Self Regulatory Organization: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Qbenk4u (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi ''''Otoritas Bersama/Otoritas Bursa''' Di Indonesia sering disebut Otoritas bersama, dalam bahasa Inggris en:self-regulatory organization '''(SRO)''' adalah [[organi...'
 
←Mengalihkan ke Organisasi regulator mandiri
 
(2 revisi perantara oleh 2 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
#ALIH [[Organisasi regulator mandiri]]
'''Otoritas Bersama/Otoritas Bursa'''
 
Di Indonesia sering disebut Otoritas bersama, dalam bahasa Inggris [[:en:self-regulatory organization]] '''(SRO)''' adalah [[organisasi]] yang bertugas melakukan fungsi pengaturan terhadap suatu bidang [[industri]] atau [[profesi]].
 
Fungsi pengaturan dapat diaplikasikan sebagai tambahan bagi [[peraturan pemerintah]] yang sudah ada atau dapat juga untuk mengisi kekosongan atau ketiadaan suatu peraturan. Kemampuan dari SRO untuk melakukan tugas pengaturan tidak harus selalu berasal atau di berikan oleh pihak [[otoritas]] [[pemerintah]].
 
 
Di [[Indonesia]] '''SRO''' [[bursa efek]] terdiri dari : [[Bapepam]]-LK, [[Bursa Efek Indonesia]], [[KPEI]] dan [[KSEI]]
 
 
== Bacaan Berhubungan ==
* [[Investasi ekuitas]]
* [[Bursa Efek Indonesia]]
* [[Bapepam]]-LK
* [[KPEI]]
* [[KSEI]]