Asosiasi Televisi Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
(3 revisi perantara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 31:
Perkembangan industri penyiaran khususnya televisi mendapat tantangan baru ditengah meningkatnya industri konten digital di Indonesia. Namun sejalan dengan itu, keran kebebasan informasi telah juga melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran, mendidik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, Pada tanggal [[25 Agustus]] [[2017]] lalu, tiga [[televisi swasta]] nasional yaitu [[
Dengan terbentuknya ATVNI ini, dimaksudkan pula untuk memperkuat kehadiran televisi swasta nasional agar beroperasi secara sehat dan mengembangkan etika, perilaku, tanggung jawab profesional dan pelayanan bagi anggotanya demi kepentingan masyarakat.
Baris 42:
=== [[2019]]-sekarang: Era [[Televisi digital|digital]] ===
Untuk periode [[2019]]–[[2022]], Ketua Umum ATVNI adalah [[Rikard Bagun]] dari [[Kompas TV]] dengan Wakilnya [[Yudho Maruto]] dari [[
Beberapa program kerja pengurus ATVNI periode ini antara lain: Mempersiapkan diri untuk memasuki [[Televisi digital|era digital]] yang sekarang sudah merupakan keharusan. Menjadikan ATVNI sebagai sebuah lembaga yang dikenal dan dekat dengan masyarakatnya melalui berbagai macam kegiatan seperti pendidikan, sosial, dan bekerja sama secara aktif dengan Lembaga International baik sesama organisasi penyiaran maupun Lembaga Internasional seperti Asosiasi Jurnalis Internasional, Asosiasi Produser Televisi Internasional dan lain-lain untuk meningkatkan kompetensi para praktisi penyiaran agar dapat bersaing di kancah regional dan global.
Baris 65:
| [[KG Media]]
|-
| [[
| PT
| MD Place Tower 2, Jl. Setiabudi Selatan No. 2-5, [[Setiabudi, Jakarta Selatan]]
| {{URL|http://www.netmedia.co.id/}}
| [[
|-
| [[Jawa Pos TV]]
|