Sekretariat Dukungan Kabinet Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Defnaputra (bicara | kontrib) k Perubahan Nama Pejabat pada Sekretariat Dukungan Kabinet |
Penyesuaian narasi mengenai Sekretaris Kabinet. |
||
(5 revisi perantara oleh 4 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 11:
| dasar_hukum = Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 (Pendirian Sekretariat Dukungan Kabinet)
| bidang_tugas = Memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]] dan [[Wakil Presiden Republik Indonesia|Wakil Presiden]] dalam penyelenggaraan pemerintahan
| pegawai =
| anggaran =
<!--Menteri dan Wakil Menteri-->
| deputi1 = Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia
| singkatan_deputi1 = Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia
| nama_deputi1 = [[Purnomo Sucipto
| deputi2 = Deputi Bidang Perekonomian
| singkatan_deputi2 = Perekonomian
Baris 47 ⟶ 41:
| situs web = http://setkab.go.id/
| catatan =
|dasar_pembubaran=Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024|sekretariat1=Sekretaris Dukungan Kabinet|nama_sekretaris1=[[Yuli Harsono]]|singkatan_sekretariat1=Sekretaris Dukungan Kabinet}}
'''Sekretariat Dukungan Kabinet''' (
Sebelumnya sesuai Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2020, Sekretariat Kabinet adalah lembaga tersendiri yang berkedudukan dan bertanggung jawab langsung kepada [[Presiden Indonesia|Presiden]], namun pada [[Kabinet Merah Putih]] sesuai Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024, Presiden Prabowo Subianto membubarkan lembaga Sekretariat Kabinet, dan untuk selanjutnya pelaksanaan tugas dan fungsi dari Sekretariat Kabinet diintegrasikan ke dalam kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.<ref>{{Cite web|date=22 Oktober 2024|title=Inilah Kementerian Negara Kabinet Merah Putih|url=https://setkab.go.id/inilah-kementerian-negara-kabinet-merah-putih/|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|access-date=22 Oktober 2024}}</ref>
Baris 56 ⟶ 50:
Sekretariat Dukungan Kabinet dipimpin oleh '''Sekretaris Dukungan Kabinet''' (Sesdukkab) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Menteri Sekretaris Negara. Pada era sebelum Presiden Prabowo, lembaga Sekretariat Kabinet yang dipimpin oleh [[Sekretaris Kabinet]] adalah jabatan setingkat menteri, namun pada era Presiden [[Prabowo Subianto]] statusnya diturunkan menjadi eselon I dan nomenklaturnya diubah menjadi Sekretariat Dukungan Kabinet. Jabatan sekretaris dukungan kabinet adalah jabatan di bawah [[Menteri Sekretaris Negara Indonesia|Menteri Sekretaris Negara]]. Saat ini, Jabatan Sekretaris Dukungan Kabinet dijabat oleh [[Yuli Harsono]] sejak 29 November 2024.<ref>{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2024-11-29|title=Mensesneg Lantik 25 Pejabat Kemensetneg, Ada Kasetpres hingga Staf Khusus Halaman all|url=https://nasional.kompas.com/read/2024/11/29/11035441/mensesneg-lantik-25-pejabat-kemensetneg-ada-kasetpres-hingga-staf-khusus?page=all|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2024-12-03}}</ref>
== Tugas dan fungsi ==
Baris 66 ⟶ 60:
# Pengkajian dan pemberian rekomendasi atas rencana kebijakan dan program pemerintah;
# Penyelesaian masalah atas pelaksanaan kebijakan dan
# Penyampaian rekomendasi atas hasil pengamatan dan penyerapan pandangan terhadap perkembangan umum;
# Pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan pemerintah;
|