Regulasi platform digital: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
(23 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
'''Regulasi platform digital''' adalah seperangkat aturan, kebijakan, dan mekanisme hukum yang dirancang untuk mengatur aktivitas dan operasi platform digital seperti media sosial, layanan ''[[streaming]]'', [[E-commerce|''e-commerce'']], dan aplikasi berbasis teknologi lainnya. Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, transparan, adil, dan melindungi kepentingan berbagai pihak, termasuk pengguna, pemerintah, dan pelaku bisnis. Dalam implementasinya, regulasi platform digital sering kali mencakup aspek perlindungan data, [[moderasi konten]], persaingan usaha, dan tanggung jawab [[platform]] terhadap aktivitas yang terjadi dalam ekosistem digital mereka.<ref>https://komunikasi.unhas.ac.id/publisher-rights-akan-kontrol-potensi-kekuasaan-platform-digital/</ref><ref name=":0">{{Cite web|date=2022-10-27|title=The EU’s Digital Services Act|url=https://commission.europa.eu/strategy-and-policy/priorities-2019-2024/europe-fit-digital-age/digital-services-act_en|website=commission.europa.eu|language=en|access-date=2024-12-16}}</ref><ref>{{Cite web|last=Mediatama|first=Grahanusa|date=2019-07-07|title=Menimbang regulasi platform digital|url=https://analisis.kontan.co.id/news/menimbang-regulasi-platform-digital|website=kontan.co.id|language=id|access-date=2024-12-16}}</ref>▼
Menurut European Commission, regulasi seperti ''[[Digital Services Act (DSA)]]'' dirancang untuk memastikan bahwa platform digital bertanggung jawab atas konten dan layanan yang mereka sediakan, serta mempromosikan transparansi dan perlindungan pengguna di seluruh [[Uni Eropa]]. Sementara itu, peraturan seperti ''[[General Data Protection Regulation (GDPR)]]'' menekankan pentingnya perlindungan data pribadi pengguna sebagai salah satu pilar utama regulasi digital.<ref>{{Cite web|title=EQS Integrity Line|url=https://digital-services-act-whistleblower.integrityline.app/|website=digital-services-act-whistleblower.integrityline.app|access-date=2024-12-16}}</ref> ▼
▲'''Regulasi platform digital''' adalah seperangkat aturan, kebijakan, dan mekanisme hukum yang dirancang untuk mengatur aktivitas dan operasi platform digital seperti media sosial, layanan ''[[streaming]]'', [[E-commerce|''e-commerce'']], dan aplikasi berbasis teknologi lainnya. Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, transparan, adil, dan melindungi kepentingan berbagai pihak, termasuk pengguna, pemerintah, dan pelaku bisnis. Dalam implementasinya, regulasi platform digital sering kali mencakup aspek perlindungan data, [[moderasi konten]], persaingan usaha, dan tanggung jawab [[platform]] terhadap aktivitas yang terjadi dalam ekosistem digital mereka.<ref>https://komunikasi.unhas.ac.id/publisher-rights-akan-kontrol-potensi-kekuasaan-platform-digital/</ref><ref>{{Cite web|date=2022-10-27|title=The EU’s Digital Services Act|url=https://commission.europa.eu/strategy-and-policy/priorities-2019-2024/europe-fit-digital-age/digital-services-act_en|website=commission.europa.eu|language=en|access-date=2024-12-16}}</ref>
== Contoh Implementasi Regulasi Platform Digital ==
▲Menurut European Commission, regulasi seperti Digital Services Act (DSA) dirancang untuk memastikan bahwa platform digital bertanggung jawab atas konten dan layanan yang mereka sediakan, serta mempromosikan transparansi dan perlindungan pengguna di seluruh Uni Eropa. Sementara itu, peraturan seperti General Data Protection Regulation (GDPR) menekankan pentingnya perlindungan data pribadi pengguna sebagai salah satu pilar utama regulasi digital.<ref>{{Cite web|title=EQS Integrity Line|url=https://digital-services-act-whistleblower.integrityline.app/|website=digital-services-act-whistleblower.integrityline.app|access-date=2024-12-16}}</ref>
* '''Uni Eropa''': Uni Eropa memimpin dengan peraturan seperti ''General Data Protection Regulation (GDPR)'' yang memberikan perlindungan kuat terhadap data pribadi pengguna dan ''Digital Services Act (DSA)'' yang mengatur moderasi konten.<ref name=":0" />
* '''Indonesia''': Indonesia memiliki [[UU ITE]] dan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 yang mengatur penyelenggaraan sistem elektronik, meskipun implementasinya masih menghadapi banyak tantangan. <ref>{{Cite web|title=Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016|url=https://jdih.kominfo.go.id/produk_hukum/view/id/555/t/undangundang+nomor+19+tahun+2016#:~:text=suatu%20masyarakat%20demokratis.-,Undang-Undang%20Nomor%2011%20Tahun%202008%20tentang%20Informasi%20dan%20Transaksi,di%20bidang%20pemanfaatan%20Teknologi%20Informasi|website=jdih.kominfo.go.id|language=id|access-date=2024-12-17}}</ref>
* '''Amerika Serikat''': Meskipun tidak memiliki regulasi federal seperti GDPR, beberapa negara bagian, seperti [[California]], memiliki undang-undang privasi data, seperti ''[[California Consumer Privacy Act (CCPA)]]''.<ref>{{Cite web|title=What Is the California Consumer Privacy Act (CCPA)?|url=https://www.paloaltonetworks.com/cyberpedia/ccpa|website=Palo Alto Networks|language=en-US|access-date=2024-12-17}}</ref>
== Manfaat Regulasi Platform Digital ==
=== Perlindungan Data Pengguna ===
Mengurangi risiko pelanggaran data dan eksploitasi privasi. Setiap orang memiliki hak untuk mengetahui bagaimana data mereka digunakan, siapa yang mengaksesnya, memperbaiki data tersebut, menolak penggunaannya, dan meminta penghapusannya jika diperlukan. Konsep ini memberikan kendali penuh kepada pemilik data atas penggunaan informasi pribadi mereka. <ref>https://indonesia.go.id/kategori/editorial/8725/era-baru-perlindungan-data-pribadi?lang=1</ref>
=== Pengendalian Konten Berbahaya ===
Membantu menekan penyebaran [[hoaks]], [[ujaran kebencian]], dan konten [[ekstremis]]. Idealnya, internet merupakan salah satu media untuk mewujudkan hak asasi manusia dalam berkomunikasi dan mendapatkan informasi yang dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab, dengan mempertimbangkan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum berdasarkan Pancasila dan [[Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945]]. <ref>{{Cite web|last=Aptika|first=Admin|date=2016-11-14|title=Pengendalian Konten Negatif Internet Dalam Usaha Mencerdaskan Bangsa|url=https://aptika.kominfo.go.id/2016/11/pengendalian-konten-negatif-internet-dalam-usaha-mencerdaskan-bangsa/|website=Ditjen Aptika|language=en-US|access-date=2024-12-17}}</ref>
=== Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas ===
Platform digital diwajibkan untuk memberikan informasi yang jelas mengenai kebijakan mereka.
=== Peningkatan Persaingan Usaha ===
Membuka peluang bagi ''[[startup]]'' untuk bersaing secara adil. Platform ''[[e-commerce]]'', ''[[fintech]]'', dan aplikasi berbasis teknologi telah membuka peluang bagi ''startup'' untuk tumbuh. Ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga meningkatkan daya saing nasional di pasar global. <ref>{{Cite web|date=2024-09-21|title=Ekonomi Digital: Peluang dan Tantangan dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia – Fakultas Ekonomi Terbaik di Sumut|url=https://ekonomi.uma.ac.id/2024/09/21/ekonomi-digital-peluang-dan-tantangan-dalam-pembangunan-ekonomi-indonesia/#:~:text=Peningkatan%20Inovasi%20dan%20Kewirausahaan,saing%20nasional%20di%20pasar%20global.|language=en-US|access-date=2024-12-17}}</ref>
== Tantangan dalam Regulasi Platform Digital ==
* '''Cepatnya Perkembangan Teknologi''': Teknologi berkembang lebih cepat daripada proses legislasi, membuat regulasi sering kali tertinggal.
* '''Lintas Batas Negara''': Platform digital beroperasi secara global, sedangkan regulasi biasanya bersifat lokal, sehingga menimbulkan kesenjangan hukum.
* '''Dominasi Perusahaan Besar''': Perusahaan teknologi besar sering kali memiliki sumber daya untuk melobi melawan regulasi yang dianggap merugikan.
* '''Keseimbangan Kebebasan Berbicara''': Mengatur konten tanpa melanggar hak kebebasan berekspresi menjadi tantangan yang kompleks.
== Referensi ==
<references />
[[Kategori:Disinformasi]]
[[Kategori:Misinformasi]]
[[Kategori:Digital]]
[[Kategori:Informasi]]
[[Kategori:Regulasi]]
|