(13 revisi perantara oleh 11 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1:
'''AmandemenAmendemen''' atau '''Perubahan''' adalah perubahan resmi [[dokumen]] resmi atau catatan tertentu, terutama untuk memperbagusnya. Perubahan ini dapat berupa penambahan, atau juga penghapusan catatan yang salah, tidak sesuai lagi. Kata ini umumnya digunakan untuk merujuk kepada perubahan pada [[konstitusi|perundang-undangan]] sebuah negara (amandemenamendemen konstitusional). Konstitusional merupakan prinsip-prinsip dasar politik serta hukum yang mencakup struktur, prosedur, serta kewenangan/hak serta kewajiban. Karena itu, konstitusional sangat berhubungan erat dengan amendemen karena bertujuan untuk memperbaiki suatu catatan/dokumen penting suatu negara yang mencakup bentuk, struktur, prosedur, agar lebih baik dari sebelumnya.