Kabupaten Solok: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
 
(117 revisi perantara oleh 59 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{RedireksiIndoKabKota|Solok|Kota|1}}
{{rapikan}}
{{RedireksiIndoKabKota|Solok|Kota|4=1}}
{{Dati2
| settlement_type = Kabupaten
| nama =Kabupaten Solok
| translit_lang1_type = [[Minang]]
| propinsi =[[Sumatera Barat]]
| nama = Kabupaten Solok
| ibukota =[[Arosuka]]
| translit_lang1_info = سولوق
| luas =7.146 km²
| foto = {{multiple image|border= infobox|total_width= 300|image_style= border:1;
| penduduk =500.000
|perrow = 1/2/2
| kepadatan =-
|image1=Ayam kukuak balenggek statue.jpg
|image2=Lake Singkarak (east view) - Solok, West Sumatra (25 October 2020).jpg
|image3=Masjid Agung Kab Solok 2018.jpg
|image4=Danau alahan.jpg
|image5=Foto Kebun Teh.jpg
}}
| caption = Tugu ''ayam kukuak balenggek'' di Arosuka, [[Danau Singkarak]], Masjid Agung Kabupaten Solok di Koto Baru, Pesona tiga buah danau di Solok ([[Danau Diatas|Danau Diateh]], [[Danau Dibawah]], [[Danau Talang]]), Kebun Teh Solok
| provinsi = [[Sumatera Barat]]
| lambang = Lambang Kabupaten Solok.png
| peta = [[Berkas:Lokasi Sumatera Barat Kabupaten Solok.svg|300px]]
| motto = Alue jo patuik<br/>{{small|{{lang icon|Minang|Minang}} Kerja sesuai prosedur serta pada tempatnya}}
| koordinat =
| dasar hukum = UU Nomor 12 Tahun 1956<ref name="UU">{{cite web|url=https://otda.kemendagri.go.id/wp-content/uploads/2019/03/Pembentukan-Daerah-Daerah-Otonom-di-Indonesia-s.d-Tahun-2014-2.pdf|title=Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014|website=www.otda.kemendagri.go.id|accessdate=6 Desember 2021|archive-date=12 Juli 2019|archive-url=https://web.archive.org/web/20190712121648/http://otda.kemendagri.go.id/wp-content/uploads/2019/03/Pembentukan-Daerah-Daerah-Otonom-di-Indonesia-s.d-Tahun-2014-2.pdf|dead-url=yes}}</ref>
| tanggal = 19 Maret 1956<ref name="UU"/>
| hari jadi = {{tanggal lahir dan umur|1913|04|09}}
| kepala daerah = [[Bupati]]
| nama kepala daerah = [[Epyardi Asda]]
| wakil kepala daerah = Wakil Bupati
| nama wakil kepala daerah = [[Jon Firman Pandu]]
| nama sekretaris daerah = Medison
| ibukota = [[Arosuka]]
| luas = 3738,00
| penduduk = 392338
| penduduktahun = [[2021]]
| pendudukref = <ref name="DUKCAPIL">{{cite web|url=https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/|title=Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2021|website=www.dukcapil.kemendagri.go.id|accessdate=6 Desember 2021|format=Visual|archive-date=2022-07-05|archive-url=https://web.archive.org/web/20220705211227/http://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/|dead-url=no}}</ref>
| kepadatan = 105
| agama = [[Islam]] 99,91%<br> [[Kristen]] 0,09%<br>- [[Protestan]] 0,08%<br>- [[Katolik]] 0,01%<ref name="DUKCAPIL"/>
| kecamatan = 14
| kelurahannagari = -74
| desakodearea = -0755
| nomor_polisi = BA ''xxxx'' H**
| kodearea =0755
| dau = Rp 588.040.074.000.- (2013)<ref>{{cite web|url=http://www.djpk.depkeu.go.id/regulation/27/tahun/2013/bulan/02/tanggal/04/id/873/|title=Perpres No. 10 Tahun 2013|date=2013-02-04|accessdate=2013-02-15|archive-date=2013-02-14|archive-url=https://web.archive.org/web/20130214064515/http://www.djpk.depkeu.go.id/regulation/27/tahun/2013/bulan/02/tanggal/04/id/873|dead-url=yes}}</ref>
| motto = Alue jo patuik
| IPM = {{increase}} 69,24 ([[2021]])<br>{{fontcolor|orange|sedang}}<ref name="IPM">{{cite web|url=https://www.bps.go.id/indicator/26/413/1/-metode-baru-indeks-pembangunan-manusia-menurut-provinsi.html|title=Indeks Pembangunan Manusia 2020-2021|website=www.bps.go.id|accessdate=6 Desember 2021|archive-date=2021-12-01|archive-url=https://web.archive.org/web/20211201065917/https://www.bps.go.id/indicator/26/413/1/-metode-baru-indeks-pembangunan-manusia-menurut-provinsi.html|dead-url=no}}</ref>
| lambang =[[Berkas:Lambang Kabupaten Solok.gif|120px|Lambang Kabupaten Solok]]
| web = {{url|solokkab.go.id}}
| peta =-
| koordinat = -
| dau =-
| web =[http://www.solok.go.id/ www.solok.go.id]
| dasar hukum =UU No. 12 tahun 1956
| tanggal =-
| kepala daerah =[[Bupati]]
| nama kepala daerah =-[[H. Gusmal, SE, MM]]
}}
 
'''Kabupaten Solok''' adalah sebuah [[kabupaten]] di [[provinsi]] [[Sumatera Barat]], [[Indonesia]]. Kabupaten ini memilikimerupakan luassalah wilayahsatu 7.146sentra km²produksi dan[[beras]] populasiterbesar 500.000di jiwa.Sumatera IbuBarat, kotanyayang ialahdikenal [[Arosuka,dengan nama ''Bareh Solok|Arosuka]]''.
 
[[Kota Solok]] merupakan enklave dari kabupaten ini.
Kabupaten Solok dibentuk berdasarkan UU No. 12 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom dalam lingkungan propinsi Sumatera Tengah. Dalam UU ini dinyatakan bahwa pusart pemerintahan kabupaten Solok berada di Solok, salah satu nagari dalam kabupaten Solok.
 
== Sejarah ==
Tahun 1970, ibukota kabupaten Solok ini berubah status menjadi Kotamadya, sehingga pusat pemerintahan kabupaten Solok berada dalam wilayah pemerintahan Kotamadya Solok.
Dahulu wilayah Solok (termasuk [[kota Solok]] dan [[kabupaten Solok Selatan]]) merupakan wilayah rantau dari Luhak Tanah Datar, yang kemudian terkenal sebagai Luhak [[Kubuang Tigo Baleh]]. Disamping itu wilayah Solok juga merupakan daerah yang dilewati oleh nenek moyang [[Alam Surambi Sungai Pagu]] yang berasal dari [[Tanah Datar]] yang disebut juga sebagai nenek kurang aso enam puluh (artinya enam puluh orang leluhur alam surambi Sungai Pagu). Perpindahan ini diperkirakan terjadi pada abad 13 sampai 14 Masehi.
 
Kabupaten Solok bukanlah daerah baru karena Solok telah ada jauh sebelum undang-undang pembentukan wilayah ini dikeluarkan. Pada masa penjajahan [[Belanda]] dulu, tepatnya pada tanggal [[9 April]] [[1913]], nama Solok telah digunakan sebagai nama sebuah unit [[administrasi]] setingkat kabupaten yaitu ''Afdeeling'' Solok sebagaimana disebut di dalam ''Besluit'' [[Gubernur Jenderal Hindia Belanda]] yang kemudian dimuat di dalam ''Staatsblad van Nederlandsch-Indie''. Sejak ditetapkannya nama Solok setingkat kabupaten pada tahun 1913 hingga saat ini Solok tetap digunakan sebagai nama wilayah administratif pemerintahan setingkat [[kabupaten]]/[[kota]].
Secara berangsur angsur kemudian pusat pemerintahan kabupaten Solok "digeser" ke Koto Baru, Kecamatan Kubung. Namun seiring dengan perkembangan pemerintahan kemudian, Kotobaru tidak memadai lagi untuk berfungsi sebagai pusat pemerintahan karena beberapa faktor, antara lain:
 
Pada tahun 1970, ibu kota Kabupaten Solok berkembang dan ditetapkan menjadi sebuah [[kotamadya]] dengan nama [[Kota Solok]]. Berubah statusnya Ibu kota Kabupaten Solok menjadi sebuah wilayah pemerintahan baru tidak diiringi sekaligus dengan pemindahan [[ibu kota]] ke lokasi baru. Pada tahun 1979 Kabupaten Solok baru melakukan pemindahan pusat pelayanan pemerintahan dari Kota Solok ke [[Koto Baru, Kubung, Solok|Koto Baru]], [[Kubung, Solok|Kecamatan Kubung]], namun secara yuridis Ibu kota Kabupaten Solok masih tetap Solok.
* Lahan milik pemerintah yang tersedia sangat terbatas, sehingga tidak mungkin untuk mengembangkan gedung / sarana perkantoran.
* Lahan masyarakat disekitar Koto Baru adalah sawah yang subur yang didukung oleh irigasi yang baik dan produktivitasnya cukup tinggi, sehingga "sayang" kalau mesti dialih fungsikan untuk menjadi perkantoran pemerintah.
* Letak Koto Baru tidak berada ditengah tengah wilayah administrasi pemerintahan kabupaten sehingga cukup menyulitkan bgi masyarakat yang berjarak jauh.
* Karena ketebatasan lahan di Koto Baru, sebagian bangunan perkantoran pemerintah kabupaten Solok masih terdapat dalam wilayah administrasi Kota Solok, sehingga mempersulit koordinasi/konsultasi antar Unit Kerja. Juga terpisahnya perkantoran ini membuat prosedur pelayanan masyarakat menjadi tidak efektif dan efisien.
 
Dengan dikeluarkannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten/kota diberikan kewenangan yang nyata dan luas serta tanggung jawab penuh untuk mengatur daerahnya masing-masing. Kabupaten Solok yang saat itu memiliki luas 7.084,2 Km² memiliki kesempatan untuk melakukan penataan terhadap wilayah administrasi pemerintahannya. Penataan pertama dilakukan pada tahun 1999 dengan menjadikan wilayah kecamatan yang pada tahun 1980 ditetapkan sebanyak 13 kecamatan induk ditingkatkan menjadi 14 sementara jumlah desa dan kelurahan masih tetap sama.
Tanggal 6 November 1997, diadakan diskusi persiapan pemindahan ibukota kabupaten antara jajaran eksekutif dan legislatif pemerintah kabupaten Solok dengan tokoh tokoh masyarakat dan para perantau di Gedung Solok Nan Indah, Koto Baru. Dari 3 usulan calon ibukota, dalam diskusi ini kemudian disepakati untuk memilih lokasi di Kayu Aro - Sukarami sebagai ibukota kabupaten Solok yang direncanakan. 2 calon yang lain adalah Sungai Nanam di kecamatan Lembah Gumanti dan Muaro Paneh di kecamatan Bukit Sundi.
 
Penataan wilayah administrasi pemerintahan berikutnya terjadi pada tahun 2001 sejalan dengan semangat “babaliak banagari” di Kabupaten Solok. Pada penataan wilayah administrasi kali ini terjadi perubahan yang cukup signifikan di mana wilayah pemerintahan yang mulanya terdiri dari 14 kecamatan, 11 Kantor Perwakilan Kecamatan, 247 desa dan 6 kelurahan di tata ulang menjadi 19 kecamatan, 86 Nagari, dan 520 jorong. Wilayah administrasi terakhir ini ditetapkan dengan Perda nomor 4 tahun 2001 tentang pemerintahan Nagari dan Perda nomor 5 tahun 2001 tentang Pemetaan dan Pembentukan Kecamatan.
Lokasi yang dimaksud adalah lahan sekitar 500 Ha yang terletak diperbatasan antara Kayu Aro - Sukarami di pinggir jalan raya Solok - Padang yang merupakan salah satu jalur Lintas Sumatera. Untuk ini kemudian dibuat pembahasan dan perencanaan matang terhadap semua aspek yng menyangkut keberadaan ibukota baru tersebut, seperti aspek sosial ekonomi, aspek geografi dan topografi serta dilengkapi dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Terhadap Lingkungan), dimana ditegaskan bahwa pembangunan ibukota ini tidak akan melakukan perubahan ekstrim terhadap kondisi lahan dan bentang alam, menjaga kawasan sekitar dari pengrusakan yang tidak perlu dan mengalokasikan hanya sekitar 40 % dari luas lahan keseluruhan untuk sarana dan prasarana pembangunan.
 
Pada akhir tahun 2003, Kabupaten Solok kembali dimekarkan menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Solok dan [[Kabupaten Solok Selatan]]. Pemekaran ini di lakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 38 tahun 2003 dan menjadikan luas wilayah Kabupaten Solok berkurang menjadi 4.594,23 Km². Pemekaran inipun berdampak terhadap pengurangan jumlah wilayah administrasi Kabupaten Solok menjadi 14 Kecamatan, 74 Nagari dan 403 Jorong.
== Pranala luar ==
 
Dengan berbagai pertimbangan dan telaahan yang mendalam atas berbagai momentum lain yang sangat bersejarah bagi Solok secara umum, pemerintah daerah dan masyarakat menyepakati peristiwa pencantuman nama Solok pada tanggal 9 April 1913 sebagai sebuah nama unit administrasi setingkat kabupaten pada zaman Belanda sebagai momentum pijakan yang akan diperingati sebagai hari jadi Kabupaten Solok. Kesepakatan inipun dikukuhkan dengan Perda Nomor 2 tahun 2009 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Solok. Pada tanggal 9 April 2010, merupakan kali pertama Kabupaten Solok memperingati hari jadinya yang ke 97.
* {{id}} [http://www.solok.go.id/ Situs resmi]
 
== Geografi ==
 
[[Berkas:Danau_Ateh,_Kabupaten_Solok.jpg|jmpl|ka]]
 
[[Berkas:Tea shoots bathed in sunlight.jpg|jmpl|Kebun Teh Alahan Panjang]]
Secara geografis letak Kabupaten Solok berada antara 00° 32’ 14’’ dan 01° 46’45” [[Lintang Selatan]] dan 100° 25’ 00” dan 101° 41’ 41” [[Bujur Timur]]. [[Topografi]] wilayahnya sangat bervariasi antara dataran, lembah dan berbukit-bukit, dengan ketinggian antara 329 meter – 1 458 meter di atas permuakaan laut.
Kabupaten Solok disamping punya banyak [[sungai]] juga memiliki banyak danau yang terkenal dengan pesona keindahan alamnya. Di antara danau-danau tersebut, yang terluas adalah [[Danau Singkarak]], diikuti oleh Danau Kembar ([[Danau Di atas]] dan [[Danau Dibawah]]), [[Danau Talang]] dan [[Danau Tuo Ujung Ladang|Danau Tuo]] di Ujung Ladang Sumani. Disamping itu Kabupaten Solok juga memiliki satu gunung berapi, yaitu [[Gunung Talang]]. Dilihat dari letaknya, posisi Kabupaten Solok sangat strategis karena disamping dilewati jalur [[Jalan Raya Lintas Sumatera|Jalan Lintas Sumatra]], daerahnya juga berbatasan langsung dengan [[Kota Padang]] ibu kota [[Provinsi Sumatera Barat]].
Ditinjau dari komposisi pemanfaatan lahan, pada tahun 2010 sebagian besar (38.88%) wilayah Kabupaten Solok masih berstatus hutan negara dan 15.99% berstatus hutan rakyat. Sedangkan yang diolah rakyat untuk ladang/kebun 10.37%, dan yang dikelola oleh perusahaan [[perkebunan]] 2.18%. Pemanfaatan lahan untuk [[sawah]] lebih kurang 6.30% dan merupakan areal sawah terbesar di Sumatera Barat.
Sebagai sentra produksi [[padi]] di Sumatera Barat, pada tahun 2010 areal sawah terluas di Kabupaten Solok berada di [[Gunung Talang, Solok|Kecamatan Gunung Talang]], kemudian diikuti oleh [[Kubung, Solok|Kecamatan Kubung]], dan [[Bukit Sundi, Solok|Kecamatan Bukit Sundi]]. Kecamatan-kecamatan lain luas areal sawahnya masih di bawah angka 3000 Ha.
Semenjak pusat pemerintahan dialihkan ke [[Arosuka]] sebagai ibu kota Kabupaten Solok, jarak tempuh ke [[Kota Padang]] sebagai ibu kota provinsi menjadi semakin pendek yaitu 40 km. Sedangkan jarak ke [[Kota Medan]] 825 km dan ke [[Banda Aceh]] 1.433 km. Di sisi lain
terjadi sedikit penambahan jarak kalau bepergian dari ibu kota kabupaten ke ibu kota provinsi lain seperti [[Pekanbaru]] (231 km), [[Jambi]] (495 km), [[Palembang]] via Muara Enim (993 km), [[Bengkulu]] via Muara Bungo (736 km) dan [[Bandar Lampung]] (1 170 km).
 
Pemekaran wilayah Kabupaten Solok pada akhir tahun 2003 telah melahirkan satu kabupaten baru yaitu [[Kabupaten Solok Selatan]]. Dengan tejadinya pemekaran ini berarti luas wilayah Kabupaten Solok mengalami pengurangan secara signifikan dari semula 708.402 Ha (7.084.02&nbsp;km²) menjadi 373.800 Ha (3.738.00&nbsp;km²).
 
== Pemerintahan ==
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Hoofdweg te Solok met woning en bureau van een ingenieur van de spoorwegen TMnr 10020571.jpg|jmpl|300px|Jalan menuju Solok pada masa [[Hindia Belanda]]]]
Kabupaten Solok dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom dalam Lingkungan Provinsi [[Sumatra Tengah]]. Pada tahun 1970, ibu kota Kabupaten Solok berubah status menjadi [[kotamadya]], namun pusat pemerintahan Kabupaten Solok waktu itu tetap berada dalam wilayah pemerintahan [[Kota Solok]].
 
Pelan-pelan, pusat pemerintahan kabupaten Solok "digeser" ke [[Koto Baru]], kecamatan [[Kubung, Solok|Kubung]]. Namun seiring dengan perkembangan pemerintahan kemudian, Koto Baru tidak memadai lagi untuk berfungsi sebagai pusat pemerintahan karena beberapa faktor, antara lain:
# Lahan milik pemerintah yang tersedia sangat terbatas, sehingga tidak mungkin untuk mengembangkan gedung/sarana perkantoran.
# Lahan masyarakat disekitar Koto Baru adalah sawah yang subur yang didukung oleh irigasi yang baik dan produktivitasnya cukup tinggi, sehingga "sayang" kalau harus dialihfungsikan untuk menjadi perkantoran pemerintah.
# Letak Koto Baru tidak berada di tengah-tengah wilayah administrasi pemerintahan kabupaten sehingga cukup menyulitkan bgi masyarakat yang berjarak jauh.
# Karena ketebatasan lahan di Koto Baru, sebagian bangunan perkantoran pemerintah kabupaten Solok masih terdapat dalam wilayah administrasi Kota Solok, sehingga mempersulit koordinasi/konsultasi antar Unit Kerja. Juga terpisahnya perkantoran ini membuat prosedur pelayanan masyarakat menjadi tidak efektif dan efisien.
 
Tanggal 6 November 1997, diadakan diskusi persiapan pemindahan ibu kota kabupaten antara jajaran [[eksekutif]] dan [[legislatif]] pemerintah kabupaten Solok dengan tokoh masyarakat dan para perantau di [[Gedung Solok Nan Indah]], Koto Baru. Dari 3 usulan calon ibu kota, dalam diskusi ini kemudian disepakati untuk memilih lokasi di Kayu Aro–Sukarami sebagai ibu kota kabupaten Solok yang direncanakan. 2 calon yang lain adalah Sungai Nanam di kecamatan [[Lembah Gumanti, Solok|Lembah Gumanti]] dan Muaro Paneh di kecamatan [[Bukit Sundi, Solok|Bukit Sundi]].
 
Lokasi yang dimaksud adalah lahan sekitar 500 Ha yang terletak diperbatasan antara Kayu Aro–Sukarami di pinggir jalan raya Solok–Padang yang merupakan salah satu jalur Lintas Sumatra. Untuk ini kemudian dibuat pembahasan dan perencanaan matang terhadap semua aspek yang menyangkut keberadaan ibu kota baru tersebut, seperti aspek sosial ekonomi, aspek geografi dan topografi serta dilengkapi dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Terhadap Lingkungan), di mana ditegaskan bahwa pembangunan ibu kota ini tidak akan melakukan perubahan ekstrem terhadap kondisi lahan dan bentang alam, menjaga kawasan sekitar dari pengrusakan yang tidak perlu dan mengalokasikan hanya sekitar 40 % dari luas lahan keseluruhan untuk sarana dan prasarana pembangunan.
 
Struktur administrasi pemerintahan Kabupaten Solok terdiri dari 14 [[kecamatan]] dengan 74 [[nagari]] dan 403 [[jorong]]. Kecamatan yang memiliki nagari terbanyak adalah Kecamatan IX Koto Sungai Lasi dan Kecamatan X Koto Di atas masing-masing memiliki 9 nagari, sedangkan kecamatan dengan jumlah nagari terkecil terdapat di Kecamatan Pantai Cermin, Kecamatan Danau Kembar dan Kecamatan Junjung Sirih masing-masing hanya memiliki 2 nagari.
 
=== Daftar Bupati ===
{{utama|Daftar Bupati Solok}}
{{:Daftar Bupati Solok}}
 
=== Dewan Perwakilan ===
{{utama|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok}}
{{:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok}}
 
== Kecamatan ==
{{utama|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Solok}}
{{:Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Solok}}
 
== Penduduk ==
Penduduk Kabupaten Solok pada Tahun 2010 berdasarkan hasil [[Sensus]] Penduduk 2010 berjumlah 348.566 jiwa. Komposisinya terdiri dari 171.845 jiwa penduduk laki-laki dan 176.721 jiwa penduduk perempuan, dengan rasio jenis kelamin 97.24. Angka ini berarti setiap 100 penduduk perempuan di Kabupaten Solok terdapat 97 penduduk laki-laki atau dengan kata lain jumlah penduduk perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Terjadi penurunan kepadatan dari 96.26 jiwa perkilometer persegi pada tahun 2009 menjadi 93.25 jiwa perkilometer persegi pada tahun 2010. Penurunan kepadatan penduduk merupakan dampak langsung dari menurunnya jumlah penduduk dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan perkembangan penduduk masing-masing kecamatan terlihat Kecamatan Kubung tetap merupakan kecamatan yang terbesar jumlah penduduknya yaitu 55.303 jiwa atau lebih besar dari jumlah penduduk [[Kota Solok]], kemudian diikuti oleh Kecamatan [[Lembah Gumanti]] di posisi kedua dengan jumlah penduduk 53.178 jiwa dan Kecamatan Gunung Talang pada posisi ketiga dengan jumlah penduduk 46 738 jiwa. Sedangkan kecamatan yang terendah jumlah penduduknya adalah Kecamatan Payung Sekaki sebanyak 8 027 jiwa. Hal tersebut tidak berlaku untuk kepadatan penduduk di mana Kecamatan Kubung merupakan kecamatan terpadat, diikuti oleh Kecamatan Danau Kembar, sedangkan Kecamatan Tigo Lurah merupakan kecamatan terjarang jumlah penduduknya.
 
Pada tahun 2010 penduduk Kabupaten Solok berusia 7-12 tahun sebanyak 13.65 persen, berusia 13-15 tahun sebanyak 6,54 persen dan berusia 16-18 tahun sebanyak 5.31 persen. Dilihat dari komposisi penduduk menurut kelompok umum ternyata penduduk berusia 5–9 tahun memiliki jumlah terbesar yaitu 11.35 persen dan diikuti oleh kelompok umur 10–14 tahun 11.17 persen, serta kelompok umur 0–4 tahun sebesar 10.62 persen. Sedangkan jumlah penduduk tersedikit ada pada kelompok umur 70–74 tahun hanya sebesar 1.73 persen. Komposisi kelompok umur lainnya relatif lebih kecil dan masing-masing tidak melebihi angka 10 persen.
 
=== Angkatan Kerja ===
Pada tahun 2010 tercatat sebanyak 226 orang yang terdaftar sebagai pencari kerja pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok. Dari jumlah yang terdaftar tersebut sebagian besar di antaranya adalah wanita yaitu sebanyak 77.88 persen. Sedangkan kalau dikelompokkan menurut tingkat pendidikan yang ditamatkan jumlah terbesar ada di kelompok dengan pendidikan sudah banyak yang S1 (Sarjana).
 
== Pendidikan ==
Dilihat dari ketersediaan sarana pendidikan, sampai akhir tahun 2010 di Kabupaten Solok terdapat 345 sekolah setingkat SD, 97 sekolah setingkat SLTP dan 41 sekolah setingkat SLTA baik yang berada di bawah naungan Dinas P dan K maupun Departemen Agama. Dari sisi jumlah murid, untuk tingkat SD terdapat 51 409 orang, tingkat SLTP sebanyak 13 417 orang dan tingkat SLTA sebanyak 9 059 orang. Jumlah siswa yang lulus U.N mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Untuk tingkat SD jumlah lulusan U.N sebanyak 6 709 orang, tingkat SLTP sebanyak 5318 orang dan SLTA sebanyak 2 721 orang.
 
== Kesehatan ==
Pada tahun 2010 terjadi kenaikan jumlah dokter umum dan dokter gigi masing-masing 44 orang dan 20 orang. Secara keseluruhan terjadi kenaikan jumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Solok dari 823 orang tahun 2009 menjadi 829 orang tahun 2010.
== Agama ==
Pada tahun 2010 terjadi kenaikan jumlah jemaah haji sebesar 3.59 persen dari 134 orang tahun 2009 menjadi 139 orang tahun 2010. Dari jumlah jemaah haji yang diberangkatkan ke tanah suci ini, sebagian besar wanita (58.99 persen) dan dengan komposisi tingkat pendidikan yang paling banyak SLTA (26.61 persen). Terjadi peningkatan pula pada jumlah peserta qurban dibanding tahun lalu, sebesar 21.19 persen. Pada tahun 2010, jumlah peserta qurban 11 239 orang dan 2 041 ekor hewan qurban.
 
== Perekonomian ==
Di Sumatera Barat, Kabupaten Solok menjadi sentra penghasil [[beras]] yang terbesar. Komoditas beras di Kabupaten Solok dikenal dengan nama [[Bareh Solok]].<ref>{{Cite book|last=Santosa, dkk.|date=Februari 2018|url=http://repo.unand.ac.id/46168/1/NASKAH%20INDUSTRI%20RUMAHAN.pdf|title=Profil Industri Rumahan di Kabupaten Solok Smuatera Barat|location=Padang|publisher=Penerbit Erka|isbn=978-602-6506-79-5|pages=1|url-status=live|access-date=2023-06-03|archive-date=2023-09-28|archive-url=https://web.archive.org/web/20230928155512/http://repo.unand.ac.id/46168/1/NASKAH%20INDUSTRI%20RUMAHAN.pdf|dead-url=no}}</ref> Pada tahun 2009, total produksi padi di Kabupaten Solok seberat 304.124,4 ton dan mengalami peningkatan sebesar 4,86 persen pada tahun 2010. Produksi padi di Kabupaten Solok pada tahun 2010 menjadi 319 667.8 ton.
Untuk tanaman palawija terjadi peningkatan produksi yang signifikan pada tahun 2010 terutama pada komoditas kedelai yaitu dari 108.3 pada Tahun 2009 naik menjadi 168.9 pada Tahun 2010. Kenaikan juga terjadi pada komoditas jagung, kacang tanah dan kacang hijau serta hampir semua komoditas palawija naik pada Tahun 2010.
Pada tahun 2010 terdapat sebanyak 321 pengusaha yang melakukan pendaftaran perusahaan baru maupun memperpanjang status perusahaan. Dari jumlah tersebut, 262 di antaranya tercatat sebagai pendaftaran baru dan 59 lainnya pendaftaran perpanjangan. Perusahaan yang paling banyak ada pada Kabupaten Solok yaitu perusahaan perorangan, sebesar 72.58 persen.
 
== Perhubungan ==
Total panjang jalan di Kabupaten Solok sampai akhir tahun 2010 berjumlah 1.421,63&nbsp;km, dengan rinci menurut status jalan, jalan nasional 66.21&nbsp;km, jalan provinsi 118.09&nbsp;km dan jalan kabupaten 1 237.33&nbsp;km. Jika dilihat dari kondisi jalan, terdapat peningkatan jalan berkualitas baik sebesar 12.3 persen dari tahun lalu. Sedangkan jalan berkualitas sedang, jalan berkualitas rusak dan jalan dalam kondisi rusak berat mengalami penurunan 5.83 persen, 22.68 persen dan 2.7 persen dari tahun 2009.
Dibanding tahun 2009, jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Solok pada tahun 2010 mengalami kenaikan sebesar 7.2 persen. Jumlah kendaraan bermotor yang menyumbang kontribusi terbesar yaitu truck, sebesar 49.14 persen.
 
== Telekomunikasi ==
Sampai akhir tahun 2010 tersedia 7.232 satuan sambungan telepon dan 6 524 pelanggan. Pelanggan yang terbanyak ada pada STO Solok yaitu 4 603, dengan kontribusi 63.64 persen dari seluruh pelanggan di Kabupaten Solok.
== Pariwisata ==
Kabupaten Solok memiliki pesona alam yang tidak dimiliki daerah lain seperti pesona [[Danau Diatas]] dan [[Danau Dibawah]], [[Danau Singkarak]], [[Danau Talang]] serta Danau Tuo. Kemudian juga terdapat Gunung Talang yang masih aktif dan hamparan hijau kebun teh di kawasan Kecamatan Gunung Talang serta banyak lainnya. Keunggulan komparatif di bidang pariwisata ini harus mampu dikelola dengan sebaik-baiknya untuk mendatangkan sebanyak mungkin wisatawan ke Kabupaten Solok. Pada gilirannya diharapkan dengan peningkatan kunjungan wisatawan akan mampu menggerakkan perekonomian dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Objek wisata yang saat ini juga sedang dikembangkan adalah wisata pemandangan alam dari perbukitan seperti Agingin Berembus dan Puncak gobah di Aripan, Bukit Cinangkiek di Singkarak, Puncak kanada di Kacang, Puncak Hepi di Guguk Sarai.[[Berkas:Danau_Talang_di_Kabupaten_Solok,_Sumatera_Barat.jpg|jmpl|ka]][[Berkas:Danau_Singkarak,_Sumatra_Barat.jpg|jmpl|ka|al=danau Singkarak]]
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.solokkab.go.id/ Situs web resmi Kabupaten Solok]
* {{id}} [http://solokkab.bps.go.id/ BPS Kabupaten Solok]
{{Kabupaten Solok}}
{{Sumatera Barat}}
{{Authority control}}
 
[[Kategori:Kabupaten Solok| ]]
[[Kategori:Kabupaten di Sumatera Barat|Solok]]
[[Kategori:Kabupaten di Indonesia|Solok]]
[[Kategori:Kabupaten Solok| ]]
 
[[en:Solok Regency]]
[[ms:Kabupaten Solok]]
[[nl:Solok (regentschap)]]