Fakultas Hukum Universitas Jember: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mikhailov Kusserow (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(49 revisi perantara oleh 17 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
{{Refimprove}}
{{tidak dikembangkan|d=17|m=04|y=2010|i=14|ket=}}
{{Infobox
{{rapikan}}
|name = Kotak info perguruan tinggi
Fakultas Hukum Universitas Jember adalah salah satu fakultas pada Universitas Jember.
|title = Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ)
Prestasi di tahun 2009 yaitu Juara I LKTI Mahkamah Konstitusi 2009.
|above = {{{nama|{{{name|<includeonly>{{PAGENAME}}</includeonly>}}}}}}{{#if:{{{nama_asli|}}}|{{br}}<small>''{{{nama_asli}}}''</small>|}}{{#if:{{{native_name|}}}|{{br}}<small>''{{{native_name}}}''</small>|}}
|caption =
|label1 = Motto
|data1 = Ilmu, Amal, Integritas
|label2 = Dekan
|data2 = Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H.
|label3 = Program Studi
|data3 = S1 Ilmu Hukum, S2 Magister Ilmu Hukum, S2 Magister Ilmu Kenotariatan, dan S3 Ilmu Hukum
|label4 = Didirikan
|data4 = [[10 November]] [[1964]]
|label5 = Warna
|data5 = Merah
|label6 = Situs
|data6 = [http://law.unej.ac.id http://law.unej.ac.id] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20141112183212/http://law.unej.ac.id/ |date=2014-11-12 }}
|below = {{{catatan|{{{footnotes|}}}}}}
}}
 
'''Fakultas Hukum Universitas Jember''' atau biasa disingkat FH UNEJ adalah fakultas di bawah [[Universitas Jember]], yang terletak di [[Jember]], [[Jawa Timur]], [[Indonesia]]. FH UNEJ berdiri sejak tahun 1964 dan adalah salah satu fakultas hukum bergengsi di Indonesia.{{citation needed}}
Prestasi membanggakan diraih oleh Fakultas Hukum Universitas Jember. Dua orang mahasiswanya, M. Bahrul Ulum dan Dizar Al Farizi berhasil menjuarai Lomba Karya Tulis Ilmiah dalam rangka Hari Ulang Tahun Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia yang keenam.
 
== Sejarah ==
Tak tangung-tanggung, mereka menjadi yang terbaik dan merebut juara pertama ! Sementara juara dua dan ketiga diraih tim FH Universitas Brawijaya dan Tim FH Universitas Indonesia.
FH UNEJ semula bernama Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat Universitas Tawang Alun yang didirikan pada tanggal 5 November 1957 oleh Yayasan Universitas Tawang Alun Jember. Pada tahun 1963, Universitas Tawang Alun dinegerikan dengan nama Universitas Brawidjaya Cabang Jember dan selanjutnya berubah nama menjadi Fakultas Hukum Universitas Brawidjaya cabang Jember. Terhitung sejak 10 November 1964, universitas secara resmi didirikan sebagai universitas negeri yang memiliki otonomi dan memisahkan diri dari [[Universitas Brawijaya]], dengan nama [[Universitas Jember]], berikut Fakultas Hukum menjadi Fakultas Hukum Universitas Jember.<ref>{{Cite web |url=http://www.unej.ac.id/index.php/id/lembaga/sejarah-singkat.html |title=Sejarah Singkat - Universitas Jember. |access-date=2014-11-12 |archive-date=2014-11-12 |archive-url=https://web.archive.org/web/20141112203427/http://www.unej.ac.id/index.php/id/lembaga/sejarah-singkat.html |dead-url=yes }}</ref>
 
== Program ==
Karya tulis keduanya yang berjudul “Implementasi Dan Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU-VII/2009 Terhadap Hak Konstitusional Warga Negara Indonesia” mendapatkan nilai tertinggi dari ketiga juri yang terdiri dari para pakar hukum tata Negara. Mereka adalah Dr. Zen Zanibar, SH MH., Dr. Winarno Yudho, SH MA dan Dr. Ali Safa’at, SH MH.
FH UNEJ menawarkan program studi Sarjana Hukum (S.H.), Magister Hukum (M.H.), Magister Kenotariatan (M.Kn.), dan Doktor Ilmu Hukum (Dr.). Program studi Sarjana Hukum atau yang biasa disingkat S.H. adalah program jenjang S-1 dengan durasi studi empat tahun. Program Sarjana Hukum setara dengan LL.B. atau J.D. yang banyak dijumpai di berbagai negara. Sejak 2006, Program Sarjana Hukum memperoleh akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
 
Program Magister Hukum menawarkan spesialisasi Hukum Tata Negara, Hukum Ekonomi dan Hukum dan Sistem Peradilan Pidana. Magister Kenotariatan adalah program pascasarjana bagi mereka yang ingin berprofesi sebagai notaris. Kedua program di atas, baik Magister Hukum dan Magister Kenotariatan merupakan program ''coursework'' yang diselesaikan dalam jangka waktu dua tahun.
Kemenangan tim Fakultas Hukum Universitas Jember terasa makin membanggakan, sebab ajang lomba karya tulis ilmiah ini diikuti oleh masyarakat umum yang terdiri dari para mahasiswa, praktisi dan akademisi hukum, serta jurnalis. Untuk diketahui, pada babak kedua yang sekaligus babak final, Bahrul Ulum dan Dizar harus bersaing dengan 50 tim lainnya. Bahkan banyak hadirin yang sempat kaget saat nama mereka diumumkan sebagai peraih juara satu menyisihkan peserta lainnya.
 
Program Doktor Ilmu Hukum adalah program tertinggi yang ditawarkan oleh FH UNEJ. Program Doktor ini adalah program riset dalam bentuk disertasi, dengan tujuan untuk menghasilkan karya yang berkualitas dalam pengembangan keilmuan hukum. Program ini diselesaikan dalam jangka minimal tiga tahun.
Atas keberhasilan ini, M. Bahrul Ulum dan Dizar Al Farizi diundang dalam acara peringatan hari jadi MK pada tanggal 13 Agustus lalu di Jakarta. Hadiah berupa piagam, buku karya para hakim MK dan uang pembinaan sebesar 7,5 juta rupiah diserahkan langsung oleh Ketua MK, Prof. Mahfud MD dan disaksikan oleh Menkopolkam Widodo AS, Menkominfo M. Nuh dan pejabat lainnya.
 
== Infrastruktur ==
Menurut Muhammad Bahrul Ulum, keikutsertaan mereka di ajang ini bermula dari kekecewaannya saat mendapati dirinya tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilu legislatif yang lalu. Mahasiswa asli Wuluhan, Jember ini kemudian berusaha menanyakan ke panitia setempat yang ternyata tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Namun kekecewaan Bahrul terobati dengan adanya keputusan MK Nomor 102/PUU-VII/2009 yang memperbolehkan penggunaan KTP sebagai syarat memberikan suara dalam pemilu presiden dan wakil presiden lalu.
FH UNEJ memiliki Inftrastruktur dengan fasilitas lengkap guna menunjang kegiatan perkuliahan, diantaranya:
 
# UNEJ Law Integrated Legal Edu
Keputusan MK inilah yang coba dianalisis oleh keduanya. Menurut Bahrul dan Dizar, keputusan MK nomor 102/PUU-VII/2009 tersebut adalah tonggak dikuatkannya hak konstitusional warga sekaligus merupakan kemenangan demokrasi dan wujud penguatan Hak Asasi Manusia (HAM). Keputusan MK tersebut membuktikan jika Indonesia adalah negara demokrasi sekaligus negara hukum.
# Gedung Pascasarjana
# Conference Room
# ATR-BPR Learning Centre
# Ruang Peradilan Semu
# Mini Law Office
# Balai Sidang
# Auditorium FH UNEJ
# Taman Mural Kebangsaan
# Pojok Integritas
# Ruang Baca
# Cafetaria Integritas
 
== Penelitian dan Pengabdian ==
Untuk menunjang proses pengembangan keilmuan dan penelitian serta pengabdian masyarakat, FH UNEJ memiliki berbagai pusat kajian:
* Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI)
*Pusat Edukasi Anti Korupsi dan Pencucian Uang (PEKATAN)
* Pusat Kajian Hukum Perbankan (PUKATBANK)
 
 
FH UNEJ memiliki Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum (BPBH) dan POSBAKUM FH UNEJ di Pengadilan Negeri Jember
 
== Kegiatan Mahasiswa ==
FH-UNEJ memiliki beberapa unit pengembangan kegiatan mahasiswa, sebagai berikut:
* Asian Law Students' Association Local Chapter Universitas Jember (ALSA LC UJ)
* IMPA Akasia
* Bahana Justisia
* Forum Kajian Keilmuan dan Hukum (FK2H)
* Gymnastic
* LPM Imparsial
* Jantung Teater (Janter)
* Lembaga Ilmiah
* Paduan Suara Mahasiswa - Lex Veritatis Chorale
* Studi Islam Berkala (SIB)
* Civil Law Community (CLC)
* Criminal Law Student Association (CLSA)
* Ikatan Mahasiswa Hukum Tata Negara (IMA-HTN)
*Himpunan Mahasiswa Prodi MIH (HIMAPRODI MIH)
*Himpunan Mahasiswa Kenotariatan (HIMANOTA)
 
== Pranala luar ==
* [http://www.unej.ac.id Website Universitas Jember] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20220219015357/https://unej.ac.id/ |date=2022-02-19 }}
* [http://law.unej.ac.id Website Fakultas Hukum Universitas Jember] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20141112183212/http://fh.unej.ac.id/ |date=2014-11-12 }}
{{Universitas Jember}}
 
[[Kategori:Universitas Jember]]