Gereja Bethel Injil Sepenuh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
(53 revisi perantara oleh 25 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
[[Berkas:Logo GBIS.png|ka|jmpl|200px|Logo GBIS]]
{{rapikan}}
'''Gereja Bethel Injil Sepenuh''' ('''GBIS''') adalah sebuah denominasi [[gereja di Indonesia]]. Dalam Bahasa Inggris disebut ''Bethel Full Gospel Church of Indonesia''. Merupakan anggota [[Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia]] No. 34. GBIS juga menjadi salah satu gereja pendiri dan penopang Yayasan Pendidikan Kristen Petra dan [[Universitas Kristen Petra]] Surabaya.
{{noref}}
'''Gereja Bethel Injil Sepenuh''' ('''GBIS''') adalah sebuah denominasi [[gereja di Indonesia]].
 
== Sejarah ==
Kelahiran Gereja Bethel Injil Sepenuh diawali dengan keluarnya [[Pdt. F.G Van Gessel]] dengan beberapa pendeta lainnya dari GPDI dan membentuk BADANBadan PERSEKETUANPersekutuan GEREJAGereja BETHELBethel INJILInjil SEPENUHSepenuh (GBIS) Didi [[Surabaya]] pada tanggal [[21 Januari]] [[1952]]. GBIS lahir dari satu kerinduan untuk mendapatkan kembali [[gereja]], bukan hanya sekedarsekadar sebagai satu organisasi gereja, namuntetapi juga sebagai ORGANISME'''organisme''', bersifat OTONOM'''otonom''' dan memiliki jiwa FELLOWSHIP'''fellowship'''. Sejak kelahirannya, GBIS telah berkembang demikian cepatnya, sehingga dalam waktu 15 tahun telah memiliki kira-kira 450 mata jemaat dengan 70000 anggota yang tersebar di seluruh persada Nusantara. Sehingga dapat dikatakan, saat itu GBIS telah menjadi organisasi Pentakosta tebesarterbesar ke -2 sise Indonesia setelah [[GPDIGPdI]]. GBIS akan terus berkembang sangat pesat, apabila tidak terjadi malapetaka yang menyakitkan, yaitu perpisahan dengan [[GBI]]. Perpisahan ini tidak perlu terjadi, apabila BP-GBIS (saat itu) di bawah pimpinan [[Pdt. H.L Senduk]] bertindak bijaksana dalam menjalin hubungan dengan CHURCH OF GOD (salah satu Gereja Pentakosta yang besar di Amerika.
 
== Perpecahan GBIS dan pembentukan GBI ==
GBIS akan terus berkembang sangat pesat, apabila tidak terjadi malapetaka yang menyakitkan, yaitu perpisahan dengan [[GBI]]. Perpisahan ini tidak perlu terjadi, apabila BP-GBIS (saat itu) di bawah pimpinan Pdt. H.L Senduk bertindak bijaksana dalam menjalin hubungan dengan "Church of God" (COG), salah satu gereja Pentakosta yang besar di Amerika. Hubungan kerja sama itu dituangkan dalam bentuk perjanjian peleburan ('''Amalgamation'''). Perjanjian dengan COG ini menjadi awal kemelut dalam tubuh GBIS yang berakhir dengan perpecahan GBIS dengan GBI pada tahun 1969 yang mencapai puncaknya saat dikeluarkan keputusan Menteri Agama R.I. No. 68 Tahun 1970, di mana antara antara lain diputuskan bahwa jemaat GBIS yang menolak perjanjian Amalganation''Amalgamation'' dengan Church Of God, diakui sebagai badan persekutuan yang telah disahkan oleh Kementerian Agama dengan keputusan no. A/VII/16, tanggal 31 Januari 1931.
 
Amalgamation dengan COG yang ditandatangani di Jakarta oleh Dr. H.L. Senduk, Dr. The Sean King, Pdt. Ong Ling Kok, Pdt. A.l. Palealu pada tanggal 5 Februari 1967, dan di Cleverland.Cleveland, Tennesse[[Tennessee]] pada tanggal 9 Maret 1967, telah menimbulkan pro dan kontra dalam tubuh GBIS. Pihak yang pro-Amalgamation menganggap bahwa hubungan ini adalah semata-mata hubungan kemitraan belaka. GBIS tetap berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengn CogCOG. Hubungan kemitraan itni sebagai hal yang sangat menguntungkan bagi pertumbuhan dan perkembangan GBIS yaitu dengan menyediakan dana untuk membangun seminar Bethel di Jakarta (yang sebenarnya milik GBIS), satu lembaga [[Alkitab]] yang setara dengan Perguruan Tinggi.

Di lain pihak, mereka yang menolak atau menentang perjanjian amalgamationdenganAmalgamation dengan COG menuduh bahwa BP-GBIS (waktu itu) telah “menjual” GBIS kepada COG, dengan menjadikan GBIS sebagai “bagian” dari COG. Itu berarti bahwa GBIS telah dilebur” dalam COG. Tuduhan tersebut tidaklah berlebihan karena dalam naskah persetujuan yang ditandatangani oleh Church of God (COG) dan Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) di Jakarta pada tanggal 5 Februari 1967 dan di ClavelandCleveland, TennesseTennessee, USA, tanggal 9 Maret 1967 memuat butir-butir persetujuan yang mengarah pada peleburan antara GBIS dan COG. Bukti persetujuan adalah adalah sebagai berikut:
 
1. ''Nama “Gereja Bethel Injil Sepenuh” (Bethel Full Gospel Church) dalam behasa Inggris, menjadi “Gerja“Gereja Bethel Injil Sepenuh Dari Allah” (Bethel Full Gospel Church of God).''
 
2. ''Tiap Pendeta atau Missionari Church of God yang sah yang akan melayani di Indonesia akan menjadi anggota Majelis Besar GerjaGereja Bethel Injil Sepenuh dari Allah dengan hak suara penuh, demikian juga sebaliknya tiap Pendeta GBIS yang sah, menjadi anggota Majelis Besar dari Church of God dengan suara penuh.''
Pro-kontra amalgamation semakin berkembang dengan munculnya isu-isu bahwa ada “aliran berkat” di balik perjanjian ini yang hanya dinikmati oleh orang-orang yang dekat dengan “elite"elite" BP. Konon terbetik kabar bahwa jemaat-jemaat anggota COG secara periodic mendapat bantuan dari COG berupa dana yang besarnya dihitung per kapita jumlah anggota jemaat sesuai dengan yang telah ditentukan oleh COG. Akibatnya kecurigaan semakin kuat bahwa tujuan amalgamation tersebut adalah untuk kelompok untuk mendapatkan keuntungan materi belaka, yang dianggap hanya menguntungkan kelompok-kelompok tertentu saja.
 
Apalagi Yayasan Bethel yang dibentuk dalam rangka amalgamation tersebut pengurus-pengurusnya adalah “orang0orang dekat” Ketua BP. Pertanyaan yang selalu muncul diantaradi antara petugas GBIS tersebut adalah ke mana larinya dana dari COG tersebut. Sebab itu dapat dikatakan bahwa salah satu penyebab pertikaian yang bersumber dari Perjanjian Amalgamation dengan COG adalah “tidak adanya keterbukaan” dari BP-GBIS (saat itu) yang berkisar masalah keuangan.
 
== Penyelesaian Kerusuhan Melalui Menteri Agama ==
Pro-kontra amalgamation semakin berkembang dengan munculnya isu-isu bahwa ada “aliran berkat” di balik perjanjian ini yang hanya dinikmati oleh orang-orang yang dekat dengan “elite BP. Konon terbetik kabar bahwa jemaat-jemaat anggota COG secara periodic mendapat bantuan dari COG berupa dana yang besarnya dihitung per kapita jumlah anggota jemaat sesuai dengan yang telah ditentukan oleh COG. Akibatnya kecurigaan semakin kuat bahwa tujuan amalgamation tersebut adalah untuk kelompok untuk mendapatkan keuntungan materi belaka, yang dianggap hanya menguntungkan kelompok-kelompok tertentu saja.
Dalam SMB X di Solo tanggal 21 Juni 1968 telah dicoba untuk menjernihkan persoalan. Namun rupanya upaya tersebutpun belum mampu menyelesaikan secara tuntas. Bahkan bayang-bayang perpecahan dalam tubuh GBIS telah mulai nampaktampak.
 
Karena dipandang Badan Penghubung GBIS telah melakukan penyelewengan serta melanggar Tata Gereja, maka Badan Penasehat selaku badan yang mengawasi kerja Badan Penghubung, mengadakan pertemuan di Parapat (Danau Toba) dari tanggal 17 – 19 Juli 1969. Pertemuan Badan Penasehat ini dihadiri oleh Pdt. J.L. Pardede (alm), Pdt. B.H. Pardede (alm), Pdt. J.S.A.O. Papilaya (alm), Pdt. S. Chandrabuana Chr. (alm). Pdt. J. Setiawan (alm), Pdt. Bagenda (alm), Pdt A. Simangunsong (alm). Dalam pertemuan Badan Penasehat / MUBAPEN yang agak bersifat controversial –kontroversial di Parapat tersebut diputuskan untuk memecat Pdt. Dr. H.L. Senduk dan kawan-kawan, dan selanjutnya menetapkan Pdt. J. Setiawan selaku ketua BP-GBIS yang berkantor di Solo.
Apalagi Yayasan Bethel yang dibentuk dalam rangka amalgamation tersebut pengurus-pengurusnya adalah “orang0orang dekat” Ketua BP. Pertanyaan yang selalu muncul diantara petugas GBIS tersebut adalah ke mana larinya dana dari COG tersebut. Sebab itu dapat dikatakan bahwa salah satu penyebab pertikaian yang bersumber dari Perjanjian Amalgamation dengan COG adalah “tidak adanya keterbukaan” dari BP-GBIS (saat itu) yang berkisar masalah keuangan.
Dalam SMB X di Solo tanggal 21 Juni 1968 telah dicoba untuk menjernihkan persoalan. Namun rupanya upaya tersebutpun belum mampu menyelesaikan secara tuntas. Bahkan bayang-bayang perpecahan dalam tubuh GBIS telah mulai nampak.
 
Segera muncul dualisme kepemimpinan dalam tubuh GBIS. Kelompok pertama adalah "kelompok Jakarta" yang tetap mengakui Pdt. Dr. H.L. Senduk selaku ketua BP-GBIS. Kelompok kedua adalahkelompokadalah "kelompok Solo" yang mengakui Pdt. J. Setiawan selaku ketua BP-GBIS. Selama beberapa waktu, hamperhampir setiasetiap hari surat-surat dikirim ke seluruh petugas yang isinya pernyataan-pernyataan dari kedua BP-GBIS, baik yang bersifat penjelasan maupun yang bersifat “serangan” balik atas masing-masing pernyataan. Suasana keprihatinan menguasai para petugas GBIS melihat terjadinya kemelut dalam Badan Persekutuan yang sedang berkembang pesat ini. Di samping kelompok pro dan kontra, masih ada kelompok lain yang memutuskan pindah ke organisasi lain, misal GBIS Mojokerto, yang bergabung dengan GIA.
 
Oleh karena segala upaya untuk menyelesaikan tidak berhasil, maka dengan terpaksa GBIS mencari keadilan pada pemerintah. Akhirnya pemerintah c.q. Menteri Agama R.I. campur tangan dalam penyelesaian konflik intern GBIS tersebut dengan mengeluarkan keputusan Menteri Agama No. 68 tahun 1970 tanggal 16 Mei 1970. Dengan terbitnya keputusan ini berarti Pdt. Dr. H.L. Senduk harus meninggalkan GBIS (kelak Pdt. H.L. Senduk pada tahun 1970 mendirikan Gereja Bethel Indonesia (/GBI), Semntarasementara Pdt . J. Setiawan diakui sebagai ketua BP-GBIS. Satu perpisahan sangat menyedihkan memang, tetapi itulah kenyataan sejarah GBIS. Namun yang sudah lalu biarlah berlalu. Setiap persoalan yang pasti ada pelajaran indah yang Tuhan berikan kepada kita, agar kita memulai babak baru dalam perjalanan GBIS pada masa-masa mendatang, dan kita tidak jatuh untuk kedua kalinya dalam persoalan yang sama.
Karena dipandang Badan Penghubung GBIS telah melakukan penyelewengan serta melanggar Tata Gereja, maka Badan Penasehat selaku badan yang mengawasi kerja Badan Penghubung, mengadakan pertemuan di Parapat (Danau Toba) dari tanggal 17 – 19 Juli 1969. Pertemuan Badan Penasehat ini dihadiri oleh Pdt. J.L. Pardede (alm), Pdt. B.H. Pardede (alm), Pdt. J.S.A.O. Papilaya (alm), Pdt. S. Chandrabuana Chr. (alm). Pdt. J. Setiawan (alm), Pdt. Bagenda (alm), Pdt A. Simangunsong (alm). Dalam pertemuan Badan Penasehat / MUBAPEN yang agak bersifat controversial – di Parapat tersebut diputuskan untuk memecat Pdt. Dr. H.L. Senduk dan kawan-kawan, dan selanjutnya menetapkan Pdt. J. Setiawan selaku ketua BP-GBIS yang berkantor di Solo.
 
== Pasca Kerusuhan ==
Segera muncul dualisme kepemimpinan dalam tubuh GBIS. Kelompok pertama adalah kelompok Jakarta yang tetap mengakui Pdt. Dr. H.L. Senduk selaku ketua BP-GBIS. Kelompok kedua adalahkelompok Solo yang mengakui Pdt. J. Setiawan selaku ketua BP-GBIS. Selama beberapa waktu, hamper setia hari surat-surat dikirim ke seluruh petugas yang isinya pernyataan-pernyataan dari kedua BP-GBIS, baik yang bersifat penjelasan maupun yang bersifat “serangan” balik atas masing-masing pernyataan. Suasana keprihatinan menguasai para petugas GBIS melihat terjadinya kemelut dalam Badan Persekutuan yang sedang berkembang pesat ini. Di samping kelompok pro dan kontra, masih ada kelompok lain yang memutuskan pindah ke organisasi lain, misal GBIS Mojokerto, yang bergabung dengan GIA.
Sidang Majelis Besar pertama pasca perpecahan adalah Sidang Majelis Besar (SMB) XII yang diadakan di Solo dari tanggal 6 – 86–8 Oktober 1970. SMB XII ini dihadiri oleh 168 pendeta dan pendeta pembantu. Ada rasa haru dan sedih di hati para peserta. Rasa haru, karena Tuhan telah menyelamatkan GBIS dari persoalan besar yang melilit, namuntetapi rasa sedih karena menghadapi kenyataan, harus berpisah dari rekan-rekan sejawat justru saat GBIS dalam perjuangannya membutuhkan kerja sama dengan semua rekan-rekan sepelayanan.
Keputusan pertama yang diambil adalah “mengesahkan keputusan Sidang Mubapen tahun 1969 di Parapat sebagai keputusan Sidang Majelis Besar XII”. Dengan demikian Sidang Muapen Parapat, yang di akuidiakui oleh 8 (delapan) pendeta, mendapat “pengakuan yuridis” baik dari pemerintah c.q. Menteri Agama R.I. maupun dari instansi tertinggi GBIS, yaitu MAJELISMajelis BESARBesar.
 
Sidang Majelis Besar XII juga menatapkan menetapkan:
Oleh karena segala upaya untuk menyelesaikan tidak berhasil, maka dengan terpaksa GBIS mencari keadilan pada pemerintah. Akhirnya pemerintah c.q. Menteri Agama R.I. campur tangan dalam penyelesaian konflik intern GBIS tersebut dengan mengeluarkan keputusan Menteri Agama No. 68 tahun 1970 tanggal 16 Mei 1970. Dengan terbitnya keputusan ini berarti Pdt. Dr. H.L. Senduk harus meninggalkan GBIS (kelak Pdt. H.L. Senduk pada tahun 1970 mendirikan Gereja Bethel Indonesia (GBI), Semntara Pdt .J. Setiawan diakui sebagai ketua BP-GBIS.
* Pdt. J. Setiawan sebagai Ketua BP-GBIsGBIS.
Satu perpisahan sangat menyedihkan memang, tetapi itulah kenyataan sejarah GBIS. Namun yang sudah lalu biarlah berlalu. Setiap persoalan yang paasti ada pelajaran indah yang Tuhan berikan kepeda kita, agar kita memulai babak baru dalam perjalanan GBIS di masa-masa mendatang, dan kita tidak jatuh untuk kedua kalinya dalam persoalan yang sama.
* Pdt. Gideon Soeprapto sebagai Sekretaris.
* Pdt. Dr. Pontas Pardede sebagai ketua PPBSI.
* Pdt. I. Kurniawati sebagai ketua PWBIS.
 
Pasca perpecahan, GBIS tetap berjuang sekalipun ditinggalkan oleh lebih dari setengah petugas-petugasnya. GBIS tidak pernah berhenti berjuang sesuai dengan tugas dan panggilan yang Tuhan sudah percayakan pada GBIS. Dan sekarangpun dalam usianya yang ke 51 tahun,, GBIS tidak pernah berhenti untuk berjuang, dan itu semata-mata oleh berkat pertolongan Tuhan.
Sidang Majelis Besar pertama pasca perpecahan adalah Sidang Majelis Besar XII yang diadakan di Solo dari tanggal 6 – 8 Oktober 1970. SMB XII ini dihadiri oleh 168 pendeta dan pendeta pembantu. Ada rasa haru dan sedih di hati para peserta. Rasa haru, karena Tuhan telah menyelamatkan GBIS dari persoalan besar yang melilit, namun rasa sedih karena menghadapi kenyataan, harus berpisah dari rekan-rekan sejawat justru saat GBIS dalam perjuangannya membutuhkan kerja sama dengan semua rekan-rekan sepelayanan.
Keputusan pertama yang diambil adalah “mengesahkan keputusan Sidang Mubapen tahun 1969 di Parapat sebagai keputusan Sidang Majelis Besar XII”. Dengan demikian Sidang Muapen Parapat, yang di akui oleh 8 (delapan) pendeta, mendapat “pengakuan yuridis” baik dari pemerintah c.q. Menteri Agama R.I. maupun dari instansi tertinggi GBIS, yaitu MAJELIS BESAR.
 
Dalam kurun waktu antara tahun 1970 – 20001970–2000, Badan Persekutuan GBIS telah melaksanakan 11 (sebelas) kali Sidang Majelis Besar untuk berfellowship, mengevaluasi serta menetapkan langkah-langkah GBIS ke depan dalam tugas pelayanan di bumi pertiwi ini, di samping pula untuk mengangkat, memberhentikan petugasGBIspetugas GBIS dan tugas-tugas organisatoris lainnya.
Sidang Majelis Besar XII juga menatapkan :
• Pdt. J. Setiawan sebagai Ketua BP-GBIs.
• Pdt. Gideon Soeprapto sebagai Sekretaris.
• Pdt. Dr. Pontas Pardede sebagai ketua PPBSI.
• Pdt. I. Kurniawati sebagai ketua PWBIS.
 
== Pemuda Bethel Injil Sepenuh (PBIS) ==
Pasca perpecahan, GBIS tetap berjuang sekalipun ditinggalkan oleh lebih dari setengah petugas-petugasnya. GBIS tidak pernah berhenti berjuang sesuai dengan tugas dan panggilan yang Tuhan sudah percayakan pada GBIS. Dan sekarangpun dalam usianya yang ke 51 tahun,, GBIS tidak pernah berhenti untuk berjuang, dan itu semata-mata oleh berkat pertolongan Tuhan.
“Kebangkitan” Komisi Pemuda justru dimulai dari Jawa Timur, saat beberapa tokoh pemuda GBIS Jawa Timur dan beberapa hamba Tuhan yang masih muda dari GBIS. Mereka adalah: Daniel dan Gideon Sugiono (gembala Sidang GBIS Bareng – kini Pdt. Gideon Sugiono). Dalam perbincangan-perbincangan di antara mereka, diputuskan untuk mengadakan Fellowship Pemuda GBIS Kelompok II meliputi antara lain Malang, Lawang, Pandaan, [[Pasuruan]] (Pdt. Johannes Soemantri), Bangil, Mojoagung dan sekitarnya, Lumajang, Asembagus, Surabaya. Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan meminjam Gedung SDN Lawang I di kota Lawang pada tahun 1982 selama 3 hari.
 
Di luar dugaan, Fellowship tersebut mendapat pehatian cukup besar, lebih dari 200 pemuda dari GBIS kelompok II JawaaJawa Timur hadir. Kesan fellowship tersebut begitu mendalam, sampai akhirnya pemuda-pemuda GBIS memutuskan menyelenggarakan fellowship PPB se-Jawa Timur di GBIS Mojoagung pada tahun 1983. Dalam Fellowship PPB se-Jawa Timur/Bali tersebut sekaligus dibentuk PPB Komda Jatim/Bali. Sebagai Ketua Dandan Sekretaris adalah Pdt. David Soemantri dan Pdt. Stevanus Sarosa, dan sebagai bendahara Sdr. Daniel. PPB Komda Jatim/Bali adalah Komda pertama yang “lahir” dalam lingkungan Badan Persekutuan GBIS, justru saat PPBSI sendiri masih “ketiduran”. Dalam fellowship di Mojoagung itu juga diputuskan untuk menyelenggarakan Kamp Pemuda GBIS dengan mengundang PPB-PPB se-pulau Jawa.
Dalam kurun waktu antara tahun 1970 – 2000, Badan Persekutuan GBIS telah melaksanakan 11(sebelas) kali Sidang Majelis Besar untuk berfellowship, mengevaluasi serta menetapkan langkah-langkah GBIS ke depan dalam tugas pelayanan di bumi pertiwi ini, di samping pula untuk mengangkat, memberhentikan petugasGBIs dan tugas-tugas organisatoris lainnya.
 
Kesebelasan Sidang Majelis Besar tersebut adalah sebagai berikut:
• Sidang Majelis Besar XII – Solo - tgl. 6 – 8 Oktober 1970
• Sidang Majelis Besar XIII – Solo - tgl. 2 – 5 Oktober 1973.
• Sidang Majelis Besar XIV – Tawangmangu - tgl. 16 – 18 Maret 1976.
• Sidang Majelis Besar XV – Tawangmangu - tgl. 26 – 30 Maret 1979.
• Sidang Majelis Besar XVI – Jakarta - tgl. 22 – 26 Agustus 1983.
• Sidang Majelis Besar XVII – Selorejo/Batu - tgl. 27 – 30 Agustus 1985.
• Sidang Majelis Besar XVIII – Batu/Malang - tgl. 3 – 6 November 1987.
• Sidang Majelis Besar XIX – Batu/Malang - tgl. 9 – 12 Oktober 1990.
• Sidang Majelis Besar XX – Bandung - tgl. 26 – 29 Oktober 1993.
• Sidang Besar Majelis XXI – Karangpandan - tgl. 17 – 20 September 1996.
• Sidang Majelis Besar XXII – Wisma Kinasih - tgl 5 – 8 September 2000.
 
Di samping Sidang Majelis Besar, Badan Persekutuan GBIS pernah melaksanankan Musyawarah Kerja Nasional pada tanggal 16 – 18 September 1998, di Sarangan, Madiun, Jawa Timur. Inti dari Mukernas ini 80% mengarah kepada pembinaan dan 20% kepada hal-hal yang bersifat organisator. Kegiatan Mukernas ini dihentikan, karena dalam pelaksanaannya banyak menimbulkan kontroversi.
Dalam rangka kerja sama dengan Australian Church of Fellowship dari Melbourne Australia, GBIS melaksanakan Internsive Course for Trainers yang dilaksanakan di Wisma El Bethel, Karangpandan-Solo, pada tanggal 7 – 10 September 1996. tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk memberi bekal kepada petugas-petugas GBIS dalam mempersiapkan pembentukan sekolah-sekolah jemaat, guna memperkembangkan pekerjaan Tuhan di jemaat masing-masing.
 
Satu catatan yang perlu kita ingatkan disini, yaitu masuknya tokoh muda dalam BP-GBIS sebagai hasil SMB XVI di Jakarta, antara lain Pdt. Paulus Ruswiadi, Pdm. Drs. Darmo Handoyo (sebagai Pdt), Pdt. David Soemantri, Pdm. Markus Agung Suprapto (sekarang Pdt. Dan telah keluar dari GBIs), memberi arti sendiri bagi GBIs. Dua di antaranya yaitu Pdt. Paulus Ruswiyadi dan Pdm.Drs. Darmo Handoyo kelak akan menjadi Ketua Badan Penghubung GBIS.
 
Namun ada hal-hal yang menjadi catatan pasca perpecahan, yaitu terhentinya kegiatan-kegiatan komisi, baik Komisi Wanita (WBSI – sekarang WBIS) maupun Komisi Pemuda (PPBSI – sekarang PBIS). Gebyar pertemuan komisi, terutama Komisi Pemuda, berupa Kongres Konferensi Nasional (KKN), yang merupakan ajang pertemuan para teruna GBIS, yang biasanya diselenggarakan dengan segala kesemarakkannya, tidak lagi nampak.
Kongres Konverensi Nasional PPBSI yang ke 11 yang dilaksanakan di Tegal tanggal 29 Agustus 1969, adalah KKN PPBSI terakhir yang diselenggarakan menjelang perpecahan. Bahkan KKN VI PPBSI ini dianggap sebagai arena “brain washing” para pemuda untuk mendukung perjanjian amalgamation dengan COG. Itu juga sebabnya banyak di kalangan jemaat GBIS saat itu yang masih dihinggapi rasa “pemuda phobia”, sehingga antara SMB XII tahun 1970 s/d SMB XVI tahun 1983, praktis tidak nampak kegiatan Komisi Pemuda GBIS.
 
PEMUDA BETHEL INJIL SEPENUH (PBIS).
 
“Kebangkitan” Komisi Pemuda justru dimulai dari Jawa Timur, saat beberapa tokoh pemuda GBIS Jawa Timur dan beberapa hamba Tuhan yang masih muda dari GBIS. Mereka adalah: Daniel dan Gideon Sugiono (gembala Sidang GBIS Bareng – kini Pdt. ). Dalam perbincangan-perbincangan di antara mereka, diputuskan untuk mengadakan Fellowship Pemuda GBIS Kelompok II meliputi antara lain Malang, Lawang, Pandaan, Pasuruan (Pdt. Johannes Soemantri), Bangil, Mojoagung dan sekitarnya, Lumajang, Asembagus, Surabaya. Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan meminjam Gedung SDN Lawang I di kota Lawang pada tahun 1982 selama 3 hari.
Di luar dugaan, Fellowship tersebut mendapat pehatian cukup besar, lebih dari 200 pemuda dari GBIS kelompok II Jawaa Timur hadir. Kesan fellowship tersebut begitu mendalam, sampai akhirnya pemuda-pemuda GBIS memutuskan menyelenggarakan fellowship PPB se-Jawa Timur di GBIS Mojoagung pada tahun 1983. Dalam Fellowship PPB se-Jawa Timur/Bali tersebut sekaligus dibentuk PPB Komda Jatim/Bali. Sebagai Ketua Dan Sekretaris adalah Pdt. David Soemantri dan Pdt. Stevanus Sarosa, dan sebagai bendahara Sdr. Daniel. PPB Komda Jatim/Bali adalah Komda pertama yang “lahir” dalam lingkungan Badan Persekutuan GBIS, justru saat PPBSI sendiri masih “ketiduran”. Dalam fellowship di Mojoagung itu juga diputuskan untuk menyelenggarakan Kamp Pemuda GBIS dengan mengundang PPB-PPB se-pulau Jawa.
 
Hingga saat ini, KPR PBIS telah dilaksanakan selama 7 (tujuh) kali sebagai berikut:
* KPR I di Lawang tanggal 19 – 21 Juni 1984.
* KPR II di Tawangmangu tanggal 24- 27 Juni 1986.
* KPR III di Lembang tahun 1988.
* KPR IV di Tawangmangu tahun 1994.
* KPR V di Bandung tahun 1998.
* KPR VII di Tawangmangu tahun 2002.
Yang hadir dalam setiap KPR tersebut berkisar antara 300 s/d -560 pemuda dari 50 PPB se-Indonesia.
 
 
WANITA== BETHELWanita INJILBethel SEPENUHInjil Sepenuh (WBIS). ==
Gaung kegiatan pemuda tersebut diikuti juga oleh kegiatan Wanita GBIS yang dikenal dengan WBIS. Hingga saat ini telah diadakan beberapa kegiatanWBISkegiatan (WBIS – dahulu) sebagai berikut :
* Fellowship Nasional WBIS -, tanggal 21 -22 Mei 1986 di Tawangmangu.
* Fellowship Nasional WBIS, - diseslenggarakandiselenggarakan Oktober 1988 di Kinasih.
* Pertemuan Raya I -, tanggal 13 – 1613–16 Oktober 1992 di Batu.
* Pertemuan Raya II -, tanggal 19 – 2219–22 Maret 1996 di Karangpandan.
* Pertemuan Raya III -, tanggal 14 – 1714–17 Maret 2000 di Batu.
Yang hadir di pertemuan-petemuan di atas berkisar antara 300-400 peserta.
 
Di samping kegiatan-kegiatan yang berskala nasional tersebut, masih banyak kegiatan yang dilaksanakan baik oleh PBIS maupun WBIS yang bersifat regional dan semi nasional. Misalnya pertemuan serjana GBIS pada tanggal 8 Mei 1997 di Solo, Temu Alumni Sarjana Theologia yang berasal dari jemaat GBIS pada tanggal 14 Juni 1997 di Jakarta, yang diselenggarakan oleh PBIS maupun Seminar “Akhir Zaman” yang diadakan oleh WBIS pada bulan November 1999 di Jabar, Jateng, dan Jatim. Perlu juga dicatat kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh seksi-seksi baik seksi Penginjilan, seksi Sekolah Minggu, Seksi Pendidikan dan sebagainya.
 
== Pranala luar ==
* [https://www.gbis-online.com/ Situs resmi Gereja Bethel Injil Sepenuh] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20180418035751/http://gbis-online.org/ |date=2018-04-18 }}
 
 
== Referensi ==
 
{{www.gbis-online.org}}
 
 
{{gereja-stubPGI}}
 
[[Kategori:Gereja di Indonesia]]
[[Kategori:Anggota PGI]]