Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Mengembalikan suntingan oleh TukangRevisi (bicara) ke revisi terakhir oleh MesinKetik Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
|||
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 2:
| nama = Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ BKKBN
| logo = Logo Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga - BKKBN (2024).svg
| ukuran_logo = 300px
| keterangan_logo =
| gambar =
Baris 227:
=== Periode pasca-Reformasi ===
[[Berkas:Logo BKKBN (2008).svg|180px|jmpl|ka|Logo BKKBN (2008–2010)]]
[[Berkas:Logo
[[Berkas:Logo BKKBN (2020).png|180px|jmpl|ka|Logo BKKBN (2020–2024)]]
Dari butir-butir arahan GBHN Tahun 1999 dan perundang-undangan yang telah ada, Program Keluarga Berencana Nasional merupakan salah satu program untuk meningkatkan kualitas penduduk, mutu sumber daya manusia, kesehatan dan kesejahteraan sosial yang selama ini dilaksanakan melalui pengaturan kelahiran, pendewasaan usia perkawinan, peningkatan ketahanan keluarga dan kesejahteraan keluarga. Arahan GBHN ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) yang telah ditetapkan sebagai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000.
|