Lubuk Benteng, Bathin III, Bungo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(14 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 9:
|penduduk = ... jiwa
|kepadatan = ... jiwa/km²
|kampung = 2 kampung
|rio = Hairul}}
= PROFIL DUSUN LUBUK BENTENG =
Baris 21 ⟶ 22:
Kisah Desa Lubuk Benteng bermula ketika rombongan sembilan kepala keluarga keturunan Desa [[Empelu]], H. Kuris, Ismael, H. Thalib, Hasan Bilal Mpul, H. Junit, H. Karem, Mat Dinai dan Petok, dipimpin oleh seorang Penghulu. bernama Haji Karamo Jayo, bergelar Rajo Pengulu. Ia berangkat dari desa asalnya untuk mencari tanah pilihan, untuk dijadikan dusun atau negeri. Tiba di suatu tempat yang bernama [[Dusun]] [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]] pada waktu itu dipimpin oleh seorang [[Kepala desa|Rio]] bernama [[Kepala desa|Rio]] Sari. Ketua rombongan mendatangi Datuk [[Kepala desa|Rio]] Sari untuk menanyakan sesuatu; yang ''"idak lapuk dek hujan idak lekang dek paneh, tempat berdiam bertempat tinggal, tempat bercocok tanam bersawah ladang"'' (tidak menua bila hujan, tidak menua bila sudah matang, tempat tinggal, tempat bercocok tanam, sawah dan ladang). Maka Datuk [[Kepala desa|Rio]] Sari memerintahkan untuk menunjuk pada sebidang tanah di sepanjang tepi Sungai Batang Tebo dari Lebak Benteng hingga Lubuk Kapa Gedang. Di sanalah sembilan kepala keluarga membuka ladang dan membangun rumah untuk ditinggali. Beberapa tahun berikutnya disusul oleh tiga kepala keluarga lagi yaitu Tuo Yet, Mat Baro dan Kadi. Kemudian sejak tahun 1935 kawasan ini dikenal dengan nama Empelu Baru.
Pada masa pendudukan Jepang hingga tahun 1957, kelompok tersebut mengalami krisis yang berkepanjangan, kehidupan dan penghidupan menjadi kacau, diantara sembilan keluarga tersebut ada yang selamat dan ada pula yang kembali ke tempat asalnya yaitu Desa [[Empelu, Tanah Sepenggal, Bungo|Empelu]]. Pada masa krisis, nama Empelu Baru berubah menjadi [[Dusun]] Teluk Panjang Baru yang dipimpin oleh seorang kepala Kampung bernama Rang Tuo Yet. Namun berada di bawah kekuasaan [[Kepala desa|Rio]] [[Teluk Panjang, Bathin III, Bungo|Teluk Panjang]]. Ketika kepala desanya dijabat Rang Tuo Yet,
Dengan berlakunya [http://www.bphn.go.id/data/documents/79uu005.pdf Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979], maka status kampung dibawah kekuasaan [[Kepala desa|Rio]] menjadi [[Desa]] yang langsung dibawah kekuasaan Camat [[Muara Bungo]], dengan nama [[Desa]] Baru Teluk Panjang, yang menjadi [[Kepala Desa]] pertama ialah Adnan Bin H. Karamo Jayo Rajo Pengulu. Pada tahun 2004 setelah berlaku [https://dkpp.go.id/wp-content/uploads/2018/11/uu_32_2004_pemerintahandaerah.pdf Undang-undang nomor 32 Tahun 2004], dalam rangka sosialisasi pemekaran kecamatan – kecamatan dalam [[Kabupaten Bungo]] sesuai anjuran dari narasumber sosialisasi tersebut bahwa nama – nama [[Desa]], [[Kecamatan]], [[Kabupaten]] Dan [[Kota]] harus melatar belakangi historis wilayah tersebut. Atas dasar itulah Desa Baru Teluk Panjang dirubah menjadi Desa [[Lubuk Benteng]].
=== Latar belakang Desa Lubuk Benteng ===
Konon
Kata Lebak diganti menjadi kata Lubuk berdasarkan pengertian analisa lapangan yakni Lebak adalah suatu tempat berkumpulnya air yang pada musim kemarau airnya kering dan di aduk-aduk orang untuk mencari ikan. Kalau dijadikan nama Desa mungkin mengakibatkan penilaian yang tidak baik mudah diintimidasi dari luar. Sedangkan kata Lubuk adalah sekumpulan air yang dalam, walaupun musim kemarau tidak akan kering, banyak mendatangkan rizki (banyak ikannya) ada buaya penunggu yang tidak mungkin akan diganggu oleh buaya lain.
Baris 112 ⟶ 113:
[[Kampung]] adalah wilayah administratif di bawah [[dusun]], di Dusun Lubuk Benteng terdapat dua kampung yaitu : [[Kampung]] Sungai Kemang; [[Kampung]] Muara Dalam.
Pembagian wilayah di Dusun Lubuk Benteng yang berada di bawah Kampung disebu Rukun Tetangga (RT). Rukun Tetangga tidak termasuk dalam pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya melalui musyawarah masyarakat dalam rangka pengabdian kepada masyarakat yang ditetapkan oleh Dusun. Rukun Tetangga dipimpin oleh seorang Ketua RT yang dipilih oleh warga. RT terdiri dari beberapa rumah atau rumah tangga (kepala keluarga).
di Dusun Lubuk Benteng terdapat 6 (enam) RT yaitu:
* RT.01, RT.02 dan RT.06 masuk ke kawasan Kampung Sungai Kemang
* RT.03, RT.04 dan RT.05 masuk dalam wilayah Kampung Muara Dalam
=== [[Badan Permusyawaratan Desa|Badan Permusyawaratan Dusun]] (BPD) ===
Baris 217 ⟶ 226:
=== [[Agama]] ===
=== [[Suku]] dan Budaya ===
Suku [[Melayu Jambi]] merupakan suku penduduk [[Lubuk Benteng]], mereka tinggal di sepanjang aliran sungai Batang Tebo. Selain itu di Lubuk Benteng juga terdapat suku pendatang seperti [[Minangkabau]], [[Jawa]], [[Batak]], dll.
'''Adat bersendi syarak,
Sebelum Islam masuk,
Hukum alam adalah hukum yang nyata, tidak
Setelah masuknya Islam, agama yang
Kesimpulan Piagam tersebut lazim disebut "''Adat jo Syarak sanda manyanda"'', kemudian lebih lazim
=== [[Bahasa]] ===
|