Perikanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android App section source |
|||
(45 revisi perantara oleh 31 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
{{rapikan-cakupan}}
[[Berkas:Becharof Wilderness Salmon.jpg|
▲[[Berkas:Becharof Wilderness Salmon.jpg|thumb|Usaha penangkapan ikan [[salmon]] di daerah [[Alaska]]]]
'''Perikanan''' berasal dari kata dasar ''ikan'' yang berimbuhan ''per'' dan ''an'' yang berarti segala kegiatan yang berhubungan dengan ikan. Perikanan adalah kegiatan manusia yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hayati perairan. Sumberdaya hayati perairan tidak dibatasi secara tegas dan pada umumnya mencakup [[ikan]], [[amfibi]], dan berbagai [[avertebrata]] penghuni perairan dan wilayah yang berdekatan, serta lingkungannya. Di Indonesia, menurut UU RI No. 31/2004, sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 45/2009, kegiatan yang termasuk dalam perikanan dimulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.<ref name="Perikanan 2009">Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.</ref> Dengan demikian, perikanan dapat dianggap merupakan usaha [[agribisnis]].
Umumnya, '''perikanan''' dimaksudkan untuk kepentingan penyediaan [[makanan]] bagi manusia. Selain dari itu, tujuan lain dari perikanan meliputi [[olahraga]], pemancingan ikan yang berkaitan dengan [[rekreasi]], dan mungkin juga menangkap ikan untuk tujuan membuat perhiasan atau mengambil minyak ikan.<ref> Castro, P. and M. Huber. (2003). Marine Biology. 4<sup>th </sup>ed. Boston: McGraw Hill.</ref>▼
▲Umumnya,
'''Usaha perikanan''' adalah semua usaha perorangan atau badan hukum untuk menangkap atau membudidayakan (usaha penetasan, pembibitan, pembesaran) ikan, termasuk kegiatan menyimpan, mendinginkan atau mengawetkan ikan dengan tujuan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha (komersial/bisnis).<ref>Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1985 dan Nomor 31 Tahun 2004.</ref>▼
▲'''Usaha perikanan''' adalah semua usaha perorangan atau badan hukum untuk menangkap atau membudidayakan (usaha [[penetasan]], [[pembibitan]], [[pembesaran]]) ikan, termasuk kegiatan [[penyimpanan|menyimpan]], [[pendinginan|mendinginkan]], [[pengeringan (makanan)|pengeringan]], atau [[pengawetan (makanan)|mengawetkan]] ikan dengan tujuan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha (komersial/bisnis).<ref
== Sejarah perikanan ==
[[Berkas:Egyptian_fishery3.jpg|
Salah satu sejarah perdagangan dunia yang tertua yaitu perdagangan ikan ''[[cod]]'' kering dari daerah ''Lofoten'' ke bagian selatan [[Eropa]], [[Italia]], [[Spanyol]] dan [[Portugal]]. Perdagangan ikan ini dimulai pada periode [[Viking]] atau sebelumnya, yang telah berlangsung lebih dari 1000 tahun, namun masih merupakan jenis perdagangan yang penting hingga sekarang.
Di [[India]], ''Pandyas'', kerajaan Tamil Dravidian tertua, dikenal dengan tempat perikanan mutiara diambil sejak satu abad sebelum masehi. Pelabuhan ''Tuticorin'' dikenal dengan perikanan [[mutiara]] laut dalam. ''Paravas'', bangsa Tamil yang berpusat di ''Tuticorin'', berkembang menjadi masyarakat yang makmur oleh karena perdagangan mutiara mereka, pengetahuan ilmu pelayaran dan perikanan.
== Pengelolaan sumberdaya ikan ==
Pengelolaan sumberdaya ikan adalah semua upaya termasuk proses yang terintegrasi dalam pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumberdaya ikan, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan yang bertujuan agar sumberdaya ikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan mencapai kelangsungan produktivitas sumberdaya hayati perairan yang terus menerus.<ref
=== Penangkapan ikan ===
{{utama|Penangkapan ikan}}
[[Penangkapan ikan]] merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan [[kapal penangkapan ikan]] untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, mengolah, atau mengawetkannya.<ref name="Perikanan 2009"/>
=== Pembudidayaan ikan ===
{{utama|Budi daya perairan|Budi daya perikanan}}
== Referensi ==
{{reflist}}
{{perikanan}}
[[Kategori:Perikanan| ]]
[[es:Caladero]]
[[is:Sjávarútvegur]]
|