Gereja Bethel Injil Sepenuh: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
(53 revisi perantara oleh 25 pengguna tidak ditampilkan) | |||
Baris 1:
[[Berkas:Logo GBIS.png|ka|jmpl|200px|Logo GBIS]]
'''Gereja Bethel Injil Sepenuh''' ('''GBIS''') adalah sebuah denominasi [[gereja di Indonesia]]. Dalam Bahasa Inggris disebut ''Bethel Full Gospel Church of Indonesia''. Merupakan anggota [[Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia]] No. 34. GBIS juga menjadi salah satu gereja pendiri dan penopang Yayasan Pendidikan Kristen Petra dan [[Universitas Kristen Petra]] Surabaya.
== Sejarah ==
Kelahiran Gereja Bethel Injil Sepenuh diawali dengan keluarnya
== Perpecahan GBIS dan pembentukan GBI ==
GBIS akan terus berkembang sangat pesat, apabila tidak terjadi malapetaka yang menyakitkan, yaitu perpisahan dengan [[GBI]]. Perpisahan ini tidak perlu terjadi, apabila BP-GBIS (saat itu) di bawah pimpinan Pdt. H.L Senduk bertindak bijaksana dalam menjalin hubungan dengan "Church of God" (COG), salah satu gereja Pentakosta yang besar di Amerika. Hubungan kerja sama itu dituangkan dalam bentuk perjanjian peleburan ('''Amalgamation'''). Perjanjian dengan COG ini menjadi awal kemelut dalam tubuh GBIS yang berakhir dengan perpecahan GBIS dengan GBI pada tahun 1969 yang mencapai puncaknya saat dikeluarkan keputusan Menteri Agama R.I. No. 68 Tahun 1970, di mana antara antara lain diputuskan bahwa jemaat GBIS yang menolak perjanjian
Amalgamation dengan COG yang ditandatangani di Jakarta oleh Dr. H.L. Senduk, Dr. The Sean King, Pdt. Ong Ling Kok, Pdt. A.l. Palealu pada tanggal 5 Februari 1967, dan di
Di lain pihak, mereka yang menolak atau menentang perjanjian Pro-kontra amalgamation semakin berkembang dengan munculnya isu-isu bahwa ada “aliran berkat” di balik perjanjian ini yang hanya dinikmati oleh orang-orang yang dekat dengan
Apalagi Yayasan Bethel yang dibentuk dalam rangka amalgamation tersebut pengurus-pengurusnya adalah “orang0orang dekat” Ketua BP. Pertanyaan yang selalu muncul
== Penyelesaian Kerusuhan Melalui Menteri Agama ==
▲Pro-kontra amalgamation semakin berkembang dengan munculnya isu-isu bahwa ada “aliran berkat” di balik perjanjian ini yang hanya dinikmati oleh orang-orang yang dekat dengan “elite BP. Konon terbetik kabar bahwa jemaat-jemaat anggota COG secara periodic mendapat bantuan dari COG berupa dana yang besarnya dihitung per kapita jumlah anggota jemaat sesuai dengan yang telah ditentukan oleh COG. Akibatnya kecurigaan semakin kuat bahwa tujuan amalgamation tersebut adalah untuk kelompok untuk mendapatkan keuntungan materi belaka, yang dianggap hanya menguntungkan kelompok-kelompok tertentu saja.
Dalam SMB X di Solo tanggal 21 Juni 1968 telah dicoba untuk menjernihkan persoalan. Namun rupanya upaya tersebutpun belum mampu menyelesaikan secara tuntas. Bahkan bayang-bayang perpecahan dalam tubuh GBIS telah mulai
Karena dipandang Badan Penghubung GBIS telah melakukan penyelewengan serta melanggar Tata Gereja, maka Badan Penasehat selaku badan yang mengawasi kerja Badan Penghubung, mengadakan pertemuan di Parapat (Danau Toba) dari tanggal 17 – 19 Juli 1969. Pertemuan Badan Penasehat ini dihadiri oleh Pdt. J.L. Pardede (alm), Pdt. B.H. Pardede (alm), Pdt. J.S.A.O. Papilaya (alm), Pdt. S. Chandrabuana Chr. (alm). Pdt. J. Setiawan (alm), Pdt. Bagenda (alm), Pdt A. Simangunsong (alm). Dalam pertemuan Badan Penasehat
▲Apalagi Yayasan Bethel yang dibentuk dalam rangka amalgamation tersebut pengurus-pengurusnya adalah “orang0orang dekat” Ketua BP. Pertanyaan yang selalu muncul diantara petugas GBIS tersebut adalah ke mana larinya dana dari COG tersebut. Sebab itu dapat dikatakan bahwa salah satu penyebab pertikaian yang bersumber dari Perjanjian Amalgamation dengan COG adalah “tidak adanya keterbukaan” dari BP-GBIS (saat itu) yang berkisar masalah keuangan.
▲Dalam SMB X di Solo tanggal 21 Juni 1968 telah dicoba untuk menjernihkan persoalan. Namun rupanya upaya tersebutpun belum mampu menyelesaikan secara tuntas. Bahkan bayang-bayang perpecahan dalam tubuh GBIS telah mulai nampak.
Segera muncul dualisme kepemimpinan dalam tubuh GBIS. Kelompok pertama adalah "kelompok Jakarta" yang tetap mengakui Pdt. Dr. H.L. Senduk selaku ketua BP-GBIS. Kelompok kedua
Oleh karena segala upaya untuk menyelesaikan tidak berhasil, maka dengan terpaksa GBIS mencari keadilan pada pemerintah. Akhirnya pemerintah c.q. Menteri Agama R.I. campur tangan dalam penyelesaian konflik intern GBIS tersebut dengan mengeluarkan keputusan Menteri Agama No. 68 tahun 1970 tanggal 16 Mei 1970. Dengan terbitnya keputusan ini berarti Pdt. Dr. H.L. Senduk harus meninggalkan GBIS (kelak Pdt. H.L. Senduk pada tahun 1970 mendirikan Gereja Bethel Indonesia
▲Karena dipandang Badan Penghubung GBIS telah melakukan penyelewengan serta melanggar Tata Gereja, maka Badan Penasehat selaku badan yang mengawasi kerja Badan Penghubung, mengadakan pertemuan di Parapat (Danau Toba) dari tanggal 17 – 19 Juli 1969. Pertemuan Badan Penasehat ini dihadiri oleh Pdt. J.L. Pardede (alm), Pdt. B.H. Pardede (alm), Pdt. J.S.A.O. Papilaya (alm), Pdt. S. Chandrabuana Chr. (alm). Pdt. J. Setiawan (alm), Pdt. Bagenda (alm), Pdt A. Simangunsong (alm). Dalam pertemuan Badan Penasehat / MUBAPEN yang agak bersifat controversial – di Parapat tersebut diputuskan untuk memecat Pdt. Dr. H.L. Senduk dan kawan-kawan, dan selanjutnya menetapkan Pdt. J. Setiawan selaku ketua BP-GBIS yang berkantor di Solo.
== Pasca Kerusuhan ==
▲Segera muncul dualisme kepemimpinan dalam tubuh GBIS. Kelompok pertama adalah kelompok Jakarta yang tetap mengakui Pdt. Dr. H.L. Senduk selaku ketua BP-GBIS. Kelompok kedua adalahkelompok Solo yang mengakui Pdt. J. Setiawan selaku ketua BP-GBIS. Selama beberapa waktu, hamper setia hari surat-surat dikirim ke seluruh petugas yang isinya pernyataan-pernyataan dari kedua BP-GBIS, baik yang bersifat penjelasan maupun yang bersifat “serangan” balik atas masing-masing pernyataan. Suasana keprihatinan menguasai para petugas GBIS melihat terjadinya kemelut dalam Badan Persekutuan yang sedang berkembang pesat ini. Di samping kelompok pro dan kontra, masih ada kelompok lain yang memutuskan pindah ke organisasi lain, misal GBIS Mojokerto, yang bergabung dengan GIA.
Sidang Majelis Besar pertama pasca perpecahan adalah Sidang Majelis Besar (SMB) XII yang diadakan di Solo dari tanggal
Keputusan pertama yang diambil adalah “mengesahkan keputusan Sidang Mubapen tahun 1969 di Parapat sebagai keputusan Sidang Majelis Besar XII”. Dengan demikian Sidang Muapen Parapat, yang
▲Oleh karena segala upaya untuk menyelesaikan tidak berhasil, maka dengan terpaksa GBIS mencari keadilan pada pemerintah. Akhirnya pemerintah c.q. Menteri Agama R.I. campur tangan dalam penyelesaian konflik intern GBIS tersebut dengan mengeluarkan keputusan Menteri Agama No. 68 tahun 1970 tanggal 16 Mei 1970. Dengan terbitnya keputusan ini berarti Pdt. Dr. H.L. Senduk harus meninggalkan GBIS (kelak Pdt. H.L. Senduk pada tahun 1970 mendirikan Gereja Bethel Indonesia (GBI), Semntara Pdt .J. Setiawan diakui sebagai ketua BP-GBIS.
Pasca perpecahan, GBIS tetap berjuang sekalipun ditinggalkan oleh lebih dari setengah petugas-petugasnya. GBIS tidak pernah berhenti berjuang sesuai dengan tugas dan panggilan yang Tuhan sudah percayakan pada GBIS.
▲Sidang Majelis Besar pertama pasca perpecahan adalah Sidang Majelis Besar XII yang diadakan di Solo dari tanggal 6 – 8 Oktober 1970. SMB XII ini dihadiri oleh 168 pendeta dan pendeta pembantu. Ada rasa haru dan sedih di hati para peserta. Rasa haru, karena Tuhan telah menyelamatkan GBIS dari persoalan besar yang melilit, namun rasa sedih karena menghadapi kenyataan, harus berpisah dari rekan-rekan sejawat justru saat GBIS dalam perjuangannya membutuhkan kerja sama dengan semua rekan-rekan sepelayanan.
▲Keputusan pertama yang diambil adalah “mengesahkan keputusan Sidang Mubapen tahun 1969 di Parapat sebagai keputusan Sidang Majelis Besar XII”. Dengan demikian Sidang Muapen Parapat, yang di akui oleh 8 (delapan) pendeta, mendapat “pengakuan yuridis” baik dari pemerintah c.q. Menteri Agama R.I. maupun dari instansi tertinggi GBIS, yaitu MAJELIS BESAR.
Dalam kurun waktu antara tahun
▲Sidang Majelis Besar XII juga menatapkan :
▲• Pdt. J. Setiawan sebagai Ketua BP-GBIs.
▲• Pdt. Gideon Soeprapto sebagai Sekretaris.
▲• Pdt. Dr. Pontas Pardede sebagai ketua PPBSI.
▲• Pdt. I. Kurniawati sebagai ketua PWBIS.
== Pemuda Bethel Injil Sepenuh (PBIS) ==
▲Pasca perpecahan, GBIS tetap berjuang sekalipun ditinggalkan oleh lebih dari setengah petugas-petugasnya. GBIS tidak pernah berhenti berjuang sesuai dengan tugas dan panggilan yang Tuhan sudah percayakan pada GBIS. Dan sekarangpun dalam usianya yang ke 51 tahun,, GBIS tidak pernah berhenti untuk berjuang, dan itu semata-mata oleh berkat pertolongan Tuhan.
“Kebangkitan” Komisi Pemuda justru dimulai dari Jawa Timur, saat beberapa tokoh pemuda GBIS Jawa Timur dan beberapa hamba Tuhan yang masih muda dari GBIS. Mereka adalah: Daniel dan Gideon Sugiono (gembala Sidang GBIS Bareng – kini Pdt. Gideon Sugiono). Dalam perbincangan-perbincangan di antara mereka, diputuskan untuk mengadakan Fellowship Pemuda GBIS Kelompok II meliputi antara lain Malang, Lawang, Pandaan, [[Pasuruan]] (Pdt. Johannes Soemantri), Bangil, Mojoagung dan sekitarnya, Lumajang, Asembagus, Surabaya. Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan meminjam Gedung SDN Lawang I di kota Lawang pada tahun 1982 selama 3 hari.▼
Di luar dugaan, Fellowship tersebut mendapat pehatian cukup besar, lebih dari 200 pemuda dari GBIS kelompok II
▲Dalam kurun waktu antara tahun 1970 – 2000, Badan Persekutuan GBIS telah melaksanakan 11(sebelas) kali Sidang Majelis Besar untuk berfellowship, mengevaluasi serta menetapkan langkah-langkah GBIS ke depan dalam tugas pelayanan di bumi pertiwi ini, di samping pula untuk mengangkat, memberhentikan petugasGBIs dan tugas-tugas organisatoris lainnya.
▲“Kebangkitan” Komisi Pemuda justru dimulai dari Jawa Timur, saat beberapa tokoh pemuda GBIS Jawa Timur dan beberapa hamba Tuhan yang masih muda dari GBIS. Mereka adalah: Daniel dan Gideon Sugiono (gembala Sidang GBIS Bareng – kini Pdt. ). Dalam perbincangan-perbincangan di antara mereka, diputuskan untuk mengadakan Fellowship Pemuda GBIS Kelompok II meliputi antara lain Malang, Lawang, Pandaan, Pasuruan (Pdt. Johannes Soemantri), Bangil, Mojoagung dan sekitarnya, Lumajang, Asembagus, Surabaya. Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan meminjam Gedung SDN Lawang I di kota Lawang pada tahun 1982 selama 3 hari.
▲Di luar dugaan, Fellowship tersebut mendapat pehatian cukup besar, lebih dari 200 pemuda dari GBIS kelompok II Jawaa Timur hadir. Kesan fellowship tersebut begitu mendalam, sampai akhirnya pemuda-pemuda GBIS memutuskan menyelenggarakan fellowship PPB se-Jawa Timur di GBIS Mojoagung pada tahun 1983. Dalam Fellowship PPB se-Jawa Timur/Bali tersebut sekaligus dibentuk PPB Komda Jatim/Bali. Sebagai Ketua Dan Sekretaris adalah Pdt. David Soemantri dan Pdt. Stevanus Sarosa, dan sebagai bendahara Sdr. Daniel. PPB Komda Jatim/Bali adalah Komda pertama yang “lahir” dalam lingkungan Badan Persekutuan GBIS, justru saat PPBSI sendiri masih “ketiduran”. Dalam fellowship di Mojoagung itu juga diputuskan untuk menyelenggarakan Kamp Pemuda GBIS dengan mengundang PPB-PPB se-pulau Jawa.
Hingga saat ini, KPR PBIS telah dilaksanakan selama 7 (tujuh) kali sebagai berikut:
Yang hadir dalam setiap KPR tersebut berkisar antara 300
Gaung kegiatan pemuda tersebut diikuti juga oleh kegiatan Wanita GBIS yang dikenal dengan WBIS. Hingga saat ini telah diadakan beberapa
Yang hadir di pertemuan-petemuan di atas berkisar antara 300-400 peserta.
Di samping kegiatan-kegiatan yang berskala nasional tersebut, masih banyak kegiatan yang dilaksanakan baik oleh PBIS maupun WBIS yang bersifat regional dan semi nasional. Misalnya pertemuan serjana GBIS pada tanggal 8 Mei 1997 di Solo, Temu Alumni Sarjana Theologia yang berasal dari jemaat GBIS pada tanggal 14 Juni 1997 di Jakarta, yang diselenggarakan oleh PBIS maupun Seminar “Akhir Zaman” yang diadakan oleh WBIS pada bulan November 1999 di Jabar, Jateng, dan Jatim. Perlu juga dicatat kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh seksi-seksi baik seksi Penginjilan, seksi Sekolah Minggu, Seksi Pendidikan dan sebagainya.
== Pranala luar ==
* [https://www.gbis-online.com/ Situs resmi Gereja Bethel Injil Sepenuh] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20180418035751/http://gbis-online.org/ |date=2018-04-18 }}
{{
[[Kategori:Gereja di Indonesia]]
[[Kategori:Anggota PGI]]
|