Kampanye hitam dalam pilkada: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Ariandi Lie (bicara | kontrib) Added {{Cleanup bare URLs}}, {{More citations needed}}, and {{Unreferenced}} tags(✨) |
||
(13 revisi perantara oleh satu pengguna lainnya tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{Multiple issues|
{{Cleanup bare URLs|date=Desember 2024}}
{{More citations needed|date=Desember 2024}}
{{Unreferenced|date=Desember 2024}}
}}
'''Kampanye hitam''', atau ''[[black campaign]]'', dalam pemilihan kepala daerah ([[Pilkada]]) di Indonesia merupakan fenomena yang merusak [[integritas]] proses [[demokrasi]]. Kampanye ini melibatkan penyebaran [[informasi palsu]], fitnah, dan upaya menjatuhkan reputasi lawan politik tanpa dasar fakta yang valid.
Baris 15 ⟶ 18:
'''Merusak Integritas Pemilu''': Disinformasi dalam kampanye hitam dapat menyesatkan pemilih, mengaburkan fakta, dan mengganggu proses demokrasi yang sehat.<ref>{{Cite web|last=wmickail|date=2022-02-04|title=Disinformation, Social Media, and Electoral Integrity|url=https://www.ndi.org/disinformation-social-media-and-electoral-integrity|website=www.ndi.org|language=en|access-date=2024-12-19}}</ref>
'''Meningkatkan Polarisasi Sosial''': Penyebaran informasi palsu yang menargetkan identitas atau keyakinan tertentu dapat memperdalam perpecahan sosial dan memicu konflik di masyarakat.<ref>{{Cite web|last=Nur|first=Mochammad Fajar|date=2023-11-06|title=Bahaya Hoaks dan Kampanye Hitam di Pemilu Serentak 2024|url=https://tirto.id/bahaya-hoaks-dan-kampanye-hitam-di-pemilu-serentak-2024-gRQp|website=tirto.id|language=id|access-date=2024-12-19}}</ref> Penyebaran informasi palsu yang menargetkan isu-isu sensitif, seperti SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), dapat memperdalam perpecahan di masyarakat dan memicu konflik horizontal.<ref>{{Cite web|date=2024-10-17|title=Hoaks dan Disinformasi dalam Pilkada: Tantangan di Era Digital|url=https://www.dailytrend.id/2024/10/hoaks-dan-disinformasi-dalam-pilkada.html?|website=Daily Trend|language=en|access-date=2024-12-19}}</ref>
'''Menurunkan Kepercayaan Publik terhadap Media dan Institusi Politik''': Maraknya [[disinformasi]] dapat menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap media dan [[institusi politik]], yang berdampak negatif pada partisipasi politik dan stabilitas demokrasi. Akibat maraknya disinformasi inilah yang dapat menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap media, pemerintah, dan proses pemilihan itu sendiri, yang berdampak negatif pada partisipasi politik dan stabilitas demokrasi. <ref>{{Cite web|last=Laras|first=Arlina|date=2024-11-27|title=Disinformasi Calon Pemimpin dalam Pilkada, Konsultan Kementerian Hukum Minta Waspada|url=https://kabar24.bisnis.com/read/20241127/15/1819482/disinformasi-calon-pemimpin-dalam-pilkada-konsultan-kementerian-hukum-minta-waspada?|website=Bisnis.com|language=id|access-date=2024-12-19}}</ref>
'''Menyesatkan Pemilih''': Disinformasi dapat mempengaruhi persepsi dan keputusan pemilih, sehingga pilihan yang dibuat tidak berdasarkan informasi yang akurat. Hal ini mengancam prinsip demokrasi yang sehat. <ref>https://jurnal.minartis.com/index.php/jkomdis/article/view/1677/1453</ref>
== Upaya Penanggulangan Disinformasi dalam Kampanye Hitam ==
'''Peningkatan Literasi Digital''': Pendidikan kewarganegaraan memiliki peran penting dalam membekali siswa dengan kemampuan literasi digital, berpikir kritis, dan etika bermedia. Hal ini dapat meningkatkan kesadaran terhadap bahaya disinformasi dan hoaks, serta mendorong pemilih yang lebih cerdas dan bertanggung jawab. <ref>https://jurnal.jkp-bali.com/perspektif/article/download/32/63</ref>
'''Regulasi dan Penegakan Hukum''': Pemerintah dan otoritas terkait perlu menerapkan regulasi yang ketat dan sanksi tegas terhadap pelaku penyebaran disinformasi selama Pilkada. Hal ini termasuk kerjasama dengan platform media sosial untuk memantau dan menindak konten yang menyesatkan.<ref>[https://www.theindonesianinstitute.com/wp-content/uploads/2019/03/TII-Disinformasi-Misinformasi-Jelang-Pemilu-2019-dari-BAWASLU.pdf? https://www.theindonesianinstitute.com/wp-content/uploads/2019/03/TII-Disinformasi-Misinformasi-Jelang-Pemilu-2019-dari-BAWASLU.pdf?]</ref>
'''Kolaborasi Multi-Pihak''': Koalisi Cek Fakta dan inisiatif seperti Indonesia Fact-Checking Summit (IFCS) 2024 menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan platform digital dalam mengatasi gangguan informasi menjelang Pilkada.<ref>{{Cite web|last=Saputra|first=Dedi|date=2024-11-01|title=Indonesia Fact Checking Summit (IFCS) 2024: "Mengatasi Gangguan Informasi, Merawat Ruang Demokrasi"|url=https://mafindo.or.id/2024/11/02/indonesia-fact-checking-summit-ifcs-2024-mengatasi-gangguan-informasi-merawat-ruang-demokrasi/|website=Mafindo|language=en-US|access-date=2024-12-19}}</ref>
== Rujukan ==
<references />
[[Kategori:Misinformasi]]
[[Kategori:Disinformasi]]
[[Kategori:Politik]]
|