Forensik veteriner: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wimar SW (bicara | kontrib)
Melakukan parafrasa, EYD, menambah alinea, dan perbaikan pemaknaan
Wimar SW (bicara | kontrib)
Merubah referensi, menambah keterangan dan parafrasa
 
Baris 1:
[[Berkas:Visum et repertum mengukur kedalaman luka Dugong grade 2 di Waisai, Raja Ampat.jpg|al=Mengambil data individu dari [[duyung]] grade 2 di Waisai, Raja Ampat|jmpl|Visum pada [[duyung]] di [[Kota Waisai, Raja Ampat]]]]
'''Forensik veteriner''' atau '''forensikkedokteran hewan forensik''' adalah cabang [[ilmu forensik]] yang digunakan terhadap pasien berupa hewan. Pemeriksaan forensik veteriner dilakukan pada kasus kejahatan atau pidana yang melibatkan hewan, seperti [[Kekejaman terhadap hewan|penyiksaan hewan]], pembunuhan, hingga [[penyelundupan satwa liar]]. Dalam hal ini, ilmu medis [[kedokteran hewan]] digunakan untuk kepentingan penegakan hukum dan(Pro peradilanJustitia).<ref name=":1">{{Cite web|date=23 Juli 2021|title=Bahas Forensik Veteriner, Mahasiswa FKH IPB University Dapat Ilmu soal Penegakan Hukum|url=https://bogor.tribunnews.com/2021/07/23/bahas-forensik-veteriner-mahasiswa-fkh-ipb-university-dapat-ilmu-soal-penegakan-hukum|website=Tribun News Bogor|language=id-ID|access-date=14 Januari 2023|archive-date=2023-01-14|archive-url=https://web.archive.org/web/20230114010711/https://bogor.tribunnews.com/2021/07/23/bahas-forensik-veteriner-mahasiswa-fkh-ipb-university-dapat-ilmu-soal-penegakan-hukum|dead-url=no}}</ref>
 
== Peran dokter hewan ==
Forensik veteriner membutuhkan peran [[dokter hewan]].<ref name=":0">{{Cite web|last=Agustin|first=Citra|date=16 Desember 2020|title=Peran Forensik Veteriner|url=https://kumparan.com/agustin-citra/peran-forensik-veteriner-1umkxkn6uGk|website=Kumparan|language=|access-date=9 Desember 2022|archive-date=2022-12-09|archive-url=https://web.archive.org/web/20221209015409/https://kumparan.com/agustin-citra/peran-forensik-veteriner-1umkxkn6uGk|dead-url=no}}</ref> Seorang dokter hewan melakukan pemeriksaan forensik untuk menegakkan [[Diagnosis (medis)|diagnosis]] pada tindak pidana yang dilakukan terhadap hewan. Pemeriksaan hewan dilakukan baik dalam kondisi hidup maupun mati.
 
Terhadap hewan yangdilakukan masihserangkaian hiduppemeriksaan dapatyang dilakukanmenghasilkan ''[[visum et repertum]].'' Sedangkan pada hewan yang telah mati, dapatsetelah dilakukan pemeriksaan luar dapat dilanjutkan dengan [[nekropsi]] untuk pemeriksaanmemeriksa organ dalam secara makroskopik dan mikroskopik. Data-data yang didapat menentukandisimpulkan kesimpulandalam akhir atausuatu diagnosis kematian.
 
Dalam penegakanproses hukum, dokter hewan berwenang bertindak sebagai saksi ahli danyang menggunakandiminta hasilketerangan nekropsimaupun danlaporan visumpemeriksaan sebagaiberupa alat bukti yang sahvisum sebagai data penunjang untuk mendapatkan [[Penyidikan kejahatan|alat bukti]].<ref name=":2">{{Cite web|last=Yohana|first=Nadia|date=11 Desember 2018|title=Dokter Hewan Forensik dan Visum et Repertum|url=https://mediaindonesia.com/opini/203618/dokter-hewan-forensik-dan-visum-et-repertum|website=Media Indonesia|language=|access-date=14 Januari 2023|archive-date=2023-01-14|archive-url=https://web.archive.org/web/20230114010706/https://mediaindonesia.com/opini/203618/dokter-hewan-forensik-dan-visum-et-repertum|dead-url=no}}</ref><ref>{{Cite journal|last=Oktavianto|first=Aditya|last2=Arafat|first2=Muhammad Rusli|date=4 Desember 2022|title=Kedudukan Visum et Repertum dalam Kejahatan yang Melibatkan Hewan dalam Hukum di Indonesia|url=http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/Justitia/article/view/3715|journal=Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora|volume=9|issue=2|pages=728–735|doi=10.31604/justitia.v9i2.728-735|issn=2579-9398|access-date=2023-01-14|archive-date=2023-01-14|archive-url=https://web.archive.org/web/20230114012222/http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/Justitia/article/view/3715|dead-url=no}}</ref> Kontribusi forensik veteriner adalahuntuk memenuhi kepentingan keadilan bagi korban kekerasan, yaitu hewan, dan menindak pelaku kekerasankejahatan secara setimpal sesuai peraturan yang adaberlaku.<ref name=":0" />
 
Forensik veteriner dilakukan setelah seorang dokter hewan menerima perintah dalam proses penyidikan suatu kasus kriminal. Observasi terhadap bukti-bukti fisik dan interpretasi dari hasil analisis barang bukti berfungsi sebagai alat utama dalam penyidikan.<ref name=":2" /> Adanya pembuktian ilmiah membuat penegak hukum tidak hanya mengandalkan pengakuan dari tersangka atau saksi dalam penyidikan dan penyelesaian suatu perkara. Kesaksian dokter hewan menurut keahliannya dapat digunakan sebagai pertimbangan hakim memutuskan hukuman bagi pelaku tindakan kejahatan yang melibatkan satwa.<ref name=":0" />
Baris 14:
 
=== Kompetensi ===
Dokter hewan teregistrasi sesuai kode etik menerima perintah untuk melakukan tindakan forensik veteriner perlu memiliki sejumlah kompetensi, di antaranya melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan data dasar forensik (antemortem), melakukan pemeriksaan postmortem secara makroskopik/mikroskopik, melakukan pengujian spesimen, dan menetapkan diagnosis akhir dengan memperhatikan ilmu [[patologi forensik]], [[radiologi forensik]], [[toksikologi forensik]], [[entomologi forensik]], [[genetika forensik]], [[psikologi forensik]], [[odontologi forensik]], [[Balistika|balistik]], hingga [[medikolegal]] forensik veteriner. <ref name=":1" /><ref name=":0" /><ref>{{Cite web|date=20 Oktober 2009|title=Seminar “Peran Kedokteran Forensik dalam Dunia Veteriner”|url=https://civas.net/2009/10/20/seminar-peran-kedokteran-forensik-dalam-dunia-veteriner/|website=Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies|access-date=9 Desember 2022|archive-date=2022-12-09|archive-url=https://web.archive.org/web/20221209022417/https://civas.net/2009/10/20/seminar-peran-kedokteran-forensik-dalam-dunia-veteriner/|dead-url=no}}</ref>
 
== Kasus ==