besar kampus terbaik di Indonesia dalam rilis terbaru yang dikeluarkan oleh lembaga 4ICU, pada bulan Januari 2021. Sebagaimana dimuat dalam situs resmi 4ICU, Undip menempati '''ranking ke-3''' kampus terbaik di Indonesia.
 
==== World Greenmetrics Ranking ====