SMK Migas Cepu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Penambahan konten Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(3 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 12:
| moderator =
| kelas =
| jurusan = Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO)<br> Teknik Pemesinan (PEM) <br>Teknik Pemanfaatan Tenaga Listrik (ITL),<br>Teknik Elektronika Industri (EKI),<br>Teknik Pemboran Migas (BOR),<br>Teknik Produksi Migas (PRD),<br>Teknik Pengolahan Migas & Petrokimia (PMP).<br>Teknik Alat Berat (TAB)
| rentang kelas =
| kurikulum = Kurikulum 2013
| murid =
| status = SSN <br>[[Sekolah Kategori Prestasi]]<br> [[Sekolah Pusat Keunggulan]]
| lonem =
| hinem =
Baris 32:
| catatan =
}}
'''SMK Migas Cepu''' merupakan [[Sekolah Kategori Prestasi]] dan Tahun 2012 terakreditasi A, kemudian Tahun 2018 terakreditasi A Unggul, akreditasi dilakukan oleh BAN-SM ([[Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah]]) pada tanggal 23-24 Nopember 2018. Sekolah ini merupakan Sekolah Menengah Kejuruan kelompok Teknologi dan Rekayasa. Pada Tahun 2013, telah diverifikasi oleh Tim Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional, dari Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional menjadi Sekolah Kategori Prestasi, termasuk di antara 200 SMK Prestasi di Indonesia, dengan Surat No. 004/D3.3/TU/2013 pertanggal 20 Agustus 2013, kemudian pada Tahun 2024 menjadi Sekolah Pusat Keunggulan.
Mulai Tahun 2014 seluruh peserta didik kelas XII semua program keahlian di sertifikasi oleh LSP-P1 (Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama) yang bekerjasama dengan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)[http://www.bnsp.go.id/sertifikasi/detail_lsp/lsp341_] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20171006211702/http://www.bnsp.go.id/sertifikasi/detail_lsp/lsp341_ |date=2017-10-06 }}, kemudian pertanggal 21 Januari 2016, [[Badan Nasional Sertifikasi Profesi]] secara resmi menunjuk SMK Migas Cepu, sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama Lembaga Pendidikan dan Pelatihan, dengan dibuktikan Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep.0101/BNSP/2016. Dengan adanya sertifikasi ini, peserta didik SMK Migas Cepu yang telah lulus dapat bekerja dan bersaing di dunia usaha dan dunia industri baik secara nasional maupun internasional, sesuai dengan keahlian dengan di buktikan sertifikasi yang dimilikinya.
Baris 57:
# [[Teknik Produksi Migas]]
# [[Teknik Pengolahan Migas & Petrokimia]]
# [[Teknik Alat Berat]]
Untuk Teknik Pemboran Teknik Pemboran, Teknik Produksi Migas, dan Teknik Pengolahan Migas & Kimia, lulusan diikutkan Program Sertifikasi Kompetensi Bidang Migas di Pusdiklat Migas Cepu.
Baris 84 ⟶ 85:
# Ir. Kris Budiyanto. (2016-2021) dari Instansi Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Cepu (PPSDM MIGAS Cepu)
# Mohamad Jaelani, S.Ag., M.Pd. (2021- 21 Desember 2024) dari SMK Migas Cepu
# Hariyanto, ST., MT. (21 Desember 2024 - Sekarang) dari [[Sekolah Tinggi Teknologi Ronggolawe Cepu]]
== Fasilitas ==
|